Assalaamu'Alaikum Wr. Wb.

Selamat datang Di MTs. Negeri Slawi Kabupaten Tegal, Menyiapkan generasi muda beriman, berilmu, beramal dan berakhlak.

Ustadz Pilihan

Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dan mumpuni, siap meluangkan waktu untuk membantu siswa-siswinya.

Praktek Mengurus Jenazah

Siswa-siswi dilatih untuk mengurus jenazah, dari memandikan, mengkafani, menyolati dan mengubur jenajah.

Latihan Manasik Haji

Pemahaman keagamaan dilakukan melalui teori dan kegiatan praktikum.

Kegiatan Ekstrakurikuler

Berbagai macam kegiatan ekstrakurikuler dan keagamaan, untuk menjaga ketahanan phisik dan mental siswa.

Drum Band MTsN Slawi

Drum Band MTs. Negeri Slawi selalu berkiprah dalam setiap perayaan HUT Kemerdekaan RI dan even-even lain.

Pramuka MTsN Slawi

Pramuka MTs. Negeri Slawi membekali para siswa keterampilan sosial dan jiwa patriotisme.

Prestasi Siswa

Memberi kesempatan siswa untuk berprestasi sesuai dengan bakat dan keterampilan yang dimiliki.

Bording School

Program baru, Bording School akan dibuka pada Tahun Pelajaran 2016/2017.

30/05/13

Tentang Living Values (LVE)


Mengapa LVE? 
Anak-anak, orang muda dan masyarakat saat ini semakin terkena dampak negatif dari kekerasan, masalah sosial dan kurangnya rasa menghargai pada sesama dan dunia di sekitar mereka. Nilai-nilai kehidupan yang dianggap bisa memberi panduan bagi individu untuk menghadapi dampak negatif tersebut, dirasakan semakin luntur dan terkubur dalam. Pendidikan nilai dirasa semakin penting untuk menawarkan pengalaman positif dan memberi pilihan yang dapat memperkuat nilai-nilai kehidupan, khususnya bagi anak-anak dan remaja. 

Apakah LVE itu? 
Living Values Education adalah program pendidikan yang menawarkan pelatihan dan metodologi praktis bagi para pendidik, fasilitator, pekerja sosial, orang tua dan pendamping anak untuk membantu mereka menyediakan kesempatan bagi anak-anak dan orang muda menggali serta mengembangkan nilai-nilai universal. Program pendidikan nilai ini juga berlanjut sampai tahap bagaimana anak-anak dan orang muda dapat mengasosiasikan nilai tersebut dalam ketrampilan sosial-emosional dan intrapersonal-interpersonal mereka sehari-hari. Salah satu proses mendasar dalam program pelatihan Living Values Education adalah tiap pendidik juga diajak untuk merefleksikan dan menggali nilai pribadi mereka, agar dapat menjadi pondasi dalam menciptakan suasana belajar yang berbasis nilai. Living Values Education percaya bahwa nilai tidak diajarkan, melainkan ditangkap atau dirasakan. Murid belajar dari contoh yang diberikan pendidiknya. Oleh karena itu, sangat penting bagi tiap pendidik untuk menyadari dan terus menghidupkan nilai pribadi mereka, untuk dapat menjalani peran sebagai panutan ini secara positif. Kurikulum Living Values Education mencakup berbagai aktivitas bermuatan nilai untuk damai, menghargai, kasih sayang, kerjasama, kebahagiaan, kejujuran, kerendahan hati,tanggung jawab, kesederhanaan, toleransi, kebebasan dan persatuan. Selain digunakan dalam pendidikan formal dan informal, Living Values Education juga memiliki materi khusus untuk anak korban perang atau konflik, anak korban gempa bumi, anak jalanan, anak dalam rehabilitasi narkoba dan anak dalam penjara remaja. 

LVE di Indonesia 
Living Values Education pertama kali diperkenalkan di Indonesia pada tahun 2002. Pada awalnya, aktivitas Living Values Education diinisiasi secara personal oleh beberapa trainer yang telah mengikuti pelatihan bersama LVE Internasional. Berbagai kegiatan, seminar dan pelatihan Living Values Education kemudian dilakukan di banyak kota di Indonesia. Mulai dari Banda Aceh, Tapaktuan, Jakarta, Bogor, Bandung,Subang, Sukabumi, Yogyakarta, Salatiga, Solo, Kupang, Tabanan, Singaraja, sampai di Ambon dan Ternate. Program dan aktivitas Living Values Education tersebut tidak hanya dilakukan dalam lingkungan pendidikan, namun juga di kamp pengungsian, dalam komunitas maupun institusi lainnya. Pada tanggal 1 Desember 2008, Yayasan Karuna Bali ditunjuk menjadi perwakilan Asosiasi Living Values Education di Indonesia oleh ALiVE (Asosiasi LVE) Internasional. Yayasan Karuna Bali mengemban tugas sebagai payung hukum, mengeluarkan akreditasi pelatih dan mengkoordinasi kegiatan-kegiatan Living Values Education di Indonesia.

