Assalaamu'Alaikum Wr. Wb.

Selamat datang Di MTs. Negeri Slawi Kabupaten Tegal, Menyiapkan generasi muda beriman, berilmu, beramal dan berakhlak.

Ustadz Pilihan

Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dan mumpuni, siap meluangkan waktu untuk membantu siswa-siswinya.

Praktek Mengurus Jenazah

Siswa-siswi dilatih untuk mengurus jenazah, dari memandikan, mengkafani, menyolati dan mengubur jenajah.

Latihan Manasik Haji

Pemahaman keagamaan dilakukan melalui teori dan kegiatan praktikum.

Kegiatan Ekstrakurikuler

Berbagai macam kegiatan ekstrakurikuler dan keagamaan, untuk menjaga ketahanan phisik dan mental siswa.

Drum Band MTsN Slawi

Drum Band MTs. Negeri Slawi selalu berkiprah dalam setiap perayaan HUT Kemerdekaan RI dan even-even lain.

Pramuka MTsN Slawi

Pramuka MTs. Negeri Slawi membekali para siswa keterampilan sosial dan jiwa patriotisme.

Prestasi Siswa

Memberi kesempatan siswa untuk berprestasi sesuai dengan bakat dan keterampilan yang dimiliki.

Bording School

Program baru, Bording School akan dibuka pada Tahun Pelajaran 2016/2017.

19/04/11

Periode MTs 1978 - 2004

A. PERIODE MTS. NEGERI SLAWI (1975 – 1978)
Berdasarkan pada Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor: 16 tahun 1976 tanggal 16 Maret 1978 semua PGAN 4 Tahun di seluruh Indonesia diubah namanya menjadi MTs. Negeri dan diberlakukan mulai tanggal 1 Januari 1978. Adanya SK Menteri Agama ini menjadikan status PGAN 4 Tahun Slawi juga diganti menjadi MTs. Negeri Slawi, dengan Kepala Madrasahnya dijabat oleh Bapak Tamjid, B.A.


1. Periode TAMJID, B.A. (1978-1990)
Kepemimpinan Bapak Tamjid, B.A. sebagai Kepala PGAN 4 Tahun tidak berlangsung lama oleh karena keluarnya Keputusan Menteri Agama RI Nomor 16 Tahun 1978 tanggal 16 Maret 1978 yang berlaku mulai tanggal 1 Januari 1979 dimana ditegaskan bahwa PGAN 4 Tahun Slawi berubah nama menjadi Madrasah Tsanawiyah Negeri Slawi (MTs. Negeri Slawi) Kabupaten Tegal. Sejak tanggal ditetapkan Surat Keputusan tersebut, maka secara otomatis status Bapak Tamjid, B.A. berubah dari kepala PGAN 4 Tahun menjadi Kepala MTs. Negeri Slawi Kabupaten Tegal.

Seiring dengan perkembangan dan peningkatan jumlah siswa, jumlah guru dan pegawai, maka prioritas kerja yang tekankan oleh Bapak Tamjid, BA ialah melanjutkan upaya pengembangan tanah dan pembangunan ruang belajar dan ruang guru / kantor Tata Usaha. Upaya ini dilakukan dengan bekerja-sama dengan orang tua dan wali murid, melalui iuran pembangunan (jariyah).

Prioritas yang lain adalah mencoba untuk lebih mengenalkan masyarakat tentang keberadaan MTs. Negeri Slawi, melalui kegiatan ekstrakurikuler: pramuka, PKS, PMR dan kerja bakti sosial di lingkungan kecamatan Slawi dan sekitarnya. Kegiatan keagamaan seperti Iedul Qurban, dilakukan dengan cara melibatkan pengurus OSIS dan siswa-siswi untuk membagikan ke desa-desa, tukang becak dan pengemis di daerah Slawi dan sekitarnya.

