Assalaamu'Alaikum Wr. Wb.

Selamat datang Di MTs. Negeri Slawi Kabupaten Tegal, Menyiapkan generasi muda beriman, berilmu, beramal dan berakhlak.

Ustadz Pilihan

Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dan mumpuni, siap meluangkan waktu untuk membantu siswa-siswinya.

Praktek Mengurus Jenazah

Siswa-siswi dilatih untuk mengurus jenazah, dari memandikan, mengkafani, menyolati dan mengubur jenajah.

Latihan Manasik Haji

Pemahaman keagamaan dilakukan melalui teori dan kegiatan praktikum.

Kegiatan Ekstrakurikuler

Berbagai macam kegiatan ekstrakurikuler dan keagamaan, untuk menjaga ketahanan phisik dan mental siswa.

Drum Band MTsN Slawi

Drum Band MTs. Negeri Slawi selalu berkiprah dalam setiap perayaan HUT Kemerdekaan RI dan even-even lain.

Pramuka MTsN Slawi

Pramuka MTs. Negeri Slawi membekali para siswa keterampilan sosial dan jiwa patriotisme.

Prestasi Siswa

Memberi kesempatan siswa untuk berprestasi sesuai dengan bakat dan keterampilan yang dimiliki.

Bording School

Program baru, Bording School akan dibuka pada Tahun Pelajaran 2016/2017.

15/10/11

Mengenal Pembelajaran Quantum

Quantum Learning (Pembelajaran Kuantum) adalah model pembelajaran yang meng--orkestrasi--kan bermacam-macam interaksi yang ada di dalam dan sekitar momen belajar. Semua unsur yang dapat menopang kesuksesan siswa dalam belajar harus di ramu menjadi sebuah akumulasi yang benar-benar menerapkan suasana belajar. Interaksi-interaksi ini mencakup unsur-unsur belajar efektif yang mempengaruhi kesuksesan siswa. Interaksi-interaksi ini mengubah kemampuan dan bakat alamiah siswa menjadi cahaya yang akan bermanfaat bagi dirinya dan orang lain. (Bobbi De Porter dan Mark Reardon, 2005 : 6). Berbagai kecerdasan majemuk baik kecerdasan linguistik, matematis, logis, spasial, kinetis, jasmani, musikal, interpesonal dan naturalis harus bersinergi dalam meggerakkan belajar siswa.

Karakteristik Pembelajaran Quantum
1) Berpangkal pada psikologi kognitif.
2) Bersifat humanintis manusia selalu pembelajaran menjadi pusat perhatiannya, potensi diri, kemampuan pikiran, daya motivasi diyakini dapat berkembang secara maksimal atau optimal.
3) Bersifat konstruktivitas, pembelajaran Kuantum bersifat menekankan pentingnya peranan lingkungan dalam mewujudkan pembelajaran yang efektif dan optimal yang memudahkan dalam mencapai keberhasila ujuan pembelajaran. Pembelajaran Kuantum berupaya memadukan, menyinergikan dan mengolaborasikan faktor potensi diri siswa dengan lingkungan (fisik dan mental) sebagai konteks pembelajaran.
4) Memusatkan perhatian pada interaksi yang bermutu dan bermakna bukan sekedar transaksi makna. Pembelajaran Kuantum memberikan tekanan pada pentingnya interaksi, frekuensi dan akumulasi interaksi yang bermutu dan bermakna yang dapat mengubah energi kemampuan pikiran dan bakat ilmiah siswa menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi keberhasilan pembelajaran.
5) Menekankan ke alamiahan dan kewajaran proses pembelajaran, sehingga menimbulkan suasana nyaman, segar sehat, rileks, santai, menyenangkan.
6) Memiliki model yang memadukan konteks dan isi pembelajaran. Konteks pembelajaran meliputi suasana yang memberdayakan, landasan, landasan yang kukuh, lingkungan yang mengarahkan dan rancangan belajar dinamis. Isi pembelajaran meliputi suasana yang memberdaya dan rancangan pemfasilitasan yang lentur, keterampilan belajar untuk belajar, dan keterampilan hidup.
7) Memusatkan perhatian pada pembentukan keterampilan akademis, keterampilan dalam hidup dan prestasi fikal atau material. Ketiganya harus diperhatikan, diperlukan dan dikelola secara seimbang.
8) Menginteraksi totalitas tubuh dan pikiran dalam proses pembelajaran. Aktivitas total antara tubuh dan pikiran membuat pembelajaran biasa langsung lebih nyaman dan hasilnya lebih optimal.

Prinsip Pembelajaran Quantum

1) Prinsip utama
Bawalah dunia mereka (pembelajar) ke dalam dunia kita (pengajar) dan dunia kita (pengajar) ke dalam dunia mereka (pembelajar).

2) Prinsip dasar
a) Ketahuilah bahwa segalanya berbicara. Dalam pembelajaran Kuantum segala sesuatu mulai lingkungan pembelajaran sampai mulai bahasa tubuh pengajar, pinata ruang sampai sikap guru semuanya mengirim pesan tentang pembelajaran.
b) Ketahuilah bahwa segalanya bertujuan. Semua yang terjadi dalam proses pembelajaran mempunyai tujuan.
c) Sadarilah bahwa pengalaman mendahului penamaan. Proses pembelajaran paling baik terjadi ketika pembelajar telah mengalami informasi sebelum mereka memperoleh makna untuk apa yang mereka pelajari. Dikatakan demikian karena otak manusia yang selanya akan menggerakkan rasa ingin tahu.
d) Akuilah setiap usaha yang dilakukan dalam pembelajaran. Pada waktu siswa melakukan langkah pembelajaran, mereka patut memperoleh pangkuan atas kecakapan dan kepercayaan diri mereka, bahkan sekalipun siswa melakukan kesalahan perlu diberi pengakuan atas usaha yang mereka lakukan.
e) Sadarilah bahwa sesuatu yang layak dipelajari layak pula dirayakan keberhasilannya. (Bobbi De Porter dan Henarchi, 2003 : 7 - 8.
Pembelajaran Kuantum mengingatkan guru pada pentingnya memasuki dunia murid. Guru harus membangun jembatan autentik memasuki kehidupan murid. Belajar dari definisinya adalah kegiatan full-contact. Dengan kata lain, belajar melibatkan semua aspek kepribadian manusia di antaranya pikiran, perasaan, dan bahasa tubuh di samping pengetahuan, sikap, keyakinan sebelumnya serta persepsi masa mendatang. Dengan demikian, karena belajar berurusan dengan orang secara keseluruhan, hak untuk memudahkan belajar tersebut harus diberikan oleh pelajar atau diraih oleh guru. Hal ini akan memudahkan guru membangun jalinan, menyelesaikan bahan pelajaran lebih cepat, membuat hasil belajar lebih melekat, menjadi dan memastikan terjadinya pengalihan pengetahuan.

Lingkungan kelas mempengaruhi kemampuan siswa untuk berfokus dan menyerap informasi. Peningkatan seperti poster ikon akan menampilkan isi pelajaran secara visual, sementara poster afirmasi menguatkan dialog internal siswa. Alat bantu pelajar dapat menghidupkan gagasan abstrak dan mengikutsertakan pelajar kinestetik. Pengaturan bangku mendukung hasil belajar. Geser bangku atau meja agar siswa dapat berfokus pada tugas yang dihadapi. Musik membuka kunci keadaan belajar optimal dan membantu menciptakan asosiasi. Barok adalah musik paling cocok untuk belajar, mengulang, dan saat berkonsentrasi. Gaya lain dapat digunakan pada saat jeda, membuat jurnal, kerja kelompok, dan transisi. Pengorkestrasian unsur-unsur dalam lingkungan Anda sangat berpengaruh pada kemampuan Anda untuk mengajar lebih banyak dengan usaha lebih sedikit. Dalam pembelajaran Kuantum dikenal dengan pendekatan TANDUR, yakni:
T : Tumbuhkan Tumbuhkan minat dengan memuaskan “Apakah manfaatnya bagiku” (AMBAK) dan manfaatkan kehidupan siswa.
A : Alami Ciptakan atau datangkan pengalaman umum yang dapat dimengerti semua siswa.
N : Namai Sediakan kata kunci, konsep, modal, rumus strategi sebagai sebuah masukan.
D : Demonstrasikan Sediakan kesempatan bagi pelajar untuk menunjukkan bahwa mereka tahu.
U : Ulangi Tunjukkan kepada siswa cara-cara mengulang materi dan menegaskan “Aku tahu bahwa aku memang tahu”.
R : Rayakan Bentuk reward yang harus senantiasa diberikan setiap siswa berhasil dalam pembelajaran (Bobbi De Porter dan Mark Reardon, 2005: 10)


03/10/11

Sekilas Lesson Study

Lesson Study merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan proses dan hasil pembelajaran yang dilaksanakan secara kolaboratif dan berkelanjutan oleh sekelompok guru. Tujuan utama Lesson Study yaitu untuk : (1) memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana siswa belajar dan guru mengajar; (2) memperoleh hasil-hasil tertentu yang bermanfaat bagi para guru lainnya dalam melaksanakan pembelajaran; (3) meningkatkan pembelajaran secara sistematis melalui inkuiri kolaboratif. (4) membangun sebuah pengetahuan pedagogis, dimana seorang guru dapat menimba pengetahuan dari guru lainnya.

Lesson Study (LS) pada awalnya dimulai dengan pengkajian materi kurikulum (kyouzai kenkyuu) yang berfokus pada pengajaran matematika bagi guru-guru di Jepang. Kajian tersebut mendasarkan diri pada kurikulum matematika di U.S yang dirancang
berbasis temuan-temuan penelitian unggul. Kajian tersebut melahirkan suatu perubahan
paradigma tentang materi kurikulum dari ”memanjakan” menuju pada ”pemberdayaan”
potensi siswa. Paradigma ”memanjakan” mengalami anomali, karena materi kurikulum
sering tidak memperhatikan karakteristik siswa, sehingga substansi materi sering lepas
konteks dan tidak relevan dengan kebutuhan siswa. Akibatnya, siswa kurang tertarik,
pembelajaran menjadi tidak bermakna, siswa sering menyembunyikan ketidakmampuan.
Hal ini terjadi sebagai akibat koreksi dan perhatian guru yang lemah terhadap potensi
mereka. Sementara, paradigma ”pemberdayaan” bertolak dari potensi siswa yang
mampu ”mengada”, sehingga materi kurikulum seyogyanya dikembangkan berbasis
kebutuhan siswa, materi seyogyanya menyediakan model pedagogi yang mampu
menampilkan aspek kemenarikan pembelajaran. Paradigma tersebut dapat berkembang
jika pembelajaran dihasilkan dari kerja tim mulai dari perencanaan, pelaksanaan,
diskusi, kolaborasi, dan refleksi secara berkesinambungan. Cara seperti ini melahirkan
konsep Lesson Study (LS).
LS merupakan terjemahan dari bahasa Jepang jugyou (instruction =pengajaran, atau lesson = pembelajaran) dan kenkyuu (research = penelitian atau study = kajian). Lesson study, yang dalam bahasa Jepangnya jugyou kenkyuu, adalah sebuah pendekatan untuk melakukan perbaikan-perbaikan pembelajaran di Jepang. Perbaikan-perbaikan pembelajaran tersebut dilakukan melalui proses-proses kolaborasi antar para guru. Lewis (2002)mendeskripsikan proses-proses tersebut sebagai langkah-langkah kolaborasi dengan guru-guru untuk merencanakan (plan), mengamati (observe), dan melakukan refleksi (reflect) terhadap pembelajaran (lessons). Lebih lanjut, dia menyatakan, bahwa Lesson study adalah suatu proses yang kompleks, didukung oleh penataan tujuan secara kolaboratif, percermatan dalam pengumpulan data tentang belajar siswa, dan kesepakatan yang memberi peluang diskusi yang produktif tentang isu-isu yang sulit. LS pada hakikatnya merupakan aktivitas siklikal berkesinambungan yang memiliki implikasi praktis dalam pendidikan.

Manfaat Lesson Study
Manfaat yang yang dapat diambil Lesson Study, diantaranya: (1) guru dapat mendokumentasikan kemajuan kerjanya, (2) guru dapat memperoleh umpan balik dari anggota lainnya, dan (3) guru dapat mempublikasikan dan mendiseminasikan hasil akhir dari Lesson Study. Lesson Study dapat dilakukan melalui dua tipe yaitu berbasis sekolah dan berbasis MGMP. Lesson Study dilakukan berdasarkan tahapan-tahapan secara siklik, yang terdiri dari: (1) perencanaan (plan); (b) pelaksanaan (do); refleksi (check); dan tindak lanjut (act).

