30/05/10

Teacher Performance Assessment Instruments (1)


Perilaku Guru dirancang untuk menentukan seberapa baik para Guru dapat melaksanakan keterampilan mengajar minimum tertentu yang dipandang secara umum penting bagi pembelajaran efektif.


Untuk mengukur efektifitas kemampuan perilaku Guru tersebut disusunlah instrumen uji kompetensi yang disebut dengan Teacher Performance Assessment Instruments atau TPAI. Sebagai sebuah pengukuran langsung bagi Guru yang sedang mengajar, TPAI ini berangkat lebih dari sekedar tes tertulis (paper and pen test), dimana dari situ kesimpulan dapat dibuat tentang bagaimana kualitas mengajarnya melalui pengetahuan Guru tentang konsep pendidikan pada umumnya. Sementara instrumen lainnya digunakan untuk mengukur apa yang diketahui oleh Guru tentang mata pelajaran, siswa, dan bagaimana perkuliahan tersebut dilaksanakan. Di sini TPAI menjadi sarana yang tepat untuk mengukur kemampuan Guru yang sedang mengajar.
TPAI ini dirancang untuk pemberian sertifikasi mengajar guru dan dapat digunakan melalui berbagai cara, baik secara in-service educational development maupun pre-service teacher educational program. Sebenarnya apa isi instrumen TPAI tersebut? Secara singkat akan dijelaskan berikut ini.
Instrumen TPAI meliputi lima komponen, yaitu: pertama, rencana mengajar dan materi pelajaran guru (Teacher Plans and Materials atau TPM). Fokusnya adalah keterampilan mengajar yang berkaitan dengan persiapan mengajar. Guru yang diuji kompetensinya diminta untuk menyiapkan portofolio untuk satuan pembelajaran. Setelah mempelajari portofolio tersebut dan mewancarainya, para pengumpul data menilai seluruh item komponen yang terkait dengan perencanaan, pemilihan tujuan, dan penentuan bahan dan alat yang dipakai dalam pembelajaran.
Kedua, langkah-Iangkah yang dilakukan oleh Guru di ruang kelas (The Classroom Procedures atau CP). Fokusnya adalah praktik pengajaran langsung di ruang kelas. Para pengumpul data menggunakan instrumen ini untuk mengidentifikasi praktik mengajar guru dalam setting ruang kelas yang sedang berjalan. Karenanya, pengamatan secara langsung di ruang kelas ketika Guru sedang mengajar menjadi sumber penilaian yang utama. Uji kompetensinya menyangkut metode dan teknik mengajar.
Ketiga, kemampuan kepribadian (The Interpersonal Skills atau IS) yang menyatakan kompetensi dalam menciptakan iklim sosial yang menyenangkan, berupa sikap hangat dan bersahabat dalam mengelola interaksi di ruang kelas. Skor uji kompetensi ini juga didasarkan pada pengamatan langsung pada perilaku Guru selama proses pembelajaran di ruang kelas sedang berjalan.
Keempat, standar profesional (The Professional Standards atau PS). Uji kompetensi ini tidak membutuhkan portofolio maupun observasi langsung, sebab tes ini menguji perilaku profesional Guru menyangkut kebijakan dan prosedur sekolah, serta keterlibatannya dalam berbagai kegiatan. Uji kompetensi ini dilakukan melalui interview dengan Guru tersebut, kolega, serta atasannya sebagai sumber utama penelilaian.
Kelima, persepsi siswa (The Student Perceptions atau SP). Uji kompetensi ini menilai persepsi siswa terhadap perilaku mengajar gurunya di ruang kelas. Alat penilaiannya meliputi berbagai item yang ada dalam CP dan IS yang disusun sedemikian rupa mudah dipahami oleh siswa. Misalnya saja, siswa ditanya apakah mereka berpendapat bahwa gurunya bersahabat, memahami mereka, atau memotivasi perbuatan siswa. Jawaban siswa bisa berjenjang dari "tidak pernah", "kadang-kadang", sampai pada "sering".
Sedangkan komponen kelima, yaitu Studens Perceptions (SP) instrumen dan indikatomya merupakan perpaduan antara Classroom Procedures (CP) dengan Interpersonal Skills (IS) di atas. Hal itu dilakukan untuk tujuan validasi dan trianggulasi dari hasil penilaian guru tersebut. Seluruh komponen, intrumen dan indikator guru di atas bisa dijadikan sebagai salah satu model pemberian sertifikasi.
Beranjak dari seluruh uraian di atas, dapat dipahami bahwa dalam rangka mewujudkan profesionalisme guru diperlukan serangkaian upaya dan proses peningkatan kualitas akademik, pengembangan kompetensi, pemberian pengakuan dalam bentuk sertifikasi, pemberian insentif yang layak, kesiapan SDM, dukungan politik, hukum, sosial, budaya, serta faktor terkait lainnya.

0 komentar:

Posting Komentar