Periode Pra MTs

Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan
MTS. Negeri Slawi Kab. Tegal

A. PERIODE PRA MTs. (1947 – 1950)
1. Al-Madrasatu Diniyah Islamiyah Assyafi’iyah (Tahun 1947)
Slawi adalah salah satu daerah yang terletak di kecamatan Slawi Kabupaten Tegal. Sebagian besar masyarakatnya memeluk agama Islam, namun lembaga pendidikan yang terdapat di daerah tersebut hanyalah lembaga pendidikan umum saja, sementara tidak ada satupun lembaga pendidikan keagamaan seperti madrasah.
Didorong oleh tanggung jawab aqidah serta latar belakang perlunya didirikan lembaga pendidikan yang menekankan pada segi keagamaan di daerah Kecamatan Slawi khususnya, maka beberapa ulama dan tokoh masyarakat setempat tergerak hatinya untuk mendirikan sebuah Madrasah. Kemudian pada tahun 1950, berdirilah sebuah Madrasah yang berlokasi di Dukuhmingkrik, Desa Pakembaran Kecamatan Slawi. Madrasah tersebut kemudian diberi nama “Al-Madrasatu Diniyah Islamiyah Assyafi’iyah”, yang merupakan cikal bakal dari berdirinya Madrasah Diniyah di daerah Slawi.

Adapun para pendirinya adalah sebagai berikut :
1. Kyai Misbach, seorang Ulama Slawi
2. H. Adnan, seorang pengusaha angkutan dokar dan Petani kaya di Slawi
3. Umar bin Muksin, seorang pengusaha susu sapi perah keturunan Arab
4. Husin, seorang pengusaha kayu jati di Slawi
5. Karnadi, seorang pengusaha Meubelair di Slawi

Karena situasi keamanan daerah Slawi yang pada waktu itu masih di bawah kekuasaan pemerintahan Belanda dan Jepang, maka kegiatan proses belajar mengajar di Madrasah tersendat-sendat dan tidak memungkinkan untuk dilanjutkan. Akhirnya keberadaan Madrasah secara resmi hanya bertahan sampai akhir tahun 1947.

2. Madrasah Islamiyah (Tahun 1950)
Sejak masa vakumnya kegiatan Madrasah Al-Madrasatu Diniyah Islamiyah Assyafi’iyah Slawi tahun 1947, para tokoh masyarakat Islam Slawi tidak berhenti melaksanakan kegiatan da’wahnya. Mereka berjuang secara tersembunyi, baru pada tahun 1950 mereka berhasil mendirikan kembali Madrasah yang terletak di daerah Dukuhmingkrik desa Pakembaran, Kecamatan Slawi. Madrasah ini diberi nama Madrasah Islamiyah Slawi, dan di bangun dengan biaya gotong-royong masyarakat Slawi dan sekitarnya, di atas tanah wakaf seluas 1365 M2 dari Bapak H. Abdullah Ma’ad tokoh masyarakat Slawi yang berdomisili di Jalan Jend. Soeprapto Slawi. Adapun pemrakarsa dan pendirian kembali Madrasah Islamiyah Slawi ini diketuai oleh Bapak Afandi Shobari dan wakil ketua Bapak Nachrawi, sedangkan tenaga pengajarnya adalah:
1. Bapak H. Afandi Shobari (Alm) Kepala Kua Kec. Slawi
2. Bapak Sumarsono (Alm) Mantri Hewan
3. Bapak H. Adnan (Alm) Wiraswasta
4. Bapak Slamet (Alm) Wiraswasta
5. Bapak Mualim (Alm) Penghulu KUA Slawi
6. Bapak H. Makmur (Alm)
7. Bapak Masruri (Alm) Anggota DPRD Kabupaten Tegal
8. Bapak Socheh Misbah Mantan Kepala KUA
Tanah wakaf dan gedung Madrasah Islamiyah Slawi inilah yang kemudian menjadi cikal bakal berdirinya PGA Swasta Slawi.