Tahapan-Tahapan Lesson Study

Berkenaan dengan tahapan-tahapan dalam Lesson Study ini, dijumpai beberapa pendapat. Menurut Wikipedia (2007) bahwa Lesson Study dilakukan melalui empat tahapan dengan menggunakan konsep Plan-Do-Check-Act (PDCA). Sementara itu, Slamet Mulyana (2007) mengemukakan tiga tahapan dalam Lesson Study, yaitu : (1) Perencanaan (Plan); (2) Pelaksanaan (Do) dan (3) Refleksi (See). Sedangkan Bill Cerbin dan Bryan Kopp dari University of Wisconsin mengetengahkan enam tahapan dalam Lesson Study, yaitu:
1. Form a Team: membentuk tim sebanyak 3-6 orang yang terdiri guru yang bersangkutan dan pihak-pihak lain yang kompeten serta memilki kepentingan dengan Lesson Study.
2. Develop Student Learning Goals: anggota tim memdiskusikan apa yang akan dibelajarkan kepada siswa sebagai hasil dari Lesson Study.
3. Plan the Research Lesson: guru-guru mendesain pembelajaran guna mencapai tujuan belajar dan mengantisipasi bagaimana para siswa akan merespons.
4. Gather Evidence of Student Learning: salah seorang guru tim melaksanakan pembelajaran, sementara yang lainnya melakukan pengamatan, mengumpulkan bukti-bukti dari pembelajaran siswa.
5. Analyze Evidence of Learning: tim mendiskusikan hasil dan menilai kemajuan dalam pencapaian tujuan belajar siswa
6. Repeat the Process: kelompok merevisi pembelajaran, mengulang tahapan-tahapan mulai dari tahapan ke-2 sampai dengan tahapan ke-5 sebagaimana dikemukakan di atas, dan tim melakukan sharing atas temuan-temuan yang ada.
Untuk lebih jelasnya, dengan merujuk pada pemikiran Slamet Mulyana (2007) dan konsep Plan-Do-Check-Act (PDCA), di bawah ini akan diuraikan secara ringkas tentang empat tahapan dalam penyelengggaraan Lesson Study

10/09/11

Fase Siklus Belajar

1. Pengertian Pendekatan Siklus Belajar
Salah satu strategi pembelajaran yang menerapkan model konstruktivisme adalah pendekatan siklus belajar (Learning Cycle). Siklus belajar merupakan suatu pengorganisasian yang memberikan kemudahan untuk penguasaan konsep-konsep baru dan untuk menata ulang pengetahuan siswa (Santoso, 2005: 34). Sedangkan menurut Ali (1993) siklus belajar adalah proses pembelajaran yang di dalamnya terdapat rangkaian kegiatan yang dilakukan secara tepat dan teratur.

Aksela (2005) menyatakan dalam siklus belajar suatu pengetahuan tidak dapat dipindahkan begitu saja dari otak seorang guru ke otak siswanya. Setiap siswa harus dapat membangun pengetahuan itu di dalam otaknya sendiri karena tugas seorang guru hanyalah memfasilitasi.

2. Proses Siklus Belajar
Pada perkembangannya tahapan siklus belajar dari yang paling sederhana dikenal dengan tiga fase, selanjutnya dikenal siklus belajar lima fase, dan yang terakhir dikenal siklus belajar enam fase. Siklus belajar tiga fase terdiri dari fase eksplorasi, pengenalan konsep dan aplikasi konsep. Siklus belajar lima fase terdiri dari fase engagement (melibatkan), explotation (menyelidiki), explanation (menjelaskan), elaboration/ extention (merinci), dan evaluation (evaluasi) (Bybee dalam Hanuscin dan Lee, 2007: 46).

Sedangkan model pembelajaran siklus belajar enam fase yang dikembangkan oleh Johnston (2001) dalam bukunya Principle of Constructivist Learning terdiri dari fase: identifikasi, mengakses (invite), menyelidiki (ekplorasi), menjelaskan (explain), merinci (elaborate), dan menilai (evaluasi) (Santoso, 2005:43 ).

Uraian dari keenam fase di atas di jelaskan oleh Santoso (2005) adalah:

a) Fase Identifikasi
Fase ini guru mengidentifikasi Tujuan Pembelajaran Khusus (TPK) sesuai dengan materi yang akan diajarkan.

b) Fase mengakses (Invite)
Fase ini guru mengakses pengetahuan terdahulu yang dimiliki siswa dengan tujuan untuk mengetahui apa saja yang sudah diketahui oleh siswa yang berkaitan dengan topik bahasan.

c) Fase menyelidiki (Eksplorasi)
Fase ini guru menyelidiki tentang pengetahuan terdahulu yang telah diketahui siswa. Selanjutnya mengoreksi apakah pengetahuan tersebut sudah benar, setengah benar, atau salah. Siswa diberi kesempatan untuk bekerja sama dalam kelompok kecil tanpa pengajaran langsung dari guru. Pada tahap ini guru berperan sebagai fasilitator (Dasna, 2004: 37).

d) Fase menjelaskan (Explain)
Fase ini guru memperkenalkan konsep baru yang berkaitan dengan konsep pada fase eksplorasi dan memberikan kesempatan pada siswa untuk menghubungkan pemahaman baru dengan pengetahuan terdahulu. Guru harus mendorong siswa untuk menjelaskan konsep dengan kalimat mereka sendiri dengan saling menghargai dan mendengarkan (Dasna, 2004: 38).

e) Fase merinci (Elaborate)
Fase ini guru memberikan kesempatan kepada siswa untuk menerapkan pemahaman baru pada konteks yang berbeda. Hal itu bisa dilakukan dengan cara memberikan tantangan atau latihan soal tentang pemahaman baru tersebut (Aksela, 2005: 52).

f) Fase menilai (Evaluasi)
Fase ini digunakan untuk menilai perubahan-perubahan dalam situasi baru. Guru dapat mengamati pengetahuan atau pemahaman siswa dalam hal penerapan konsep baru (Dasna, 2004: 39).

Jadi proses siklus belajar merupakan suatu siklus belajar yang diawali dengan perecanaan yang matang oleh guru kemudian diikuti dengan, pengaksesan, penyelidikan, penjelasan, perincian tentang pengetahuan siswa dan diakhiri dengan pengevaluasian. Setiap fase mempunyai fungsi khusus yang dimaksudkan untuk menyumbang proses belajar dikaitkan dengan asumsi tentang aktivitas mental dan fisik siswa serta strategi yang digunakan guru (Santoso, 2005: 47).

Model siklus belajar sangat sesuai dengan isi dan tujuan Permen Diknas RI No 22 Tahun 2006, memberikan kesempatan yang luas kepada pebelajar untuk mengembangkan kemampuan berfikir, berinterakasi dengan materi, melaksanakan praktikum, menemukan konsep-konsep, menggunakan konsep-konsep dan gagasan dalam kehidupan sehari-hari, mengembangkan keterampilan dan bersikap ilmiah serta mengadakan evaluasi pada setiap tahap-tahapnya. Belajar Fisika tidak sekedar menghafal konsep-konsep, teori-teori atau menghafal gejala-gejala. Belajar Fisika harus melibatkan unsur proses aktivitas dan fisik agar siswa memperoleh pengalaman-pengalaman yang nyata.

3. Manfaat Pendekatan Siklus Belajar
Adapun manfaat pendekatan siklus belajar adalah:

Pendekatan siklus belajar memberikan suatu format untuk perencanaan pembelajaran yang dimulai dengan pengalaman langsung yang diakhiri dengan penguasaan konsep ilmiah dan diakhiri dengan pengayaan konsep.

Pendekatan siklus belajar menggunakan tipe empirik-induktif dalam pengajaran yang menggambarkan sebuah strategi yang dapat memberi siswa kesinambungan terhadap konsep-konsep yang menjembatani disiplin IPA dan teknologi.

Pendekatan siklus belajar memberikan pengalaman konkrit pada siswa yang diperlukan untuk mengembangkan penguasaan konsep.

Pendekatan siklus belajar memberikan kesempatan kepada siswa untuk bekerjasama dengan teman-temannya.

Pendekatan siklus belajar memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengemukakan konsep atau gagasan yang telah mereka miliki dan menguji serta mendiskusikan gagasan tersebut secara terbuka.

Pendekatan siklus belajar memudahkan siswa memahami konsep yang diajarkan. Mereka memperoleh pengalaman nyata yang diperlukan untuk mengembangkan konsep tersebut lebih lanjut.

Dalam meningkatkan aktivitas dan prestasi belajar siswa dengan penerapan pendekatan daur belajar, siswa terlibat secara aktif dalam proses belajar mengajar, yang dapat diwujudkan dalam bentuk aktivitas yang beragam seperti mendengar, melihat, mencium, meraba, merasakan dan mengolah ide serta kegiatan lainnya. Semua aktivitas tersebut dapat dikembangkan melalui penggunaan lembar kerja siswa (LKS). Penggunaan LKS sebagai alat bantu pengajaran akan dapat mengaktifkan siswa. Hal ini sesuai dengan pendapat Tim Instruktur Pemantapan Guru Matematika (Tim Instruktur PKG Matematika dalam Nugrahawati, 2006: 17).

03/09/11

Memaknai Perayaan Iedul Fitri

Idul Fitri adalah hari raya yang datang berulangkali setiap tanggal 1 Syawal, yang menandai puasa telah selesai dan kembali diperbolehkan makan minum di siang hari. Artinya kata fitri di sini diartikan “berbuka” atau “berhenti puasa” yang identik dengan makan minum. Maka tidak salah apabila Idul Fitri disambut dengan makan-makan dan minum-minum yang tak jarang terkesan diada-adakan oleh sebagian keluarga.

Terminologi yang Salah
Terminologi Idul Fitri seperti ini harus dijauhi dan dibenahi, sebab selain kurang mengekspresikan makna idul fitri sendiri juga terdapat makna yang lebih mendalam lagi. Idul Fitri seharusnya dimaknai sebagai ‘Kepulangan seseorang kepada fitrah asalnya yang suci‘ sebagaimana ia baru saja dilahirkan dari rahim ibu. Secara metafor, kelahiran kembali ini berarti seorang muslim selama sebulan melewati Ramadhan dengan puasa, qiyam, dan segala ragam ibadahnya harus mampu kembali berislam, tanpa benci, iri, dengki, serta bersih dari segala dosa dan kemaksiatan.

Makna Idul Fitri yang Asli
Idul Fitri berarti kembali kepada naluri kemanusiaan yang murni, kembali kepada keberagamaan yang lurus, dan kembali dari segala kepentingan duniawi yang tidak Islami, Inilah makna Idul Fitri yang asli.

Kesalahan Besar
Adalah kesalahan besar apabila Idul Firi dimaknai dengan ‘Perayaan kembalinya kebebasan makan dan minum‘ sehingga tadinya dilarang makan di siang hari, setelah hadirnya Idul Fitri akan balas dendam, atau dimaknai sebagai kembalinya kebebasan berbuat maksiat yang tadinya dilarang dan ditinggalkan kemudian. Karena Ramadhan sudah usai maka keniaksiatan kembali ramai-ramai digalakkan.

Ringkasnya kesalahan itu pada akhirnya menimbulkan sebuah fenomena umat yang shaleh mustman, bukan umat yang berupaya mempertahankan kefitrahan dan nilai ketaqwaan.
Ketika merayakan Idul Fitri setidaknya ada tiga sikap yang harus kitapunyai, yaitu:

1. Rasa penuh harap kepada AllahSWT (Raja’). Harap akan diampuni dosa-dosa yang berlalu. Janji Allah SWT akan ampunan itu sebagai buah dari “kerja keras” sebulan lamanya menahan hawa nafsu dengan berpuasa.

2. Melakukan evaluasi diri pada ibadah puasa yang telah dikerjakan. Apakah puasayang kita lakukan telah sarat dengan makna, atau hanya puasa menahan lapar dan dahaga saja Di siang bulan Ramadhan kitaberpuasa, tetapi hati kita, lidah kita tidak bisa ditahan dari perbuatan atau perkataari yang menyakitkan orang lain. Kita harus terhindar dari sabda Nabi SAW yang mengatakan banyakorangyang hanya sekedar berpuasa saja: “Banyak sekali orang yang berpuasa, yang hanya puasanya sekedar menahan lapar dan dahaga“.

3. Mempertahankan nilai kesucian yang baru saja diraih. Tidak kehilangan semangat dalam ibadah karena lewatnya bulan Ramadhan, karena predikat taqwa sehantsnya berkelanjutan hingga akhir hayat. Firman Allah SWT: “Hai orang yang beriman, bertagwalah kepada Allah sebenar-benar taqwa kepada-Nya dan janganlah sekali-kati kamu mati melainkan dalam keadaan ber-agama Islam ” (QS. Ali Imran: 102).
Sumber : Lembar Risalah An-Natijah No. 39/Thn. XIII - 26 September 2008

24/08/11

Peran Guru dalam Pendidikan Karakter

Membangun peradaban sebuah bangsa pada hakikatnya adalah pengembangan watak dan karakter manusia unggul dari sisi intelektual, spiritual, emosional, dan fisikal yang dilandasi oleh fitrah kemanusiaan. Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil.