20/05/13

Kebangkitan Nasional (Ke-105)

Hari ini kita semua memperingati hari kebangkitan nasional (Ke-105), hari lahirnya Boedi Oetomo, sebuah organisasi yang menjadi pelopor bagi bangkitnya persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia dalam mencapai kemerdekaan. Organisasi ini diprakarsai oleh: Dr. Sutomo dan Dr. Wahidin Sudirohusodo beserta kawan-kawan. Kita semua mengetahui bahwa, Indonesia adalah negara kepulauan yang terdiri dari tidak kurang 13.000 pulau yang tersebar dari Sabang hingga Merauke. Beragam suku bangsa, bahasa dan agama juga menjadi hal yang unik dari Bangsa Indonesia. Keunikan inilah yang menjadi salah satu penyebab terjadinya perpecahan dan gesekan-gesekan, sampai pada terjadinya perang antar suku. Hal ini terjadi karena kurang terbinanya semangat kebersamaan, persatuan dan kesatuan. Selama masa penjajahan semangat kebangkitan nasional tidak pernah muncul hingga berdirinya Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908, yang menjadi pelopor bagi kebangkitan para pemuda dalam mencapai kemerdekaan negara republik Indonesia.Kebangkitan nasional ini kemudian melahirkan ikrar Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Anak-anaku sekalian, marilah, momen pentng dari hari kebangkitan nasional ini, kita gunakan untuk memotivasi diri kita agar lebih baik dan semangat dalam belajar sehingga cita-cita kita dapat tercapai sesuai dengan keinginan. Perjuangan dan pengorbanan dari orang tua kita yang membiayai sekolah tidak sia-sia karena diiringi dengan prestasi yang dicapai putra-putrinya di sekolah.

04/02/13

Kriteria Kelulusan UN 2012/2013

Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan ditentukan oleh satuan pendidikan berdasarkan rapat Dewan Guru dengan menggunakan kriteria sebagai berikut: 1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran 2. Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan; 3. Lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan 4. Lulus Ujian Nasional KRITERIA KELULUSAN UJIAN NASIONAL 1. Peserta didik dinyatakan lulus US/M SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK apabila peserta didik telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan perolehan Nilai S/M. 2. Nilai S/M sebagaimana dimaksud pada nomor 1 diperoleh dari: • gabungan antara nilai US/M dan nilai rata-rata rapor semester 1, 2, 3, 4, dan 5 untuk SMP/MTs dan SMPLB dengan pembobotan 60% untuk nilai US/M dan 40% untuk nilai rata-rata rapor. • gabungan antara nilai US/M dan nilai rata-rata rapor semester 3, 4, dan 5 untuk SMA/MA, dan SMALB dengan pembobotan 60% untuk nilai US/M dan 40% untuk nilai rata-rata rapor. • gabungan antara nilai US/M dan nilai rata-rata rapor semester 1 sampai 5 untuk SMK dengan pembobotan 60% untuk nilai US/M dan 40% untuk nilai rata-rata rapor. 3. Kelulusan peserta didik dari UN ditentukan berdasarkan NA. 4. Nilai Kompetensi Keahlian Kejuruan adalah: • gabungan antara nilai Ujian Praktik Keahlian Kejuruan dan nilai Ujian Teori Kejuruan dengan pembobotan 70% untuk nilai Ujian Praktik Keahlian Kejuruan dan 30% untuk nilai Ujian Teori Keahlian Kejuruan; • kriteria Kelulusan Kompetensi Keahlian Kejuruan adalah minimum 6,0 ; 5. NA sebagaimana dimaksud pada butir nomor 3 diperoleh dari gabungan Nilai S/M dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dengan Nilai UN, dengan pembobotan 40% untuk Nilai S/M dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dan 60% untuk Nilai UN. 6. Pembulatan nilai gabungan nilai S/M dan nilai rapor dinyatakan dalam bentuk dua desimal, apabila desimal ketiga ≥ 5 maka dibulatkan ke atas. 7. Pembulatan nilai akhir dinyatakan dalam bentuk satu desimal, apabila desimal kedua ≥ 5 maka dibulatkan ke atas. 8. Peserta didik dinyatakan lulus UN apabila nilai rata-rata dari semua NA sebagaimana dimaksud pada butir nomor 5 mencapai paling rendah 5,5 (lima koma lima) dan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 4,0 (empat koma nol). 9. Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan ditetapkan oleh satuan pendidikan melalui rapat dewan guru berdasarkan kriteria kelulusan sebagaimana dimaksud pada VI.