1. Periode PGA 4 Tahun (1957 – 1965)
Adanya sekolah Pendidikan Guru Agama tingkat Pertama (PGAP) dan Pendidikan Guru Agama tingkat Atas (PGAA) yang dikelola oleh Departemen Agama RI, maka pada tahun 1957 berdirilah sekolah PGAP Swasta di Slawi.

Pendirian sekolah PGAP ini atas inisiatif Bapak Masruri salah satu pengurus Madrasah Islamiyah Slawi bersama dengan Bapak Achmad Sayuti (Guru Agama SLTP Slawi), Bapak Wachid Dury (Kepala SMP Muhammadiyah Tegal) dan Bapak Washudi.

Setelah gagasan Bapak Masruri disampaikan dalam rapat pleno pengurus Madrasah Islamiyah Slawi, maka pendirian PGAP 4 Tahun Swasta Slawi disepakati dan pendaftaran awal untuk murid kelas 1 (satu) mulai dibuka pada tahun 1957). Sedangkan yang menjabat Kepala PGAP adalah Bapak Wachid Dury.

2. Periode PGAN 4 Tahun (Tahun 1965 – 1978)

4.1. Periode WACHID DURY (1957-1964)
Dibawah pengelolaan Bapak Wachid Dury, selaku Kepala Sekolah dan dibantu oleh Bapak Nahrawi sebagai Kepala TU-nya serta tenaga pengajar yang sebgaian besar berasal dari guru-guru SMP dan guru Agama yang mau mengabdikan diri pada PGAP 4 Tahun Slawi, sekolah ini tergolong pesat perkembangannya.

Pada awal pendiriannya, madrasah ini hanya memiliki 4 ruang belajar yang masing-masing berisi 40 siswa laki-laki dan satu ruang guru/kantor. Akan tetapi dalam perkembangan selanjutnya, jumlah siswa meningkat hingga mencapai 240 siswa. Untuk menghadapai banyaknya jumlah siswa ini, maka waktu belajar dilakukan pada pagi dan sore hari. Berikut adalah susunan tenaga pengajar dan Tata Usaha pada periode Wachid Dury:

Kepala : Wachid Dury
Guru-guru :
NO. N A M A MATA PELAJARAN
1. Wachid Dury Al Jabar
2. Mashuri Aqidah Akhlaq
3. A. Marzuki Bahasa Arab
4. Jaenal Abidin Bahasa Arab
5. Subeno Bahasa Inggris
6. Suhari Olah Raga Kesehatan, Ilmu Hayat
7. Muripah Olah Raga
8. Munasik Aljabar
9. Washudi Nakhu Shorof, Ilmu Ukur
Pegawai TU:
§ Asnawi, Radji dan Makpul

Selanjutnya pada tahun 1965, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 39 Tahun 1965 tanggal 7 Juni 1965, dilaksanakan pembukaan dan pendirian PGAN 4 Tahun Slawi tanggal 1 Oktober 1965, diresmikan oleh bapak H. Arso Sosroatmodjo, Staf Ahli Menteri Agama RI. Pada awal pembukaannya, hanya menerima satu kelas (40 siswa laki-laki), merupakan program ikatan dinas pemerintah, dengan sangsi dikeluarkan bila sampai tidak naik kelas.
Adapun PGA Swata Slawi yang berjumlah 4 kelas keberadaanya masih tetap dengan Kepala Sekolah Bapak Moh. Washudi. Namun memasuki tahun ajaran 1966/1967, PGA Swasta ini pengelolaannya dititipkan kepada kepala PGAN 4 Tahun Slawi, Bapak Sjamsuddien, BA.