Dalam konteks pembangunan sektor pendidikan, guru merupakan pemegang peran yang amat sentral dalam proses pendidikan. Upaya meningkatkan profesionalisme para pendidik adalah suatu keniscayaan. Guru harus mendapatkan program-program pelatihan secara tersistem agar tetap memiliki profesionalisme yang tinggi dan siap melakukan adopsi inovasi. Guru juga harus mendapatkan ” Reward ” (tanda jasa), penghargaan dan kesejahteraan yang layak atas pengabdian dan jasanya, sehingga setiap inovasi dan pembaruan dalam bidang pendidikan dapat diterima dan dijalaninya dengan baik. Di sinilah kemudian karakteristik pendidikan guru memiliki kualitas ketika menyajikan bahan pengajaran kepada subjek didik. Kualitas seorang guru dapat diukur dari segi moralitas, bijaksana, sabar dan menguasai bahan pelajaran ketika beradaptasi dengan subjek didik. Sejumlah faktor itu membuat dirinya mampu menghadapi masalah-masalah sulit, tidak mudah frustasi, depresi atau stress secara positif, dan tidak destruktif.

Dalam karakter pendidikan guru penting sekali dikembangkan nilai-nilai etika dan estetika inti seperti kepedulian, kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan rasa hormat terhadap diri dan orang lain bersama dengan nilai-nilai kinerja pendukungnya seperti ketekunan, etos kerja yang tinggi, dan kegigihan sebagai basis karakter yang baik. Guru harus berkomitmen untuk mengembangkan karakter peserta didik berdasarkan nilai-nilai Yang dimaksud serta mendefinisikannya dalam bentuk perilaku yang dapat diamati dalam kehidupan sekolah sehari-hari. Yang terpenting adalah semua komponen sekolah bertanggung jawab terhadap standar-standar perilaku yang konsisten sesuai dengan nilai-nilai inti.

Seseorang dapat dikatakan berkarakter jika telah berhasil menyerap nilai dan keyakinan yang dikehendaki masyarakat serta digunakan sebagai kekuatan moral dalam hidupnya. Demikian juga seorang pendidik dikatakan berkarakter, jika memiliki nilai dan keyakinan yang dilandasi hakikat dan tujuan pendidikan serta digunakan sebagai kekuatan moral dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik. Dengan demikian pendidik yang berkarakter, berarti telah memiliki kepribadian yang ditinjau dari titik tolak etis atau moral, seperti sifat kejujuran, amanah, keteladanan, ataupun sifat-sifat lain yang harus melekat pada diri pendidik. Pendidik yang berkarakter kuat tidak hanya memiliki kemampuan mengajar dalam arti sempit (transfer pengetahuan/ilmu), melainkan juga harus memiliki kemampuan mendidik dalam arti luas (keteladanan sehari-hari).

22/08/11

Siapakah Guru Pendidikan Karakter?

Anda tidak bisa mengajarkan apa yang Anda mau, Anda tidak bisa mengajarkan apa yang Anda tahu. Anda hanya bisa mengajarkan siapa Anda” – Soekarno

Sebelum saya lebih jauh mengkaji tentang topic yang akan dibahas kali ini, maka saya akan berbagi tentang belajar. Ya, proses belajar bagaimana otak menyerap informasi. Inilah yang seringkali diabaikan, kita sebagai orangtua atau guru maunya seringkali “memaksa” anak mengerti tentang sesuatu hal dan “jalankan” seperti computer, kasi perintah dan tekan “ENTER”. Nah, kalo di manusia bukan ENTER tapi “ENTAR” upsss…

Dari penelitian diberbagai belahan dunia yang terus berkembang, hasil riset tentang tehnik penyerapan informasi ke otak dibagi menjadi 5 tahap :

Membaca dengan prosentase penyerapan informasi 10%
Mendengar dengan prosentase penyerapan informasi 20%
Mendengar dan Melihat dengan prosentase penyerapan informasi 50%
Mengatakan dengan prosentase penyerapan informasi 70%
Mengatakan dan melakukan dengan prosentase penyerapan informasi 90%

Dari informasi diatas mudah bagi kita untuk mengetahui cara yang paling efektif untuk mendidik karakter anak bukan? Kalo mau hasil maksimal, dengan penyerapan diatas 50 % maka metode mendidiknya harus disesuaikan dengan cara otak menyerap informasi.

Tentunya cara itu adalah kombinasi antara Melihat, Mendengar, Mengatakan dan Melakukan. Saya akan membagi 2 tahap penjelasan, yaitu:

1. Melihat dan Mendengar

Adalah proses belajar yang ada contoh dan ada pengajarnya. Jika disekolah tentunya guru yang akan bersuara, jika dirumah maka orangtua. Sebagai guru tentunya harus memberikan contoh dan model karakter yang dikehendaki anak didiknya bagaimana serta mengajarkan “how to achieve”. Jadi pada dasarnya semua guru disekolah bisa menjadi guru pendidikan karakter, jika berkomitmen untuk menjadi contoh dan mau menjelaskan bagaimana agar siswa dapat memiliki karakter seperti gurunya. Sama halnya orangtua yang ada dirumah, siswa hanya 30% berada disekolah, 10-15 % lingkungan sosialnya dan sisanya dirumah. Maka porsi terbesar adalah orangtua yang menjadi guru pendidikan karakter bagi anaknya.

Seorang anak dari bayi, dia tidak mengenal bahasa. Saat dia kecil dia belajar dengan melihat contoh, dia belajar jalan, membuka pintu, menyalakan tv, semuanya melihat. Dan proses belajar seperti ini masih berlanjut pada kehidupan kita orang dewasa. Jadi jangan anggap sepele dalam sikap dan perilaku kita untuk memberikan contoh yang baik untum pendidikan karakter anak.

2. Mengatakan dan Melakukan

Ini terkait dengan peraturan dan system yang berlaku lingkungan belajar pendidikan karakter (sekolah dan rumah). Bagaimana peraturan disekolah dan dirumah selaras dengan tujuan pendidikan karakter. Baiklah saya akan memberi contoh, di Indonesia, di Surabaya khususnya saya masih bisa memberhentikan angkutan umum (metromini) sembarangan. Dimana saya ada di jalan raya, saya lihat ada angkutan umum saya tinggal angkat tangan saja maka amgkutan umum itu akan berhenti. Hal ini bisa berlaku di Surabaya, tapi tidak di Singapura. Jika saya pindah ke Singapura maka saya tidak bisa seenaknya saja memberhentikan angkutan umum, ada tempat khusus dimana angkutan umum tersebut mau berhenti. Maka perilaku saya akan berubah mengikuti aturan yang berlaku, saya akan ke halte jika mau naik kendaraan umum.

Jadi dalam pendidikan karakter juga diperlukan seting macam ini juga, seting lingkungan untuk mendukung perilaku Melakukan yang akhirnya akan terbiasa. Seperti ada pepatah bisa karena biasa, sama seperti halnya aturan baru dalam berlalu lintas. Belakangan ini banyak aturan baru sehingga jalan yang biasanya bisa 2 arah hanya satu arah untuk keefektifan pengguna jalan dan menghindari kemacetan, jika kita langgar maka tilang. Pertama terasa berat, setelah 1 bulan sudah biasa, tidak ada beban lagi. Manusia adalah mahluk yang mudah beradaptasi, terasa berat jika itu dijalankan terus menerus, maka lama-lama terbiasa. Dalam melakukan pola ini jangan lupa memberikan konsekuensi jika melanggar, tentunya konsekuensi yang mendidik dan tidak merusak harga diri anak. Contoh: jika melanggar maka mainan kesukaan anak akan disita 2 hari.

Dengan pendidikan karakter yang diterapkan secara sistematis dan berkelanjutan, seorang anak akan menjadi cerdas emosinya. Kecerdasan emosi ini adalah bekal penting dalam mempersiapkan anak menyongsong masa depan, karena seseorang akan lebih mudah dan berhasil menghadapi segala macam tantangan kehidupan, termasuk tantangan untuk berhasil secara akademis.

Namun bagi sebagian keluarga, barangkali proses pendidikan karakter yang sistematis di atas sangat sulit, terutama bagi sebagian orang tua yang terjebak pada rutinitas yang padat. Karena itu, seyogyanya pendidikan karakter juga perlu diberikan saat anak-anak masuk dalam lingkungan sekolah, terutama sejak play group dan taman kanak-kanak. Di sinilah peran guru, yang dalam filosofi Jawa disebut digugu lan ditiru, dipertaruhkan. Karena guru adalah ujung tombak di kelas, yang berhadapan langsung dengan peserta didik. Sumber: http://www.pendidikankarakter.com

08/08/11

Ramadhan Cermin Keimanan

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (Al-Baqarah:183)

Panggilan untuk Mereka yang Beriman

Allah SWT memanggil pada permulaan ayat di atas : yaa ayyuhalladziina aamanuu (hai orang-orang yang beriman), ini bukan sembarang panggilan, sebab yang memanggil adalah Allah SWT Sang Pencipta alam semesta.

Semua makhluk bergantung kepada-Nya. Tidak ada yang bisa independen dari-Nya. Maka siapa yang mengaku diri sebagai hamba-Nya hendaknya segera bergerak memenuhi panggilan ini. Allah SWT dalam panggilan tersebut tidak menyebutkan kriteria yang bersifat duniawi, dengan kata lain Allah tidak berfirman : yaa ayyuhal aghniyaa' (hai orang-orang yang kaya), hai orang-orang yang berkedudukan tinggi dan lain sebagainya, melainkan yang Allah swt panggil adalah mereka yang beriman saja, mengapa?

Di sini ada rahasia yang tersimpan, di antaranya:
(a) Bahwa dengan menyatakan keimanannya seseorang mampunyai posisi tersendiri dari sisi Allah SWT. Allah SWT sangat bangga dengan hamba-Nya yang beriman. Karenanya Allah SWT undang mereka secara khusus. Di dalam Al-Qur'an undangan yaa ayyuhal ladziina aamanuu selalu Allah SWT ulang. Menggambarkan betapa yang Allah SWT anggap sebagai hamba-Nya hanya mereka yang beriman. Yang tidak beriman tidak termasuk sebagai hamba-Nya.

(b) Bahwa posisi keduniaan apapun megahnya bila tidak disertai iman, Allah SWT tidak bangga dengannya. Bahkan Allah SWT sangat benci kepada seseorang yang setelah diberi kenikmatan dunia, ia malah berbuat maksiat kepada-Nya. Ingat Allah SWT berfirman:
"Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya lalu dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, Maka dia akan berkata, "Tuhanku Telah memuliakanku".

Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu membatasi rizkinya Maka dia berkata, "Tuhanku menghinakanku". (Al-Fajr:15-16) Disini nampak bahwa ukuran berhasil tidaknya seseorang bukan terletak pada kekayaan atau kemiskinannya, melainkan terletak pada keimanannya.
Karenanya yang Allah SWT panggil pada ayat di atas adalah mereka yang beriman. Sebab kaya dan miskin di mata Allah SWT adalah ujian. Apalah arti seorang kaya jika ia tidak beriman dan mentaati Allah SWT, semua itu hanya kesia-siaan. Sebaliknya sungguh sangat mulia seseorang sekalipun dalam posisi yang sangat miskin tetapi ia beriman dan mentaati-Nya, dan ia akan tergolong mereka yang Allah SWT panggil dalam ayat di atas.

(c) Bahwa untuk melaksanakan ibadah puasa syaratnya harus beriman terlebih dahulu. Tanpa iman ibadah puasa seseorang tidak diterima oleh Allah SWT. Allah SWT hanya mengakui ibadah puasa hamba-Nya yang beriman. Karenanya dalam banyak hadits Rasulullah SAW. Selalu menyebutkan kata iimaanan wahtisaaban, untuk menunjukkan bahwa ibadah
yang Allah SWT terima adalah berdasarkan iman dan harapan atas ridha-Nya.

Simaklah beberapa hadits berikut, "Siapa yang berpuasa Ramadhan dengan penuh keimanan dan harapan akan ridha-Nya, Allah akan mengampuni dosa-dosa yang telah lewat." (HR. Bukharai dan Muslim)

Dalam hadits lain, "Siapa yang menegakkan shalat malam Ramadhan dengan penuh keimanan dan harapan akan ridha-Nya, Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lewat." HR. Muslim. Lalu khusus mengenai shalat pada malam lailatul qadar Rasulullah saw bersabda: "Siapa yang menegakkan shalat malam lailatul qadar dengan penuh keimanan dan harapan akan ridha-Nya, Alllah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lewat." (HR. Bukhari dan Muslim)

Dengan Iman Shaum Ramadhan Terasa Lezat
Setelah memanggil orang-orang beriman dengan yaa ayyuhalladziina aamanuu Allah SWT menegaskan : Kutiba 'alaikumush shiyaam (diwajibkan atasmu berpuasa), apa hubungan puasa dengan iman?. Mengapa hanya orang beriman yang diwajibkan berpuasa? Apakah puasa Ramadhan merupakan bukti keimanan seseorang?

