12/06/10

Program Monitoring dan Evaluasi (ME)

Suatu program, termasuk didalamnya program pendidikan rutin, program pelatihan, maupun program dalam kemitraan merupakan suatu kegiatan yang terencana dan lengkap dengan rincian tujuan beserta jenis-jenis kegiatannya. Oleh karena itu, untuk mengetahui apakah program yang diimplementasikan benar-benar berharga diperlukan monitoring dan evaluasi. Bagaimanakah implementasinya?

Prinsip prinsip Program ME
Monitoring dan evaluasi yang dimaksud adalah suatu proses yang sistematis yang dilaksanakan untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan efisiensi program yang bersangkutan. Monitoring dan evaluasi terhadap tingkat efisiensi program terutama ditujukan kepada program yang sifatnya akan dilaksanakan berulang. Jadi, dalam artian bahwa pada tahun mendatang program tersebut akan terus dilaksanakan. Dengan mengetahui tingkat efisiensinya akan dapat dihemat baik tenaga, biaya, maupun waktunya. Walaupun suatu program dinilai sangat efektif tetapi bila kurang efisien maka akan dinilai kurang berhasil karena mahal, terlalu lama, dan terlalu banyak menghabiskan tenaga (Pusat Pengujian, 1998).

Keberhasilan suatu program tidak dapat terlepas dari segi pelaksanaannya. Oleh karena itu, monitoring dan evaluasi terhadap suatu program akan menyangkut berbagai hal yang terkait, baik yang menyangkut kualitas masukan (input), kualitas proses maupun kualitas hasil pelaksanaan (output) program. Selain itu, monitoring dan evaluasi terhadap suatu program dapat dilaksanakan atas dasar sekuensi implementasinya, dapat pula dilakukan terhadap komponen programnya (Issac & Michael, 1981).

Karena keberhasilan suatu program tidak dapat terlepas dari segi pelaksanaannya, maka penilaian terhadap suatu program akan menyangkut berbagai hal yang terkait, baik yang menyangkut kualitas masukan, kualitas proses maupun kualitas hasil pelaksanaan program. Selain itu, penilaian dapat dilaksanakan atas dasar sekuensi implementasi program, dapat pula dilakukan terhadap komponen program.
Dalam program pendidikan pada umumnya, evaluasi keberhasilan program menjadi sangat kompleks karena dapat dilakukan terhadap kurikulumnya, sarana dan prasarana, tenaga yang terlibat baik edukatif maupun administratif, kelancaran pelaksanaan program, efisiensi waktu penyelenggaraan program, dan tentunya seberapa jauh efektifnya program yang telah diselenggarakan.

Evaluasi suatu program adalah suatu pengambilan keputusan untuk menetapkan berharga tidaknya suatu implementasi program yang bersangkutan. Hal ini akan sangat tergantung kepada perspektif yang digunakan. Perspektif tersebut dapat menyangkut hal-hal berikut.
a. Perspektif alat-tujuan, yang lebih menekankan kepada pengukuran, yang kadang-kadang hasilnya bias.
b. Perspektif situasional, yang menekankan kepada sosok programnya dan dikaitkan dengan penghayatan semua pihak yang terkait
c. Perpektif kritis, yang dikembalikan kepada asumsi dasar dan nilai dasar yang digunakan dalam penyelenggaraan program.

Karena evaluasi merupakan suatu bentuk penetapan untuk menyatakan berharga tidaknya suatu implementasi program, maka perlu adanya kriteria penilaian yang dapat dipertanggungjawabkan. Kriteria penilaian mencakup hal-hal berikut:

a. Kriteria internal, yang dijabarkan dari dalam rancangan program pendidikan/ pengajarannya itu sendiri, yang dapat ditinjau dari sudut:
1) koherensi (konsistensi), baik koherensi antara:
a) tujuan dengan penilaian;
b) tujuan dengan pengalaman kegiatan pembelajaran diselenggarakan;
c) pengalaman kegiatan pembelajaran dengan penilaiannya;
d) tujuan dengan bahan ajarnya, dll.

2) pengetahuan penempatan resource yakni mencakup pemilihan staf;

3) reaksi pemakai program (kelompok sasaran) yang dapat ditinjau dari:
a) kepuasan;
b) pencapaian tujuan pribadi;
c) minat;
d) wawasan, dll.

4) reaksi pelaksana program, dalam hal ini adalah tenaga pengajar, yang dapat ditinjau dari sudut
a) sikapnya terhadap program;
b) cara penerimaan terhadap program;
c) kepuasan;
d) minat;
e) wawasan;
f) kepentingan/tujuan pribadi, dll.

5) efektivitas penggunaan dana;
6) kemampuan generatif atau pengembangan diri dari program (side effect).

b. Kriteria eksternal, yang mencakup
1) kemampuan pengarahan kebijakan, maksudnya adalah sejauh mana pelaksanaan atau implementasi program sesuai dengan garis kebijakan yang telah ditetapkan;
2) analisis cost-benefit untuk membandingkan antara biaya dengan keuntungan secara keseluruhan;
3) efek multiplier (melipat ganda), baik yang berupa imbasan langsung ataupun imbasan yang tidak langsung (Depdikbud, 1986)

Dalam dunia pendidikan, program yang ada dapat berbeda-beda tingkatannya, yaitu mulai dari tingkat departemen, dinas pendidikan di wilayah, sekolah, sampai di kelas. Dari segi penyelenggaranya ada yang diselenggarakan oleh lembaga negeri, diselenggarakan lembaga swasta, diselenggarakan oleh dua atau lebih lembaga dalam bentuk kemitraan. Dari segi peserta didik sendiri ada pihak orang tua yang terlibat di belakangnya. Oleh karena itu, pihak-pihak itulah yang memerlukan hasil hasil evaluasi dari program yang diselenggarakan.