4.2. Periode MOH. WASHUDI (Masa Transisi)
4.3. Periode SJAMSUDDIEN, B.A.
Bapak Sjamsuddien, B.A. mengawali tugas sebagai Kepala PGAN 4 Tahun berdasarkan SK Menteri Agama RI Nomor 39 Tahun 1965 tanggal 7 Juni 1965.
Dibawah kepemimpinan beliau, PGAN 4 Tahun Slawi berkembang, sementara pengelolaan PGA Swasta Slawi masih dititipkan dan tidak menerima siswa baru pada Tahun Ajaran 1966/1967.
Sejalan dengan animo masyarakat yang cukup besar untuk memasuki bangku PGAN 4 Tahun, Kepala Madrasah bekerja sama dengan Pengurus Orang Tua Murid dan Guru (POMG) berusaha mengembangkan dan memperluas bangunan. Upaya ini dilakukan dengan cara membeli tanah di sebelah timur gedung PGAN 4 Tahun seluas 1316 M2 untuk dibangun ruang belajar.

Pada tanggal 1 April 1967, peletakan batu pertama pembangunan gedung PGAN 4 Tahun Slawi, 8 (delapan) ruang belajar dan 1 (satu) rumah dinas kepala sekolah yang dibangun di atas tanah wakaf: 4 ruang di sebelah timur, 2 ruang belajar di sebelah barat bangunan wakaf dan 2 ruangan di sebelah utara tanah wakaf dan tempat sepeda sepanjang 75 meter di sebelah utara tanah wakaf hasil pembelian orang tua siswa.

Peletakan batu pertama dilakukan oleh Bapak H. Mulyadi Marto Sudarmo, Direktur Direktorat Pendidikan Agama, Dirjen Binbaga Islam Departemen Agam, disaksikan oleh Staf Ahli Menteri Agama RI, Kepala Seksi Pendidikan Agama Wilayah Jawa Tengah Bapak H. Nur Yahman, pejabat Kantor Perwakilan Departemen Agama Tegal dan undangan sekolah terdekat serta masyarakat setempat, termasuk disaksikan oleh seluruh siswa-siswi (12 kelas).
Pada tahun pelajaran 1967/1968 kelas III dan kelas IV PGA swasta yang dititipkan pengelolaannya, dinegerikan dan di gabung dengan PGAN 4 Tahun Slawi.

Pada awal tahun pelajaran 1969/1970, 8 ruang belajar dan 1 rumah dinas kepala sekolah selesai di bangun sehingga jumlah ruangan belajar menjadi 12 buah, terdiri atas: 4 ruangan wakaf dan 8 ruang belajar baru. Sementara rumah dinas kepala sekolah dan ruang tata usaha seluas 3,5 x 28 meter, menempel di sebelah selatan bangunan wakaf.


Pada tanggal 9 September 1969, ketika kegiatan pramuka sedang berlangsung sekitar jam 16.30 WIB terjadi kebakaran gedung PGA 4 Tahun. Penyebab terjadinya kebakaran tersebut, tidak diketahui dengan pasti. Menurut sumber yang menyaksikan kejadian tersebut (Bapak Fauzi), api berasal dari belakang almari yang didalamnya terdapat serabut kelapa yang akan digunakan prakarya siswa-siswi. Api kemudian merambat dari bawah membakar matras olah raga, almari buku terus menjalar ke atas plavon kelas, tempat dimana hasil prakarya siswa yang terbuat dari anyaman bambu diletakan, hingga melalap keseluruhan gedung yang terdiri atas 4 ruang kelas bangunan wakaf dan 1 ruang panjang berukuran 3,5 x 28 meter yang menempel di sebelah selatan bangunan wakaf. Selanjutnya atas bantuan swadaya POM PGAN 4 Tahun Slawi dan jariyah lainnya, gedung yang terbakar dapat dibangun kembali dalam waktu dua bulan lebih dan dapat ditempai kembali untuk kegiatan belajar mengajar.

Pada tahun pelajaran 1970/1971, untuk menampung siswa-siswi PGAN 4 Tahun Slawi dan guru-guru agama yang tidak bisa melanjutkan di PGAN 6 Tahun Pekalongan, maka dibuka PGAN 6 Tahun Swasta di Slawi dengan kepala Bapak Sjamsuddien, BA. Namun sekolah ini hanya berjalan sampai 4 tahun. Berikut susunan guru dan pegawai Tata Usaha (TU) pada masa kepemimpinan Bapak Syamsuddien, BA:

Kepala : Sjamsuddien, BA
Guru-guru :


Kemudian pada tahun 1975, malalui Surat Keputusan Kanwil Depag Propinsi Jawa Tengah Nomor: K/829/2-a/1975 tanggal 29 November 1975 terjadi pergantian Kepala Madrasah, yaitu: Kepala PGAN 4 Tahun Slawi dari Pejabat Lama Bapak Sjamsuddien, B.A. digantikan oleh Bapak Tamjid, B.A.