Pertama, Ketika seseorang beriman kepada Allah SWT, seharusnya ia sadar bahwa Allah SWT senantiasa bersama-Nya. Di dalam dirinya menggelora hakikat keagungan-Nya. Setiap disebut nama-Nya hatinya bergetar, penuh ketakutan. Dalam surat Al-Anfal ayat 2 Allah SWT berfirman, "Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal." karenanya seluruh kegiatan sehari-harinya selalu dalam rangka mentaati-Nya. Tidak ada perbuatan
sekecil apapun yang ia lakukan kecuali dengan petunjuk-Nya. Ia menjauh sama sekali dari apa saja yang disebut kemaksiatan. Baginya kemaksiatan adalah bencana, yang tidak hanya menghancurkan harga dirinya melainkan juga menjadi sumber malapetaka bagi kemanusiaan di muka bumi.

Kesadaran ini membuatnya sangat berhati-hati dalam bersikap, jangan sampai langkahnya terjerumus dalam kemaksiatan. Sampai yang syubuhat (samar-samar) pun ia hindari, sebab dari yang syubuhat akan lahir daya tarik kepada yang haram. Puasa adalah ibadah menahan diri dari yang halal. Dari sini nampak betapa hakikat puasa adalah sebagai benteng supaya pelakunya terhindar dari yang haram. Sebab kebiasaan menahan dari yang halal, akan membangun lapisan-lapisan bemper yang menjaganya supaya tidak terjatuh kepada yang Allah SWT haramkan. Perhatikan betapa untuk menegakkan puasa, seseorang harus mempunyai iman. Karena hanya iman yang jujur seseorang akan benar-benar merasakan lesatnya puasa. Tanpa kesadaran iman puasa akan menjadi beban. Di saat
orang-orang berbahagia dengan puasa, ia malah merasa sempit hatinya dengan puasa.

Kedua, Ketika seseorang melakukan puasa, ia sedang berjuang menutup segala pintu yang selama ini syetan selalu masuk darinya. Pintu nafsu makan ia tutup, di mana banyak orang mengambil yang haram hanya karena nafsu makan. Pintu nafsu bermusuhan juga tutup, dimana selama ini banya terjadi konflik saling menyakiti, saling menjatuhkan, saling mendzalimi, bahkan tidak jarang saling membunuh di antara manusia adalah karena nafsu ini. Lidahnya ia tahan dari perbuatan yang keji.

Setiap ada oarang yang mengajaknya bertengkar, ia menjawab : Maaf saya sedang berpuasa. Pintu nafsu seks pun ia tutup, di mana selama ini banyak orang terjerembab dalam dosa-dosa karena nafsu ini.

Perhatikan betapa puasa mencerminkan hakikat perlawanan yang dahsyat seorang hamba Allah swt terhadap syetan. Di dalam dirinya menggelora semangat untuk tidak tunduk kepada syetan, kapanpun dan di manapun ia berada. Ia sadar bahwa syetan adalah musuhnya. Allah SWT berfirman, "Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia musuh(mu), karena sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanya mengajak
golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala." (Al-Fathir:6)

Ketika seseorang masuk ke medan pertarungan melawan syetan, berarti ia masuk ke dalam pertempuran yang tidak akan pernah berakhir. Dalam rangka ini ia harus berbekal iman yang kokoh. Sebab jika imannya lemah ia tidak bisa istiqamah. Maka ketika Allah SWT memanggil di awal ayat ini : yaa ayyuhalladziina aamanuu, itu maksudnya adalah orang-orang yang benar-benar jujur dalam imannya. Bukan orang-orang munafik yang pura-pura beriman. Sebab tidak mungkin seseorang yang tidak jujur dalam imannya bisa melaksanakan ibadah puasa dengan jujur. Dari sini nampak rahasia firman Allah swt
dalam hadits Qudsi : "Semua amal anak Adam itu untuk dirinya kecuali puasa, itu untuk-Ku dan Aku akan memberikan langsung pahalanya." (HR. Bukhari)

Perhatikan betapa puasa merupakan bukti kejujuran iman seseorang, sehingga Allah SWT mengagungkannya, dan terlibat langsung untuk memberikan pahala kepada pelakunya.
Ketiga, Puasa Ramadhan adalah merupakan salah satu pilar ajaran Islam. Untuk menegakkan pilar ini secara kokoh tidak mungkin dilakukan oleh seseorang yang tidak punya iman atau pura-pura beriman. Allah SWT Maha Mengetahui, benar-benar tahu siapa di antara manusia yang benar-benar pantas diundang untuk menegakkan pilar ini. Itulah mereka yang benar-benar beriman kepada Allah swt secara jujur. Karena itu Allah SWT panggil mereka dengan : yaa ayyuhalladziina aamanuu. Perhatikan bentuk panggilan ini, Allah SWT memanggil mereka hanya dengan kualitas keimanannya, bukan yang lain-lain. Ini menunjukkan bahwa yang Allah SWT inginkan dari manusia melalui puasa ini adalah bagaimana ia benar-benar beriman kepada Allah SWT secara kokoh dan jujur. Iman yang
menghidupkan jiwanya sehingga ia senantiasa merasa bersama Allah SWT. Bukan iman yang semata diucapkan dengan lisan, diiklankan di spanduk-spanduk atau tayangan televisi semenatra hatinya tidak pernah menikmati lezatnya iman tersebut. Wallahu 'Alam

06/08/11

Ampunan Allah Al Ghofur di Bulan Ramadhan

Di antara nama Allâh Ta'âla adalah al-Ghafûr (Yang Maha Pengampun), dan di antara sifat-sifat-Nya adalah maghfirah (memberi ampunan). Sesungguhnya para hamba sangat membutuhkan ampunan Allâh Ta'âla dari dosa-dosa mereka, dan mereka rentan terjerumus dalam kubangan dosa.Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda:
hadist
Seandainya kalian tidak berbuat dosa, niscaya Allâh akan melenyapkan kalian,
dan Dia pasti akan mendatangkan suatu kaum yang berbuat dosa,
lalu mereka akan memohon ampun kepada Allâh,
lalu Dia akan mengampuni mereka.

(HR. Muslim, no. 2749)

Dosa telah ditakdirkan pada manusia dan pasti terjadi. Allâh Ta'âla telah mensyariatkan faktor-faktor penyebab dosanya, agar hatinya selalu bergantung kepada Rabbnya, selalu menganggap dirinya sarat dengan kekurangan, senantiasa berintrospeksi diri, jauh dari sifat ‘ujub (mengagumi diri sendiri), ghurûr (terperdaya dengan amalan pribadi) dan kesombongan.

Dosa-dosa banyak diampuni di bulan Ramadhân, karena bulan itu merupakan bulan rahmat, ampunan, pembebasan dari neraka, dan bulan untuk melakukan kebaikan. Bulan Ramadhân juga merupakan bulan kesabaran yang pahalanya adalah surga.
Allâh Ta'âla berfirman:
(Qs az-Zumar/39:10)
Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang
dicukupkan pahala tanpa batas.

(Qs az-Zumar/39:10)

Puasa adalah perisai dan penghalang dari dosa dan kemaksiatan serta pelindung dari neraka. Dalam hadits shahîh dijelaskan:
hadist
Sesungguhnya Nabi mengucapkan amîn sebanyak tiga kali tatkala Jibril berdoa.
Para Sahabat bertanya: “Wahai Rasûlullâh! Engkau telah mengucapkan amîn”.
Beliau menjawab: “Jibril telah mendatangiku, kemudian ia berkata:
“Celakalah orang yang menjumpai Ramadhân lalu tidak diampuni”.
Maka aku menjawab: “Amîn”.
Ketika aku menaiki tangga mimbar kedua maka ia berkata:
“Celakalah orang yang disebutkan namamu di hadapannya
lalu tidak mengucapkan salawat kepadamu”.
Maka aku menjawab: “Amîn”.
Ketika aku menaiki anak tangga mimbar ketiga, ia berkata:
“Celakalah orang yang kedua orang tuanya mencapai usia tua berada di sisinya,
lalu mereka tidak memasukkannya ke dalam surga”.
Maka aku jawab: “Amîn”.
[1]

Seorang Muslim yang berusaha mendapatkan ampunan dosa, akan berbahagia dengan adanya amalan-amalan shalih agar Allâh Ta'âla menghapuskan dosa dan perbuatan jeleknya, karena kebaikan bisa menghapus kejelekan. Sebab-sebab ampunan yang disyariatkan itu di antaranya:

1. TAUHID
Inilah sebab teragung. Siapa yang tidak bertauhid, maka kehilangan ampunan dan siapa yang memilikinya maka telah memiliki sebab ampunan yang paling agung.
Allâh Ta'âla berfirman:
(Qs an-Nisâ‘/4:48)
Sesungguhnya Allâh tidak akan mengampuni dosa syirik,
dan mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu,
bagi siapa yang dikehendaki-Nya.

(Qs an-Nisâ‘/4:48)

Siapa saja yang membawa dosa sepenuh bumi bersama tauhid, maka Allâh Ta'âla akan memberikan ampunan sepenuh bumi kepadanya. Namun, hal ini berhubungan erat dengan kehendak Allâh Ta'âla. Apabila Dia Ta'ala berkehendak, akan mengampuni. Dan bisa saja, Dia Ta'ala berkehendak untuk menyiksanya. Siapa yang merealisasikan kalimatut tauhîd di hatinya, maka kalimatut tauhîd tersebut akan mengusir kecintaan dan pengagungan kepada selain Allâh Ta'âla dari hatinya. Ketika itulah dosa dan kesalahan dihapus secara keseluruhan, walaupun sebanyak buih di lautan.
‘Abdullâh bin ‘Amr radhiyallâhu'anhu meriwayatkan bahwa Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam pernah bersabda:
“Sesungguhnya Allâh akan menyendirikan seorang dari umatku
(untuk dihadapkan) di depan semua makhluk pada hari Kiamat.
Lalu Allâh menghamparkan sembilan puluh sembilan lembaran (catatan amal) miliknya.
Setiap lembaran seperti sejauh mata memandang.
Kemudian Allâh berfirman:
“Apakah kamu mengingkarinya? Apakah malaikat pencatat amalan menzhalimimu”.
Maka ia pun menjawab: “Tidak wahai Rabbku”.
Lalu Allâh berfirman lagi: “Apakah kamu memiliki udzur?”
Ia menjawab: “Tidak ada wahai Rabb”.
Lalu Allâh berfirman: “(Yang benar) ada, sesungguhnya kamu memiliki kebaikan di sisi Kami,
tidak ada kezhaliman atasmu pada hari ini”.
Lalu dikeluarkan satu kartu berisi syahadatain.
Kemudian Allâh berfirman: “Masukanlah dalam timbangan!”
Ia pun berkata: “Wahai Rabbku apa gunanya kartu ini dibandingkan lembaran-lembaran itu?”
Maka Allâh berfirman: “Sungguh kamu tidak akan dizhalimi”.
Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda:
“Selanjutnya lembaran-lembaran tersebut diletakkan dalam satu anak timbangan
dan kartu tersebut di anak timbangan yang lain.
Ternyata lembaran-lembaran terangkat tinggi dan kartu tersebut lebih berat.
Maka tidak ada satu pun yang lebih berat dari nama Allâh”
.[2]

Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam dalam hadits Qudsi menyatakan:
hadist
Allâh berfirman:
"Wahai anak keturunan Adam, seandainya kamu membawa dosa sepenuh bumi
kemudian kamu menjumpai-Ku
dalam keadaan tidak mempersekutukan sesuatu dengan-Ku (tidak berbuat syirik)
tentu saja Aku akan membawakan untukmu sepenuh bumi ampunan.

(HR Muslim)

Ini adalah keutamaan dan kemurahan dari Allâh Ta'âla dengan pengampunan seluruh dosa yang ada pada lembaran-lembaran tersebut dengan kalimat tauhid. Karena kalimat tauhid adalah kalimat ikhlas yang menyelamatkan pemiliknya dari adzab. Allâh Ta'âla menganugerahinya surga dan menghapus dosa-dosa yang seandainya memenuhi bumi; namun hamba tersebut telah mewujudkan tauhid, maka Allâh Ta'âla menggantikannya dengan ampunan.