Dari segi pelaksananya, penilai suatu program pendidikan dapat dilakukan oleh perencana dan pelaksana program, dan dapat pula diserahkan kepada pihak lain yang dianggap ahli. Jika penilaian dilakukan terhadap setiap satuan kecil dari suatu program pendidikan yang lebih besar yang masih berjalan dalam upaya untuk pengendalian pelaksanaan program, maka evaluasi dilakukan sendiri oleh pihak pelaksana program. Dalam hal ini dikenal dengan evaluasi program dalam skala mikro. Sebagai contoh, untuk menilai program pembelajaran di kelas secara periodik dalam waktu yang relatif singkat, yang paling tepat maka pelaku penilaian formatif maupun sumatif adalah guru yang bersangkutan. Hal itu disebabkan gurulah yang setiap saat berinteraksi dengan siswa selama kegiatan pembelajaran, guru pulalah yang berkepentingan menggunakan hasil penilaian keberhasilan/prestasi untuk menyempurnakan program pembelajarannya agar sasaran yang telah ditetapkan dapat tercapai sesuai harapan.

Dalam skala mikro, orientasi utama evaluasi program ditujukan kepada hal-hal yang berkait dengan strategi pembelajaran. Sebaliknya, evaluasi juga dilakukan pada skala makro yang dititikberatkan pada hal-hal yang berkait dengan efisiensi pelaksanaan, yaitu berkenaan dengan strategi dan pelaksanaan. Oleh karena itu, evaluasi pada skala makro akan lebih baik jika dilakukan oleh pihak luar. Namun demikian, karena menyangkut efisiensi dan kerahasiaan, maka lembaga yang ditugasi untuk melakukan evaluasi program dalam skala makro akan lebih ideal jika tetap dari pihak pemerintah, baik yang berkait dengan evaluasi dari aspek finansial, sarana-prasarana, ketenagaan, juga sampai pada aspek substantif dalam perencanaan dan pelaksanaan program pendidikan itu sendiri (Pusisjian Depdikbud, 1997).

Penelitian Rusgianto (2002) menyimpulkan bahwa bentuk pelatihan perlu dievaluasi yang menyangkut revisi program dan keberhasilan program. Kaitannya pengimbasan ide-ide baru di lapangan seperti yang akan dilakukan oleh guru peserta lokakarya/pelatihan, Roger Schumacher mengkategorikan respon masyarakat ke dalam tiga kelompok: yaitu kelompok yang menerima secara langsung dan lawannya adalah kelompok yang menolak penuh. Kelompok yang ketiga berada di antara kedua kelompok ekstrim tersebut. Demikian pula halnya dengan kegiatan kemitraan beserta pengimbasannya terhadap guru lain di sekolah yang bersangkutan. Dengan monitoring dan evaluasi di lapangan perlu dilakukan. Dengan cara itu, akan dapat diketahui keunggulan (strength), kelemahan (weakness), peluang (opportunity) dan tantangan (threat) pada pelaksanaan kegiatan tersebut dan langkah persiapan untuk kegiatan-kegiatan serupa untuk yang akan datang. Dari informasi ini diharapkan diperoleh pula strategi yang cocok untuk menyelesaikan masalah yang dihadapinya.

Mengacu pada pendapat Mitchell (1997) secara khusus monitoring dapat dipisahkan dengan evaluasi. Menurut Mitchell monitoring difokuskan pada penggambaran perubahan kondisi yang terjadi dan menjelaskan hubungan sebab akibat yang terjadi. Manakala kemudian dilakukan asesmen terhadap efektifitas, efisiensi, dan keseimbangan pihak-pihak yang dilibatkan dalam proses perubahan yang diharapkan, maka komponen evaluasi akan masuk didalamnya.

Mengacu pada pendapat Mitchell, monitoring dapat dilakukan dengan tujuan antara lain: (1) untuk menilai kondisi secara umum, (2) untuk menjamin keterlaksanaan konsep dasar, kecenderungan, dan efek kumulatifnya, (3) untuk mendokumentasikan beban, sumber daya, dan perubahan, (4) untuk menguji model yang dipakai dan untuk memverifikasinya, dan (5) untuk menyediakan informasi bagi pengambil keputusan.

Upaya meningkatkan kompetensi guru dapat dilakukan dengan beberapa pendekatan, yakni pendekatan internal dengan memanfaatkan guru yang lebih berpengalaman sebagai pelatih, pendekatan eksternal dengan mengirimkan guru untuk mengikuti pelatihan ataupun studi lanjut, dan dengan pendekatan kemitraan melalui kerjasama antara guru dan sekolah. Karakteristik program kemitraan adalah dikembangkannya prinsip kolaborasi yang memberikan keuntungan pihak-pihak yang terlibat (Fandi Tjiptono & Anastasia Diana, 1996). Oleh karena itu, dalam melakukan monitoring dan evaluasi perolehan pihak-pihak yang berkolaborasi harus menjadi fokus utama.

0 komentar:

Posting Komentar