4.4. Periode TAMJID, BA (1975-1978)
Kepemimpinan Bapak Tamjid, B.A. sebagai Kepala PGAN 4 Tahun tidak berlangsung lama, karen keluarnya Keputusan Menteri Agama RI Nomor 16 Tahun 1978 tanggal 16 Maret 1978 yang berlaku mulai tanggla 1 Januari 1979 dimana ditegaskan bahwa PGAN 4 Tahun Slawi berubah nama menjadi Madrasah Tsanawiyah Negeri Slawi (MTs. Negeri Slawi) Kabupaten Tegal. Sejak tanggal ditetapkan surat Keputusan tersebut, maka status Bapak Tamjid, B.A. secara otomatis berubah menjadi Kepala MTs. Negeri Slawi.

18/04/11

Ruang Lingkup PAI MTs

A. Al-Qur'an-Hadis
Ruang lingkup mata pelajaran Al-Qur'an-Hadis di Madrasah Tsanawiyah meliputi:
a. Membaca dan menulis yang merupakan unsur penerapan ilmu tajwid.
b. Menerjemahkan makna (tafsiran) yang merupakan pemahaman, interpretasi ayat, dan hadis dalam memperkaya khazanah intelektual.
c. Menerapkan isi kandungan ayat/hadis yang merupakan unsur pengamalan nyata dalam
kehidupan sehari-hari.

B. Akidah-Akhlak
Ruang lingkup mata pelajaran Akidah-Akhlak di Madrasah Tsanawiyah meliputi:
a. Aspek akidah terdiri atas dasar dan tujuan akidah Islam, sifat-sifat Allah, al-asma' al-husna, iman kepada Allah, Kitab-Kitab Allah, Rasul-Rasul Allah, Hari Akhir serta Qada Qadar.
b. Aspek akhlak terpuji yang terdiri atas ber-tauhiid, ikhlaas, ta’at, khauf, taubat, tawakkal, ikhtiyaar, shabar, syukur, qanaa’ah, tawaadu', husnuzh-zhan, tasaamuh dan ta’aawun, berilmu, kreatif, produktif, dan pergaulan remaja.
c. Aspek akhlak tercela meliputi kufur, syirik, riya, nifaaq, anaaniah, putus asa, ghadlab, tamak, takabbur, hasad, dendam, giibah, fitnah, dan namiimah.

C. Fikih
Ruang lingkup fikih di Madrasah Tsanawiyah meliputi ketentuan pengaturan hukum Islam dalam menjaga keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara hubungan manusia dengan Allah SWT dan hubungan manusia dengan sesama manusia. Adapun ruang lingkup mata pelajaran Fikih di Madrasah Tsanawiyah meliputi :
a. Aspek fikih ibadah meliputi: ketentuan dan tatacara taharah, salat fardu, salat sunnah, dan salat dalam keadaan darurat, sujud, azan dan iqamah, berzikir dan berdoa setelah salat, puasa, zakat, haji dan umrah, kurban dan akikah, makanan, perawatan jenazah, dan ziarah kubur.
b. Aspek fikih muamalah meliputi: ketentuan dan hukum jual beli, qirad, riba, pinjammeminjam, utang piutang, gadai, dan borg serta upah.