2. DOA DENGAN PENGHARAPAN
Allâh Ta'âla memerintahkan berdoa dan berjanji akan mengabulkannya.
Allâh Ta'âla berfirman:
(Qs Ghâfir/40:60)
Dan Rabbmu berfirman:
“Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu”.

(Qs Ghâfir/ 40:60)

Doa adalah ibadah. Doa akan dikabulkan apabila memenuhi kesempurnaan syarat dan bersih dari penghalang-penghalang. Kadangkala, pengabulan itu tertunda, karena sebagian syarat tidak terpenuhi atau adanya sebagian penghalangnya.
Di antara syarat dan adab terkabulnya doa adalah kekhusyukan hati, mengharapkan ijâbah dari Allâh Ta'âla , sungguh-sungguh dalam meminta, tidak menyatakan insya Allâh (Ya Allâh Ta'âla, kabulkanlah permintaanku bila Engkau menghendakinya-red), tidak tergesa-gesa mengharap pengabulan, memilih waktu-waktu dan keadaan yang mulia, mengulang-ulang doa tiga kali dan memulainya dengan pujian kepada Allâh Ta'âla dan shalawat, berusaha memilih makanan dan minuman yang halal dan lain-lain. Di antara permohonan terpenting yang dipanjatkan seorang hamba kepada Rabb-nya yaitu permohonan agar dosa-dosanya diampuni atau pengaruh dari pengampunan dosa seperti diselamatkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga.
Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda kepada seseorang yang berujar: “Saya tidak mengetahui do'amu dengan perlahan yang juga dilakukan Mu’âdz.”
hadist
Permohonan kami di seputar itu. [3]

Maksudnya doa kami itu berkisar pada permohonan agar dimasukkan surga dan diselamatkan dari neraka.
Abu Muslim al-Khaulâni rahimahullâh mengatakan:
“Tidaklah datang kesempatan berdoa kepadaku,
kecuali saya jadikan doa itu permohonan agar dilindungi dari api neraka.”

3. ISTIGHFÂR (MEMOHON AMPUNAN)
Permohonan ampun ini merupakan pelindung dari adzab, penjaga dari setan, penghalang dari dari kegelisahan, kefakiran dan penderitaan, pengaman dari masa paceklik dan dosa; meskipun dosa-dosa seseorang telah menggunung sampai menyentuh langit.
Dalam hadits Anas bin Malik radhiyallâhu'anhu, Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda bahwa Allâh Ta'âla berfirman :
hadist
hadist
“Wahai bani Adam,
sesungguhnya selama engkau masih berdoa dan berharap kepada-Ku,
maka Aku akan mengampunimu semua dosa yang ada padamu
dan Aku tidak akan peduli;
Wahai bani Adam, seandainya dosa-dosamu mencapai langit,
kemudian engkau memohon ampun kepada-Ku,
Aku akan mengampunimu dan Aku tidak peduli;
Wahai bani Adam,
seandainya engkau datang kepada-Ku
dengan membawa kesalahan seukuran bumi
kemudian engkau datang menjumpai-Ku
dalam keadaan tidak berbuat syirik
atau menyekutukanKu dengan apapun juga,
maka sungguh Aku akan datang kepadamu
dengan membawa ampunan seukuran bumi juga.

(HR. at-Tirmidzi)

Membaca istighfâr adalah penutup terbaik bagi berbagai amalan, umur, serta penutup majelis.

4. BERPUASA DI SIANG HARI DAN SHALAT MALAM KARENA IMAN, MENGHARAPKAN BALASAN PAHALA DARI ALLAH TA'ALA, IKHLAS SERTA DALAM RANGKA TAAT KEPADA ALLAH TA'ALA
Dia berpuasa bukan dengan niat mengikuti orang banyak, juga tidak untuk mendapatkan sanjungan orang, tidak untuk melestarikan adat atau supaya sehat; juga tidak berniat pamer serta tidak untuk mensukseskan urusan duaniawi. Dia juga tidak berniat untuk mendoakan keburukan yang tidak pantas buat seorang Muslim. Dia melaksanakan ibadah puasa terdorong oleh niat beriman kepada Allâh Ta'âla, merealisasikan ketaatan kepada-Nya dan mengharapkan pahala dari Allâh Ta'âla.
Dalam sebuah hadits dinyatakan :
hadist
Barangsiapa yang berpuasa karena iman dan ingin mendapatkan pahala,
maka diampuni semua dosanya yang telah lewat.

(al-Bukhâri dan Muslim)
Alangkah luar biasanya seorang yang melaksanakan ibadah puasa lalu keluar dari ibadahnya dalam keadaan sebagaimana ketika dilahirkan oleh ibundanya, yaitu tidak menanggung dosa dan berhati suci.
Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda :
hadist
“Sesungguhnya Allâh mewajibkan puasa Ramadhân
dan saya menyunnahkan bagi kalian shalat malamnya.
Maka barangsiapa melaksanakan ibadah puasa
dan shalat malamnya karena iman dan karena ingin mendapatkan pahala,
niscaya dia keluar dari dosa-dosanya
sebagaimana saat dia dilahirkan oleh ibundanya."
[4]
Dengan melaksanakan semua ini berarti seorang Muslim telah menjaga waktu siangnya dengan puasa, memelihara waktu malamnya dengan shalat tarawih serta berusaha mendapatkan ridha Allâh Ta'âla.

5.
MELAKSANAKAN SHALAT MALAM PADA LAILATUL QADAR KARENA IMAN DAN INGIN MENDAPATKAN PAHALA
Lailatul Qadar adalah suatu malam yang Allâh Ta'âla muliakan, melebihi semua malam lainnya, suatu malam saat Allâh Ta'âla menurunkan kitab-Nya. Allâh Ta'âla berfirman :
(Qs al-Qadr/97:1)
Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (al-Qur‘ân) pada malam kemuliaan.
(Qs al-Qadr/97:1)

Allâh Ta'âla menjadikan Lailatul Qadar ini lebih baik daripada seribu bulan. Pada malam ini para malaikat turun dan menjadikannya malam keselamatan dari segala keburukan dan dosa. Allâh Ta'âla mengkhususkan satu surat dalam al-Qur’ân yang membicarakan tentang malam ini. Orang yang terhalang dari berbagai kebaikan pada malam ini berarti dia terhalang dari semua kebaikan.
Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam pernah mencari Lailatul Qadar ini pada seluruh hari pada bulan Ramadhân, karena Beliau Shallallâhu 'Alaihi Wasallam pernah beri’tikaf pada sepuluh hari pertama bulan Ramadhân, kemudian sepuluh hari kedua dan sepuluh hari terakhir. Orang yang ingin mendapatkan keberuntungan, maka dia akan antusias untuk melaksanakan shalat malam pada malam yang lebih baik dari delapan puluh tiga tahun dan empat bulan tersebut.
Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda:
hadist
Barangsiapa melaksanakan shalat malam pada bulan Ramadhân
karena iman dan ingin mendapatkan pahala,
maka dia diampuni semua dosanya yang telah lewat.

(al-Bukhâri dan Muslim)

Untuk mendapatkan ampunan di malam itu, tidak disyaratkan untuk menyaksikannya secara langsung. Namun syaratnya adalah orang melakukan qiyamul lail sebagaimana tertuang dalam hadits tersebut.

6. BERSEDEKAH
Bersedekah termasuk salah satu qurbah (ibadah yang mendekatkan diri) yang agung di hadapan Allâh Ta'âla. Dengannya, seorang hamba memperoleh kebaikan, sesuai dengan firman Allâh Ta'âla:
(Qs Ali Imrân/3:92)
Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna),
sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai.
Dan apa saja yang kamu nafkahkan. sesungguhnya Allâh mengetahuinya.

(Qs Ali Imrân/3:92)

Dalam hadits Mu’âdz radhiyallâhu'anhu, Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda:
hadist
“Maukah aku tunjukkan kepadamu pintu-pintu kebaikan?
Puasa adalah perisai.
Bersedekah itu menghapus kesalahan sebagaimana air memadamkan api.
Dan shalat seseorang di kegelapan malam …”

(at-Tirmidzi no: 2541)
Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam orang yang sangat dermawan. Dan Beliau lebih dermawan lagi di bulan Ramadhân saat beliau berjumpa dengan malaikat Jibril. Saat itu beliau lebih berbaik hati daripada angin yang bertiup sepoi-sepoi. Di antara bentuk sedekah terbaik adalah memberi makan orang yang puasa (ifthârus shâim). Disebutkan dalam hadits:
hadist
“Barang siapa memberi buka puasa bagi orang yang puasa
maka ia memperoleh pahala sepertinya, tanpa mengurangi pahala orang itu sedikit pun.”

(HR. at-Tirmidzi dan dishahîhkan oleh al-Albâni)
Pahala orang yang bersedekah dilipat-gandakan sampai tujuh ratus lipat dan kelipatan yang lebih banyak lagi. Di bulan Ramadhân, penggandaan pahala itu semakin besar. Di antara pemandangan yang sangat menarik, antusiasme orang di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dan masjid-masjid lainnya untuk memberi buka puasa bagi kaum Muslimin di bulan Ramadhân.

7. MELAKUKAN UMRAH
Ibadah umrah termasuk faktor yang menggugurkan dosa-dosa.
Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda:
hadist
“Ibadah umrah ke ibadah umrah (berikutnya) adalah penggugur dosa antara keduanya.
Dan pahala haji mabrur tiada lain adalah surga”

(al-Bukhâri no: 1650)
Umrah di bulan Ramadhân pahalanya lebih besar daripada di bulan-bulan lainnya. Dari Ibnu Abbâs radhiyallâhu'anhu, Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam sehabis pulang dari haji Wada’ berkata kepada seorang wanita dari Anshar bernama Ummu Sinân :
“Apa yang menghalangimu untuk berhaji (denganku).”
Ia menjawab: “Abu Fulan (suaminya) memiliki dua onta.
Salah satu dipakainya untuk berhaji dan yang lain untuk mengairi persawahan.”
Maka Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda kepadanya:
hadist
Sesungguhnya umrah di bulan Ramadhân dapat mengganti haji bersamaku.”
(HR Bukhâri no 1863; Muslim no 3028)
Betapa besar keberuntungan orang yang umrah di bulan Ramadhân. Ia bagaikan berhaji bersama Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam , seperti orang yang menyertai Beliau dalam ihram, sa'i dan thawaf dan seluruh manasik haji Beliau.

8. MENYEMPURNAKAN PUASA SEBULAN PENUH
Ada sekian banyak orang yang akan bebas dari api neraka di bulan Ramadhân, dan itu terjadi di setiap malam. Allâh Ta'âla menyempurnakan pahala orang-orang yang sabar tanpa perhitungan khusus.
Ada Ulama yang mengatakan:
perkataan ulama
Barang siapa berpuasa sebulan penuh dan meraih pahala sempurna,
dan berjumpa dengan malam lailatul qadar,
sungguh ia telah menggapai hadiah dari Allâh.

Semoga Allâh Ta'âla mengampuni dosa-dosa kita sekalian dan menutupi kekurangan-kekurangan kita dan memudahkan segala urusan kita.
(Diambil dari kitab Tadzkîrul Anâm Bidurûs ash-Shiyâm, karya Syaikh Sa‘d bin Sa‘îd al-Hajri, Dâr Ibnul Jauzi hlm 265-272.)

[1]
Penulis kitab Nadhratun Na’îm (10/5014) berkata : Hadits ini dikeluarkan al-Hâkim dalam Al-Mustadrak (4/154) dan berkata: "Hadits ini shahîh sanadnya, namun imam al-Bukhâri dan Muslim tidak mengeluarkannya". Imam adz-Dzahabi menyetujui hal ini. (Dishahîhkan al-Albâni dalam Shahîh at-Targhîb wat-Tarhîb).
[2]
HR at-Tirmidzi kitab Iman bâb Mâ Jâ‘a Fîman Yamûtu Wahuwa Yasyhadu An Lâ Ilâha Illallâh dan dishahîhkan al-Albâni dengan no. 2639
[3] Dishahîhkan oleh Syaikh al-Albâni dalam Shahîhul Jâmi’ no. 3163
[4] Penyusun kitab Nadhratun Na’îm mengatakan : Diriwayatkan oleh Imam an-Nasî’i 4/158 dan lafazh ini adalah lafazh imam an- Nasâ’i; diriwayatkan juga oleh Imam Ahmad 1/191. Syaikh Ahmad Syâkir mengatakan : “Sanad hadits ini shahîh.”

Sumber:
(Tazkiyatun Nufus: Majalah As-Sunnah Edisi 06-07 Tahun XIII)

31/07/11

Marhaban Ya Ramadhan


Hari demi hari berganti, tidak terasa besok pagi kita sudah memasuki bulan Ramadhan, bulan yang selalu kita rindukan kedatangannya, yaitu bulan di mana Allah mencurahkan kasih sayang sepenuhnya kepada umat-Nya yang beriman dan bulan tersebut merupakan bulan yang paling mulia dibanding dengan bulan-bulan yang lain. Marhaban Ya Ramadhan, sudah tidak sabar rasanya ingin berjumpa denganmu.