D. Sejarah Kebudayaan Islam
Ruang lingkup Sejarah Kebudayan Islam di Madrasah Tsanawiyah meliputi:
a. Pengertian dan tujuan mempelajari sejarah kebudayaan Islam
b. Memahami sejarah Nabi Muhammad SAW periode Makkah
c. Memahami sejarah Nabi Muhammad SAW periode Madinah
d. Memahami peradaban Islam pada masa Khulafaurrasyidin
e. Perkembangan masyarakat Islam pada masa Dinasti Bani Umaiyah
f. Perkembangan masyarakat Islam pada masa Dinasti Bani Abbasiyah
g. Perkembangan masyarakat Islam pada masa Dinasti Al Ayyubiyah
h. Memahami perkembangan Islam di Indonesia

E. Bahasa Arab
Ruang lingkup pelajaran Bahasa Arab di Madrasah Tsanawiyah meliputi tema-tema yang berupa wacana lisan dan tulisan berbentuk paparan atau dialog sederhana tentang identitas diri,kehidupan madrasah, kehidupan keluarga, rumah, hobi, profesi, kegiatan keagamaan, dan lingkungan.

Tujuan PAI MTs (2)

D. Sejarah Kebudayaan Islam
Sejarah Kebudayaan Islam di MTs merupakan salah satu mata pelajaran yang menelaah tentang asal-usul, perkembangan, peranan kebudayaan/peradaban Islam dan para tokoh yang berprestasi dalam sejarah Islam di masa lampau, mulai dari perkembangan masyarakat Islam pada masa Nabi Muhammad SAW dan Khulafaurrasyidin, Bani ummayah, Abbasiyah, Ayyubiyah sampai perkembangan Islam di Indonesia. Secara substansial, mata pelajaran Sejarah Kebudayan Islam memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati sejarah kebudayaan Islam, yang mengandung nilai-nilai kearifan yang dapat digunakan untuk melatih kecerdasan, membentuk sikap, watak, dan kepribadian peserta didik.

Mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam di MTs bertujuan agar peserta didik memiliki
kemampuan-kemampuan sebagai berikut:
a. Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya mempelajari landasan ajaran, nilainilai
dan norma-norma Islam yang telah dibangun oleh Rasulullah saw dalam rangka
mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.
b. Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya waktu dan tempat yang merupakan sebuah proses dari masa lampau, masa kini, dan masa depan.
c. Melatih daya kritis peserta didik untuk memahami fakta sejarah secara benar dengan
didasarkan pada pendekatan ilmiah.
d. Menumbuhkan apresiasi dan penghargaan peserta didik terhadap peninggalan sejarah Islam sebagai bukti peradaban umat Islam di masa lampau.
e. Mengembangkan kemampuan peserta didik dalam mengambil ibrah dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meneladani tokoh-tokoh berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek dan seni, dan lain-lain untuk
mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.

E. Bahasa Arab

Mata pelajaran Bahasa Arab merupakan suatu mata pelajaran yang diarahkan untuk mendorong,membimbing, mengembangkan, dan membina kemampuan serta menumbuhkan sikap positif terhadap bahasa Arab baik reseptif maupun produktif. Kemampuan reseptif yaitu kemampuan untuk memahami pembicaraan orang lain dan memahami bacaan. Kemampuan produktif yaitu kemampuan menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi baik secara lisan maupun secara tertulis. Kemampuan berbahasa Arab serta sikap positif terhadap bahasa Arab tersebut sangat penting dalam membantu memahami sumber ajaran Islam yaitu al-Qur’an dan Hadis, serta kitab-kitab berbahasa Arab yang berkenaan dengan Islam bagi peserta didik.

Mata pelajaran Bahasa Arab memiliki tujuan sebagai berikut:
a. Mengembangkan kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Arab, baik lisan maupun tulis,
yang mencakup empat kecakapan berbahasa, yakni menyimak (istima’), berbicara (kalam),
membaca (qira’ah), dan menulis (kitabah).
b. Menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya bahasa Arab sebagai salah satu bahasa asing untuk menjadi alat utama belajar, khususnya dalam mengkaji sumber-sumber ajaran Islam.
c. Mengembangkan pemahaman tentang saling keterkaitan antara bahasa dan budaya serta
memperluas cakrawala budaya. Dengan demikian, peserta didik diharapkan memiliki
wawasan lintas budaya dan melibatkan diri dalam keragaman budaya.