Marilah kita sambut bulan suci Ramadhan dengan gembira, seperti firman Allah ta’ala dalam Al-Qur’an yang artinya, “Katakanlah: Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan“. (QS. Yunus{10} : 58)

Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh barakah. Pada bulan ini pintu surga dibuka selebar-lebarnya dan pintu neraka ditutup serapat-rapatnya. Pada bulan ini setan-setan dibelenggu. Dalam bulan ini ada satu malam yang keutamaan beramal di dalamnya lebih baik daripada beramal seribu bulan di bulan lain yaitu malam “Lailatul Qadr”. Pada bulan ini setiap hari ada malaikat yang menyeru menasehati siapa yang berbuat baik agar bergembira dan yang berbuat ma’siyat agar menahan diri.

Pada bulan ini wahyu Al-Qur’an pertama kali diturunkan, seperti firman Allah ta’ala dalam Al-Qur’an yang artinya, “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu Apakah malam kemuliaan itu? malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan Malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) Kesejahteraan sampai terbit fajar”. (QS. Al-Qadr{97} : 1-5)

Pada bulan Ramadhan kita diwajibkan untuk berpuasa, karena puasa di bulan Ramadhan merupakan salah satu dari rukun Islam. Seperti firman Allah ta’ala dalam Al-Qur’an yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”.(QS. Al Baqarah{2} : 183)


29/07/11

10 Ciri Guru Profesional

Haloo para guru yang sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi. Apakah anda sudah benar-benar profesional seperti yang diharapkan pemerintah? Jika merasa belum, mari tingkatkan mutu pribadi kita, kualitas mengajar kita, dan layanan pendidikan kita baik kepada siswa, sesama guru maupun pada pemerintah. Menurut sumber guru kreatif, ada sepuluh ciri guru profesional, antara lain:

1. Selalu punya energi untuk siswanya
Seorang guru yang baik menaruh perhatian pada siswa di setiap percakapan atau diskusi dengan mereka. Guru yang baik juga punya kemampuam mendengar dengan seksama.

2. Punya tujuan jelas untuk Pelajaran
Seorang guru yang baik menetapkan tujuan yang jelas untuk setiap pelajaran dan bekerja untuk memenuhi tujuan tertentu dalam setiap kelas.

3. Punya keterampilan mendisiplinkan yang efektif
Seorang guru yang baik memiliki keterampilan disiplin yang efektif sehingga bisa mempromosikan perubahan perilaku positif di dalam kelas.

4. Punya keterampilan manajemen kelas yang baik
Seorang guru yang baik memiliki keterampilan manajemen kelas yang baik dan dapat memastikan perilaku siswa yang baik, saat siswa belajar dan bekerja sama secara efektif, membiasakan menanamkan rasa hormat kepada seluruh komponen didalam kelas.

5. Bisa berkomunikasi dengan Baik Orang Tua
Seorang guru yang baik menjaga komunikasi terbuka dengan orang tua dan membuat mereka selalu update informasi tentang apa yang sedang terjadi di dalam kelas dalam hal kurikulum, disiplin, dan isu lainnya. Mereka membuat diri mereka selalu bersedia memenuhi panggilan telepon, rapat, email dan sekarang, twitter.

6. Punya harapan yang tinggi pada siswa nya
Seorang guru yang baik memiliki harapan yang tinggi dari siswa dan mendorong semua siswa dikelasnya untuk selalu bekerja dan mengerahkan potensi terbaik mereka.

7. Pengetahuan tentang Kurikulum
Seorang guru yang baik memiliki pengetahuan mendalam tentang kurikulum sekolah dan standar-standar lainnya. Mereka dengan sekuat tenaga memastikan pengajaran mereka memenuhi standar-standar itu.

8. Pengetahuan tentang subyek yang diajarkan
Hal ini mungkin sudah jelas, tetapi kadang-kadang diabaikan. Seorang guru yang baik memiliki pengetahuan yang luar biasa dan antusiasme untuk subyek yang mereka ajarkan. Mereka siap untuk menjawab pertanyaan dan menyimpan bahan menarik bagi para siswa, bahkan bekerja sama dengan bidang studi lain demi pembelajaran yang kolaboratif.

9. Selalu memberikan yang terbaik untuk Anak-anak dan proses Pengajaran
Seorang guru yang baik bergairah mengajar dan bekerja dengan anak-anak. Mereka gembira bisa mempengaruhi siswa dalam kehidupan mereka dan memahami dampak atau pengaruh yang mereka miliki dalam kehidupan siswanya, sekarang dan nanti ketika siswanya sudah beranjak dewasa.

10. Punya hubungan yang berkualitas dengan Siswa
Seorang guru yang baik mengembangkan hubungan yang kuat dan saling hormat menghormati dengan siswa dan membangun hubungan yang dapat dipercaya.

19/07/11

FULL DAY SCHOOL, MTsN SLAWI

Madrasah unggulan merupakan madrasah yang seluruh aspek kelembagaannya —misi dan visi, tujuan, profil kelembagaan, profil lulusan yang hendak diciptakan, profil pendidik yang menjadi tulang punggung kegiatan pendidikan, profil kepala madrasah, pembimbing agama, dan tenaga kependidikan lainnya— didesain sedemikian rupa untuk mencapai madrasah yang ideal. Dalam pelaksanaannya, Program FULL DAY SCHOOL sangat mungkin menjadi “jembatan” menuju madrasah dimaksud. Program FULL DAY SCHOOL merupakan tahapan program madrasah ideal berbasis kelas. Program ini diproyeksikan sebagai pilot project peningkatan mutu Madrasah Tsanawiyah Negeri Slawi Kab. Tegal menuju madrasah unggulan.

PEDOMAN
PENYELENGGARAAN PROGRAM FULL DAY SCHOOL
MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI SLAWI KAB. TEGAL

BAB I
PENDAHULUAN

Bagian Pertama
Latar Belakang

Pasal 1

Madrasah unggulan merupakan madrasah yang seluruh aspek kelembagaannya —misi dan visi, tujuan, profil kelembagaan, profil lulusan yang hendak diciptakan, profil pendidik yang menjadi tulang punggung kegiatan pendidikan, profil kepala madrasah, pembimbing agama, dan tenaga kependidikan lainnya— didesain sedemikian rupa untuk mencapai madrasah yang ideal. Dalam pelaksanaannya, Program FULL DAY SCHOOL sangat mungkin menjadi “jembatan” menuju madrasah dimaksud. Program FULL DAY SCHOOL merupakan tahapan program madrasah ideal berbasis kelas. Program ini diproyeksikan sebagai pilot project peningkatan mutu Madrasah Tsanawiyah Negeri Slawi Kab. Tegal menuju madrasah unggulan.
Ada beberapa alasan, mengapa Program FULL DAY SCHOOL menjadi alternatif starting point pengembangan Madrasah Tsanawiyah Negeri Slawi Kab. Tegal menuju madrasah unggulan.
Pertama, diakui bahwa pada saat ini akses terhadap layanan pendidikan Islam bagi masyarakat sudah mengalami kemajuan yang pesat, akan tetapi akses tersebut masih dalam batas akses terhadap layanan pendidikan semata, belum pada layanan pendidikan yang bermutu. Oleh karena itu hadirnya madrasah unggulan sangat penting sebagai titik awal akses terhadap lembaga pendidikan Islam yang bermutu.
Kedua, kehadiran madrasah unggulan di daerah sangat penting oleh karena lembaga-lembaga pendidikan yang bermutu selama ini baru dapat ditemukan di kota-kota besar yang notabene dihuni oleh penduduk lapisan menengah ke atas. Keberadaan madrasah unggulan menandakan kehadiran lembaga pendidikan Islam yang bermutu yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat banyak.
Ketiga, madrasah unggulan adalah salah satu bentuk komitmen seluruh civitas akademika MTsN Slawi Kab. Tegal dalam melaksanakan amanat Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Keempat, secara teknis untuk mewujudkan madrasah unggulan dilakukan bertahap, dimulai dengan program Full Day School.
Kelima, Program Full Day School merupakan salah satu tahapan program peningkatan mutu madrasah yang didesain selaras dan sejalan dengan program reguler yang diproyeksikan untuk menampung putra-putri terbaik bangsa tanpa harus mengorbankan yang lain

Bagian Kedua
Dasar Hukum

Pasal 2

(1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
(2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
(3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
(4) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan.
(5) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 dan Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Isi dan Standar Kriteria Lulusan
(6) Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tentang pelaksanaan Standar Isi di madrasah
(7) Rencana Strategis Departemen Agama Tahun 2005-2009 yang menyatakan bahwa untuk meningkatkan daya saing bangsa, perlu dikembangkan madrasah bertaraf internasional pada tingkat kabupaten/kota melalui kerjasama yang konsisten antara pemerintah dengan pemerintah kabupaten/kota yang bersangkutan.

BAB II
KETENTUAN UMUM

Bagian Pertama
Pengertian

Pasal 3

Dalam Pedoman Penyelenggaraan Program Full Day School (FDS) Madrasah Tsanawiyah Negeri Slawi yang dimaksud dengan:
(1) Program FDS adalah Program Full Day School Madrasah Tsanawiyah Negeri Slawi Kab. Tegal
(2) Madrasah adalah Madrasah Tsanawiyah Negeri Slawi Kab. Tegal.
(3) Kementerian Agama adalah Kementerian Agama Republik Indonesia.
(4) Kanwil Kementerian Agama adalah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.
(5) Kantor Kementerian Agama adalah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal
(6) Majelis adalah Majelis Madrasah Tsanawiyah Negeri Slawi Kab. Tegal.
(7) Kepala Madrasah adalah Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri Slawi Kab. Tegal.
(8) Civitas Akademika adalah pendidik dan peserta didik Madrasah Tsanawiyah Negeri Slawi Kab. Tegal.
(9) Peserta didik adalah peserta didik Madrasah Tsanawiyah Negeri Slawi Kab. Tegal.
(10) Warga adalah semua unsur kampus Madrasah Tsanawiyah Negeri Slawi Kab. Tegal yang meliputi guru, karyawan, peserta didik, satpam, cleaning service, landscape, dan petugas lainnya.
(11) Alumni adalah peserta didik Madrasah Tsanawiyah Negeri Slawi Kab. Tegal yang telah lulus.

Bagian Kedua
Visi, Misi dan Tujuan

Pasal 4

Visi Program FDS adalah:
Menciptakan generasi muda yang beriman, berilmu, berakhlak dan beramal.

Pasal 5

Misi Program FDS adalah:
(1) Menyelenggarakan Continues Profesional Development.
(2) Menciptakan kurikulum dan pembelajaran yang memaksimalkan potensi siswa
(3) Mewujudkan sarana dan prasarana yang memadai dan mengikuti perkembangan
(4) Menyelenggarakan proses pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, dan efektif serta menyenangkan.
(5) Menciptakan lingkungan belajar yang kondusif

Pasal 6

Tujuan Program FDS adalah:
(1) Membekali para alumni program memasuki Madrasah Aliyah dan Sekolah Menengah Atas Unggulan (≥ 90% tiap tahun).
(2) Membekali para alumni program agar berprestasi selama studi di Madrasah Aliyah dan Sekolah Menengah Atas Unggulan.
(3) Menciptakan komunitas belajar (learning community) yang warganya —pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didiknya— secara aktif terlibat dalam proses membangun pengetahuan, gagasan, dan amal kebajikan yang bermanfaat bagi diri dan lingkungannya.
(4) Menjadi “pilot project” dan peningkatan mutu dan pengembangan Madrasah Tsanawiyah Negeri Slawi Kab. Tegal

BAB III
KURIKULUM

Pasal 7

(1) Kurikulum Program FDS adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Madrasah Tsanawiyah Negeri Slawi Kab. Tegal yang telah dikembangkan berdasarkan tujuan Program FDS.
(2) Pengembangan yang dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dengan:
(a) Memperkaya pengalaman belajar peserta didik.
(b) Memperkaya jenis tagihan, penugasan, Pekerjaan Rumah, Latihan, Hafalan.
(c) Penambahan alokasi waktu, khususnya mata pelajaran Agama, Bahasa, Matematika, dan IPA, minimal 4 jam pelajaran per minggu sesuai kebutuhan Program FDS.
(d) Penambahan sumber dan alat belajar berbasis IT (multimedia), buku perpustakaan, alat dan bahan laboratorium.
(e) Penambahan Indikator Pencapaian Kompetensi Dasar (IPKD) dengan mengkaji dan mencari ayat Al Qu’ran yang sesuai.
(f) IPKD setiap mata pelajaran Program FDS dilengkapi Kriteria Kelulusan Minimal (KKM) dan teknik penilaian.
(3) Silabus mata pelajaran Program FDS dikembangkan oleh guru mata pelajaran bersama dengan Tim Pengembang.
(4) Kurikulum secara rinci dapat dilihat dalam Proposal Program FDS.

BAB IV
PROSES PEMBELAJARAN

Bagian Pertama
Struktur Program Pembelajaran

Pasal 9

Struktur program pembelajaran meliputi:
(1) Program matrikulasi, yaitu program pembelajaran dalam rangka penyamaan kemampuan dasar dalam BTQ, Matematika, IPA dan Bahasa Inggris bagi peserta didik baru.
(2) Materi-materi program matrikulasi dibukukan dalam bentuk modul.
(3) Program intrakurikuler, yaitu program pembelajaran reguler berdasarkan struktur kurikulum yang berlaku di madrasah.
(4) Program ekstrakurikuler, yaitu program pembelajaran nonreguler yang dilakukan dalam rangka pengembangan diri/life-skill/muatan lokal, antara lain melalui:
(a) Kelompok diskusi, dengan kegiatan ceramah, penelitian sosial keagamaan, simposium, seminar, atau perdebatan.
(b) Kelompok diskusi sains dengan kegiatan diskusi, study lapangan, penyusunan proyek sains mandiri/kelompok, eksperimen, dll.
(c) Rekayasa teknologi dengan kegiatan diskusi, pengembangan proyek rekayasa teknologi, eksperimen, studi lapangan, dan lainnya.
(d) Seni dan Budaya dengan kegiatan ceramah, diskusi, latihan-latihan, briefing, apresiasi, pentas.
(e) Olah raga dan kesehatan dengan kegiatan diskusi, ceramah, latihan-latihan, pertandingan, pertunjukan, dan lain-lain.
(5) Rincian struktur program pembelajaran secara rinci dapat dilihat dalam Proposal Program FDS.

Bagian Kedua
Sistem Pembelajaran

Pasal 10

Sistem pembelajaran Program FDS menggunakan:
(1) Tatap muka, yaitu kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik.
(2) Penugasan terstruktur, yaitu kegiatan pembelajaran berupa pendalaman materi untuk siswa, dirancang guru untuk mencapai kompetensi (waktu penyelesaian penugasan ditentukan oleh guru)
(3) Kegiatan mandiri tidak terstruktur, yaitu kegiatan pembelajaran berupa pendalaman materi untuk siswa, dirancang guru untuk mencapai kompetensi (waktu penyelesaian penugasan ditentukan oleh siswa)
(4) Program pembelajaran dilaksanakan pagi sampai sore hari dan dalam situasi tertentu dapat disesuaikan dengan kepentingan madrasah.
(5) Penjelasan sistem pembelajaran secara rinci dapat dilihat dalam Proposal Program FDS.

Bagian Ketiga
Proses Pembelajaran

Pasal 11

(1) Proses pembelajaran berbasis TIK pada semua mata pelajaran.
(2) Proses pembelajaran mata pelajaran kelompok sains dan matematika menggunakan bahasa inggris, dan mata pelajaran kelompok Agama menggunakan Bahasa Arab, sementara proses pembelajaran mata pelajaran lainnya menggunakan bahasa Indonesia.
(3) Proses pembelajaran dilakukan melalui:
(a) Lecturers (ceramah atau penjelasan umum).
(b) Turorial atau diskusi dan tanya jawab.
(c) Role model, guru bertindak sebagai contoh pelaksana apa yang diajarkan.
(d) Study kasus, yaitu mempelajari suatu kasus/peristiwa secara mendalam.
(e) Praktek yaitu peserta didik mempraktekkan teori atau apa yang diajarkan.
(f) Presentasi/demonstrasi, peserta didik mempresentasikan atau mendemonstrasikan apa yang ditugaskan.
(4) Proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai SI dan SKL dalam waktu 2.5 tahun (5 semester), dilakukan antara lain melalui:
(a) program akselerasi
(b) program pengayaan atau spesialisasi pada tahun terakhir sesuai dengan minat dan bakat
(5) Penjelasan proses pembelajaran secara rinci dapat dilihat dalam Proposal Program FDS.

Bagian Keempat
Program Pengembangan Diri

Pasal 14

(1) Pengembangan kemampuan membaca (reading habit), dilakukan antara lain melalui:
(a) Penugasan membaca lima judul buku berbahasa Indonesia sesuai dengan bakat dan minat pada setiap semester.
(b) Penugasan membaca satu buku berbahasa Inggris dan berbahasa Arab sesuai dengan bakat dan minat pada setiap semester.
(2) Pengembangan kemampuan menulis secara efektif, dilakukan antara lain melalui:
(a) Penugasan menulis kegiatan sehari-hari yang dilakukan di pagi hari sebelum program intrakurikuler dimulai dalam bahasa Indonesia.
(b) Penugasan menulis kegiatan sehari-hari yang dilakukan di sore hari sebelum kegiatan ekstrakurikuler dimulai dalam bahasa Inggris atau Arab.
(c) Penugasan menulis synopsis atau resensi buku berbahasa Indonesia sesuai dengan bakat dan minat dan mempresentasikannya pada setiap semester
(d) Penugasan menulis synopsis atau resensi buku berbahasa Inggris atau berbahasa Arab sesuai dengan bakat dan minat dan mempresentasikannya pada setiap semester.
(3) Pengembangan kemampuan berkomunikasi dilakukan antara lain melalui
(a) English day dan yaum al ijtima’
(b) Debat ilmiyah dan latihan khitobah
(4) Pengembangan kecakapan sosial, kepercayaan diri, enterpreneurship dan survivalitas, dilakukan antara lain melalui:
(a) Penugasan melakukan silaturahmi kepada tokoh-tokoh masyarakat (kyai, ustadz, politisi, birokrat, tokoh pemuda, pengusaha, dll) yang dikerjakan pada saat libur sekolah.
(b) Penugasan untuk melakukan terjun langsung ke dunia nyata misalnya ke petani, peternak, pengusaha warung/restoran, untuk menyelami, menghayati, dan memahami tantangan kehidupan nyata.
(c) Kegiatan pilihan yang meliputi kegiatan Karya Ilmiah Remaja, pramuka, Praktek Teknik Dasar, olah raga, qiroah dan seni


BAB X
PENILAIAN

Bagian Pertama
Prinsip Penilaian

Pasal 15

Penilaian hasil belajar Program FDS didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
(1) Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
(2) Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
(3) Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta.
(4) Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
(5) Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
(6) Menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
(7) Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
(8) Beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
(9) Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.

Bagian Kedua
Mekanisme dan Prosedur

Pasal 16

(1) Penilaian hasil belajar program FDS dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan dan pemerintah.
(2) Kegiatan penilaian oleh satuan pendidikan dan pemerintah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan.
(3) Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan (penilaian proses) melalui ulangan harian, ulangan blok, dan ulangan akhir semester.
(4) Ulangan harian dilakukan secara berkesinambungan untuk mengukur pencapaian IPKD
(5) Ulangan blok dilaksanakan setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih untuk mengukur pencapaian Kriteria Kelulusan Minimal (KKM).
(6) Peserta didik yang belum mencapai KKM harus mengikuti pembelajaran remedi.
(7) Peserta didik yang tidak dapat mencapai KKM sampai akhir tahun program diberikan kesempatan untuk mengikuti program unggulan/reguler.
(8) Hasil ulangan blok disertai balikan/komentar yang mendidik diinformasikan kepada peserta didik sebelum diadakan ulangan blok berikutnya.

Bagian Ketiga
Teknik dan Instrumen

Pasal 17

(1) Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan dengan teknik tes, pengamatan, penugasan terstuktur, penugasan mandiri, dan/atau bentuk lain yang diperlukan
(2) Teknik tes berupa tes tertulis, tes lisan, dan tes praktik atau tes kinerja.
(3) Teknik observasi atau pengamatan dilakukan selama pembelajaran berlangsung dan/atau di luar kegiatan pembelajaran.
(4) Teknik penugasan baik perseorangan maupun kelompok dapat berbentuk tugas rumah dan/atau proyek.
(5) Instrumen dan pedoman penilaian disesuaikan dengan bentuk dan teknik penilaian.

Bagian Keempat
Sistem Pelaporan

Pasal 18

(1) Sistim pelaporan hasil belajar yang komprehensif meliputi:
(a) Pelaporan hasil belajar peserta didik per KD.
(b) Pelaporan hasil belajar peserta didik per tengah semester.
(c) Pelaporan hasil belajar peserta didik per semester.
(2) Pelaporan hasil belajar per semester dikelola oleh tenaga administrasi dalam bentuk softcopy dan hardcopy.
(3) Kegiatan pelaporan hasil belajar diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan.


BAB IV
PESERTA DIDIK

Bagian Pertama
Penerimaan Peserta Didik Baru

(1) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Program FDS didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
(a) Obyektif, artinya bahwa PPDB dilaksanakan berdasarkan sistem penilaian baik peserta didik baru maupun pindahan harus memenuhi ketentuan umum yang telah ditentukan.
(b) Transparan, artinya PPDB dilaksanakan secara terbuka dapat diketahui oleh masyarakat termasuk calon peserta didik dan orangtua calon peserta didik.
(c) Akuntabel, artinya PPDB dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, baik prosedur, proses maupun hasilnya.
(d) Tidak diskriminatif, artinya PPDB tidak membedakan asal madrasah/sekolah.
(e) Kompetitif, artinya PPDB dilakukan melalui seleksi berdasarkan nilai raport semester I dan II kelas V, dan semester I kelas VI serta UASBN.
(2) PPDB Program FDS dilaksanakan paling lambat 2 (dua) minggu setelah Panitia PPDB Madrasah terbentuk.
(3) Dalam hal peserta didik Program FDS tidak memenuhi rombel, PPDB Program FDS dapat dilakukan bersamaan PPDB reguler.

Bagian Kedua
Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru

Pasal 18

(1) PPDB Program FDS dilaksanakan oleh Panitia PPDB MTsN Slawi Lebaksiu Tegal.
(2) Panitia PPDB MTsN Slawi Lebaksiu Tegal dibentuk paling lambat 1 (satu) minggu setelah pelaksanaan Ujian Nasional.
(3) PeKetentuan lebih lanjut tentang PPDB diatur dalam Panduan Penerimaan Peserta Didik Baru Program FDS.

Bagian Ketiga
Persyaratan dan Seleksi

Pasal 19

(1) Syarat administrasi calon peserta didik baru Program FDS adalah:
(a) Lulusan MI/SD (surat kelulusan dibuktikan menyusul setelah pengumuman kelulusan MI/SD).
(b) Rangking 5 (lima) besar di MI/SD, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala MI/SD.
(c) Fotokopi raport semester I dan II kelas V, dan semester 1 kelas VI yang telah dilegalisasi, 3 (tiga) lembar.
(d) Fotokopi akta kelahiran dengan usia maksimal 15 (lima belas) tahun pada awal tahun pelajaran, 3 (tiga) lembar
(e) Pasfoto terbaru ukuran 3 x 4 cm, 3 (tiga) lembar.
(f) Surat keterangan sehat dari dokter.
(2) Peserta didik yang telah memenuhi persyaratan administrasi baru diberikan kesempatan untuk mengikuti psikotes dan wawancara.
(3) Psikotes dilaksanakan oleh tim independen yang profesional dengan ketentuan:
(a) Biaya pelaksanaan psikotes ditanggung oleh calon peserta didik baru Program FDS.
(b) Calon peserta didik berhak atas lembar hasil penilaian psikotes.
(c) Bagi calon peserta didik yang pernah mengikuti psikotes tidak harus mengikuti psikotes PPDB dengan menunjukkan lembar hasil penilaian psikotes dimaksud.
(4) Wawancara PPDB dilakukan kepada calon peserta didik bersama dengan orang tua wali.

Kelulusan
Pasal 19

(1) Penentuan kelulusan siswa baru berdasarkan standar nilai yang ditetapkan oleh madrasah.
(2) Penentuan kelulusan siswa baru sebagaimana diatur ayat (1) pasal ini, dilakukan secara terbuka, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagian Keempat
Tata Tertib Peserta Didik

Pasal 20

(3) Tata Tertib Siswa adalah ketentuan yang mengatur hak dan kewajiban siswa serta sanksi-sanksi yang diberikan sebagai akibat tidak melakukan kewajiban dan/atau melakukan pelanggaran di lingkungan Madrasah.
(4) Tata Tertib disusun agar segenap siswa di Madrasah dapat mengetahui, memahami dan mentaati peraturan/ketentuan yang berlaku di lingkungan Madrasah.
(5) Tata Tertib Siswa diatur tersendiri yang ditetapkan oleh Kepala Madrasah.