Tujuan PAI MTs (1)

A. Al-Qur'an-Hadis
Mata pelajaran Al-Qur'an-Hadis MTs ini merupakan kelanjutan dan kesinambungan dengan mata pelajaran Al-Qur'an-Hadis pada jenjang MI dan MA, terutama pada penekanan kemampuan membaca al-Qur'an-hadis, pemahaman surat-surat pendek, dan mengaitkannya dengan kehidupan sehari-hari.
Adapun tujuan mata pelajaran Al-Qur'an-Hadis adalah:
a. Meningkatkan kecintaan siswa terhadap al-Qur'an dan hadis.
b. Membekali siswa dengan dalil-dalil yang terdapat dalam al-Qur'an dan hadis sebagai
pedoman dalam menyikapi dan menghadapi kehidupan.
c. Meningkatkan kekhusyukan siswa dalam beribadah terlebih salat, dengan menerapkan
hukum bacaan tajwid serta isi kandungan surat/ayat dalam surat-surat pendek yang mereka baca.

B. Akidah-Akhlak
Akidah-Akhlak di Madrasah Tsanawiyah adalah salah satu mata pelajaran PAI yang merupakan peningkatan dari akidah dan akhlak yang telah dipelajari oleh peserta didik di Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar. Peningkatan tersebut dilakukan dengan cara mempelajari tentang rukun iman mulai dari iman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, sampai iman kepada Qada dan Qadar yang dibuktikan dengan dalil-dalil naqli dan aqli, serta pemahaman dan penghayatan terhadap al-asma’ al-husna dengan menunjukkan ciri-ciri/tanda-tanda perilaku seseorang dalam realitas kehidupan individu dan sosial serta pengamalan akhlak terpuji dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari.

Secara substansial mata pelajaran Akidah-Akhlak memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mempelajari dan mempraktikkan akidahnya dalam bentuk pembiasaan untuk melakukan akhlak terpuji dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari. Al-akhlak al-karimah ini sangat penting untuk dipraktikkan dan dibiasakan oleh peserta didik dalam kehidupan individu, bermasyarakat dan berbangsa, terutama dalam rangka mengantisipasi dampak negatif dari era globalisasi dan krisis multidimensional yang melanda bangsa dan Negara
Indonesia.

Mata pelajaran Akidah-Akhlak bertujuan untuk:
1. Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan
pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik
tentang akidah Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan
dan ketakwaannya kepada Allah SWT;
2. Mewujudkan manusia Indonesia yang berakhlak mulia dan menghindari akhlak tercela
dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam kehidupan individu maupun sosial, sebagai
manifestasi dari ajaran dan nilai-nilai akidah Islam.

C. Fikih
Pembelajaran fikih diarahkan untuk mengantarkan peserta didik dapat memahami pokok-pokok hukum Islam dan tata cara pelaksanaannya untuk diaplikasikankan dalam kehidupan sehingga menjadi muslim yang selalu taat menjalankan syariat Islam secara kaaffah (sempurna).

Pembelajaran fikih di Madrasah Tsanawiyah bertujuan untuk membekali peserta didik agar dapat:
(1) mengetahui dan memahami pokok-pokok hukum Islam dalam mengatur ketentuan dan tata
cara menjalankan hubungan manusia dengan Allah yang diatur dalam fikih ibadah dan hubungan manusia dengan sesama yang diatur dalam fikih muamalah. (2) Melaksanakan dan mengamalkan ketentuan hukum Islam dengan benar dalam melaksanakan ibadah kepada Allah dan ibadah sosial. Pengalaman tersebut diharapkan menumbuhkan ketaatan menjalankan hukum Islam, disiplin dan tanggung jawab sosial yang tinggi dalam kehidupan pribadi maupun sosial.
Bersambung ....