BAB VI
PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

Pasal 20

(1) Pendidik dan tenaga kependidikan Program FDS adalah:
(a) Pendidik dan tenaga kependidikan Madrasah Tsanawiyah Negeri Slawi dan tenaga profesional lainnya yang dibutuhkan program.
(b) Bependidikan minimal S1 dari jurusan atau program studi yang relevan dengan mata pelajaran yang diampu.
(c) Memiliki pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun.
(d) Visioner, motivasi tinggi, dan pekerja keras.
(e) Berkomitmen tinggi untuk untuk mengembangkan diri dan berprestasi.
(f) Bersedia memenuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku pada program FDS.
(g) Bersedia membuat surat pernyataan kinerja.
(2) Pendidik dan tenaga kependidikan Program FDS ditentukan melalui wawancara dan micro teaching
(3) Wawancara pendidik dan tenaga kependidikan dilakukan oleh tim pengembang.

BAB VII
SARANA DAN PRASARANA

Pasal 21

(4) Sarana dan prasarana Program FDS adalah sarana dan prasarana madrasah yang memiliki kualifikasi/standar sarana pendidikan Nasional.
(5) Sarana dan prasarana Program FDS yang secara khusus disediakan oleh madrasah meliputi:
(a) Ruang belajar berkarpet dan berpendingin (AC), dilengkapi dengan Personal Komputer, LCD Proyektor, media player, audio sistem, LAN dan Internet serta perpustakaan kelas.
(b) Kapasitas maksimal ruang belajar adalah 32 peserta didik dengan satu meja dan kursi untuk satu peserta didik.
(c) Pengadaan sarana dan prasarana khusus Program FDS, bertujuan sebanyak-banyaknya untuk menunjang keberhasilan Program FDS.
(6) Sarana dan prasarana penunjang lainnya digunakan secara bersama dengan program unggulan dan program reguler madrasah.
(7) Dalam hal-hal tertentu, madrasah dapat melakukan kerjasama dengan pihak lain untuk mengadakan dan/atau memanfaatkan sarana dan prasarana lainnya bagi kepentingan pendidikan.

Pasal 22

Ketetapan tentang pengelolaan, pemanfaatan dan sanksi-sanksi perusakan terhadap sarana dan prasarana Madrasah didasarkan keputusan Kepala Madrasah dengan memperhatikan ketentuan lain yang berlaku.

BAB VIII
PENGELOLAAN

Bagian Pertama
Organ Representasi Pemangku Kepentingan

Pasal 23

(1) Pengelola Program FDS terdiri dari organ representasi pemangku kepentingan yang menjalankan fungsi penentu kebijakan, pengawas dan pengelola Program FDS.
(2) Organ representasi pemangku kepentingan yang menjalankan fungsi penentuan kebijakan umum meliputi:
(a) Kementerian Agama;
(b) Pimpinan Madrasah;
(c) Wakil pendidik;
(d) Wakil tenaga kependidikan; dan
(e) Wakil komite madrasah;
(3) Organ representasi pendidik yang menjalankan fungsi pengawasan kebijakan akademik, meliputi:
(a) Kementerian Agama;
(b) Perguruan tinggi setempat;
(c) Pimpinan madrasah;
(d) Pengawas pendidikan;
(e) Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP);
(f) Wakil tenaga kependidikan; dan
(g) Wakil unsur masyarakat;
(4) Organ pengelola pendidikan yang menjalankan fungsi pengelolaan, meliputi:
(a) Penanggung Jawab program;
(b) Ketua program;
(c) Sekretaris program;
(d) Pelaksana teknis kegiatan akademik, kegiatan keagamaan dan kegiatan pembiasaan berbahasa Inggris dan Arab; dan
(e) Wali kelas dan
(f) Pendamping kelompok.

Bagian Kedua
Tugas Pokok dan Fungsi

Pasal 24

(1) Tugas Pokok dan Fungsi penanggung jawab adalah sebagai edukator, manajer, administrator dan supervisor.
(a) Selaku edukator, penanggung jawab bertugas melaksanakan proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
(b) Selaku manajer, penanggung jawab mempunyai tugas:
- Menyusun perencanaan
- Mengorganisasikan kegiatan
- Mengarahkan kegiatan
- Mengkoordinasikan kegiatan
- Melaksanakan pengawasan
- Melakukan evaluasi terhadap kegiatan
- Menentukan kebijaksanaan
- Mengadakan rapat
- Mengambil keputusan
- Mengatur PBM
- Mengatur administrasi
- Ketatausahaan
- Siswa
- Ketenagaan
- Sarana Prasarana
- Keuangan
- Mengatur hubungan madrasah dengan masyarakat dan instansi terkait.
(c) Selaku Administrator, penanggung jawab bertugas menyelenggarakan administrasi:
- Perencanaan
- Pengorganisasian
- Pengkoordinasian
- Pengawasan
- Kurikulum
- Kesiswaan
- Ketatausahaan
- Ketenagaan
- Keuangan
(d) Selaku Supervisor, penanggung jawab bertugas melakukan supervisi mengenai:
- Proses pembelajaran
- Kegiatan bimbingan dan konseling
- Kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler
- Kegiatan ketatausahaan
- Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait
- Sarana prasarana
- Kegiatan OSIS
- Kegiatan 6K
(2) Tugas Pokok dan Fungsi Ketua Program FDS adalah
(a) Menyusun perencanaan, membuat program dan melaksanakan program
(b) Pengorganisasian
(c) Pengarahan
(d) Ketenagaan
(e) Pengawasan dan penilaian
(3) Tugas Pokok dan Fungsi Sekretaris Program FDS adalah
(a) Menyiapkan perangkat administrasi program full day school
(b) Menyusun daftar hadir, daftar nilai siswa
(c) Menyiapkan daftar hadir guru, guru piket
(d) Membuat dan mengarsip persuratan yang terkait dengan program full day school
(e) Melakukan notulensi pada setiap rapat program full day school
(4) Tugas Pokok dan Fungsi Pelaksana Teknis kegiatan akademik, kegiatan keagamaan dan kegiatan pembiasaan berbahasa Inggris dan Arab meliputi:
(a) Memantau dan melaksanakan analisa serta evaluasi perkembangan pembelajaran program Full day school
(b) Merencanakan dan melaksanakan usaha-usaha perbaikan, peningkatan pengembangan pembelajaran
(c) Membuat format pelaporan perkembangan siswa setiap 2 bulan
(d) Mengingatkan kepada semua guru yang masuk kelas program full day school tentang pengumpulan nilai yang akan dilaporkan kepada orang tua / wali siswa
(e) Mengatur program pengisian waktu-waktu kosong karena guru berhalangan hadir.
(f) Mencari informasi tentang paradigma terkini
(g) Mengadakan pengembangan kurikulum sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada;
(h) Menganalisa dan menentukan buku pegangan siswa
(i) Mengupayakan peningkatan perencanaan pelaksanaan pembelajaran guru
(j) Merencanakan pertemuan para guru
(k) Mengumpulkan dan mendokumentasikan portofolio siswa
(l) Mengadakan seleksi pendidik dan tenaga kependidikan
(m) Merencanakan kegiatan Out Bond
(n) Mengadakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan program Full day school
(o) Merencanakan dan merumuskan bentuk sosialisasi program Full day school
(p) Menyusun dan merencanakan kegiatan keagamaan program Full day school
(q) Melaksanakan kegiatan keagamaan program Full day school
(r) Memantau kegiatan keagamaan program Full day school
(s) Mengadakan evaluasi kegiatan keagamaan program Full day school
(t) Membuat laporan kegiatan keagamaan program Full day school
(u) Menyusun program pembiasaan penggunaan Bahasa Inggris dan Bahasa Arab bagi siswa dan guru
(v) Memantau perkembangan penggunaan Bahasa Inggris dan Bahasa Arab bagi siswa dan guru
(w) Mengadakan evaluasi penggunaan Bahasa Inggris dan Bahasa Arab bagi siswa dan guru
(x) Membuat jadwal penggunaan bahasa bagi siswa
(y) Bersama sekretaris program melaksanakan administrasi program Full day school
(z) Bersama sekretaris menyusun pelaporan kegiatan program Full day school
(5) Tugas Pokok dan Fungsi Wali Kelas Program FDS meliputi:
(a) Mengadakan pendekatan emosional kepada setiap siswa
(b) Membimbing pengelolaan administrasi kelas
(c) Membuat kelompok belajar
(d) Mendata perkembangan prestasi siswa
(e) Mengkondisikan pembelajaran yang kondusif
(f) Membuat jadwal piket kelas
(g) Bersama pendamping kelompok memberikan bimbingan kesulitan belajar
(h) Bersama pendamping kelompok, pelaksana teknis kegiatan keagamaan memantau perkembangan sikap mental dan akhlak siswa
(i) Bersama pendamping kelompok/BK madrasah mengadakan kunjungan rumah jika diperlukan
(j) Mengontrol 6K kelas
(k) Mengontrol ketersediaan sarana yang dibutuhkan
(l) Bersama pendamping kelompok memantau makan siang siswa
(m) Bersama Pendamping kelompok mengecek dan menandatangani buku kegiatan pembiasaan siswa setiap sebulan sekali
(6) Tugas Pokok dan Fungsi Pendamping kelompok meliputi:
(a) Mengadakan pendekatan emosional kepada kelompok yang menjadi tanggung jawabnya
(b) Memantau perkembangan prestasi siswa yang menjadi tanggung jawabnya
(c) Mendata perkembangan prestasi siswa yang menjadi tanggung jawabnya
(d) Memberikan bimbingan kesulitan belajar bekerjasama dengan wali kelas dan BK Madrasah
(e) Memberikan motivasi belajar
(f) Mengecek dan menandatangani buku kegiatan pembiasaan siswa setiap sebulan sekali
(g) Menyampaikan laporan perkembangan prestasi dan keadaan siswa kepada wali kelas
(h) Memantau sikap dan perkembangan mental siswa
(i) Mendokumentasikan pelaksanaan bimbingan


Bagian Ketiga
Laporan Pertanggungjawaban

Pasal 25

(1) Laporan pertanggungjawaban program FDS dilakukan secara tertulis oleh ketua program kepada Kepala Madrasah, setiap tengah semester, akhir semester dan akhir tahun pelajaran.
(2) Pada akhir jabatannya, ketua program menyampaikan laporan pertangungjawaban pelaksanaan programnya secara tertulis kepada Kepala Madrasah.
(3) Laporan pertanggungjawaban sebagaimana dimaksud ayat 1 dan 2 di atas, dibacakan terlebih dahulu dihadapan majelis dalam rapat pleno dan bersifat terbuka untuk umum.
(4) Setiap akhir bulan, wali kelas dan pendamping kelompok menyampaikan laporan secara tertulis progres kegiatan yang telah dilaksanakan kepada ketua program.

BAB IX
PEMBIAYAAN

Bagian Pertama
Sumber Dana

Pasal 26

(1) Pembiayaan Program FDS diperoleh dari
(a) Anggaran Pendapatan dan Belanja Madrasah (APBM).
(b) Partisipasi masyarakat, dan
(c) Bantuan dari pihak lainnya yang tidak mengikat dan tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
(2) Pembiayaan yang berasal dari APBM sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) sub a adalah sumber pembiayaan yang berasal dari Pemerintah dalam bentuk DIPA khusus Madrasah yang ditetapkan di APBN dalam tahun yang bersangkutan.
(3) Pembiayaan yang berasal dari partisipasi masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) sub b adalah berasal dari sumbangan orang tua siswa yang sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak mengikat.
(4) Pembiayaan dari pihak lain sebagaimana diatur dalam ayat (1) sub c adalah penerimaan dari masyarakat lain baik perorangan maupun kelompok, dunia usaha dan lembaga-lembaga lain, baik dalam maupun luar negeri yang tidak mengikat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Bagian Kedua
Alokasi Anggaran

Pasal 27

(1) Alokasi anggaran disusun berdasarkan kebutuhan riil Program FDS dan kebutuhan pengembangan.
(2) Alokasi anggaran disusun oleh tim anggaran madrasah dengan pertimbangan majelis madrasah dan wali peserta didik.
(3) Penjelasan mata anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan (2) pasal ini, secara rinci diatur dalam Proposal Program FDS.

Bagian Ketiga
Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran

Pasal 28

Pertanggungjawaban penggunaan anggaran dilaksanakan sesuai undang-undang dan peraturan pelaksanaan lainnya yang berlaku.

BAB XI
PENUTUP

Pasal 29

(1) Pedoman Penyelenggaraan Program FDS ini dijadikan rujukan segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan Program FDS merujuk.
(2) Perubahan Pedoman Penyelenggaraan Program FDS hanya dapat dilakukan oleh tim pengembang untuk kemudian diusulkan kepada madrasah dan baru berlaku setelah ditetapkan oleh Kepala Madrasah.

Pasal 30

Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.