24/08/10

Prestasi Belajar dan Kesulitan Belajar?

Kesulitan belajar terdiri dari dua kata yaitu kesulitan dan belajar. Sebelum dikemukakan pengertian belajar terlebih dahulu akan diuraikan pengertian belajar dan kesulitan. Dari pengertian tersebut maka seseorang dikatakan telah belajar apabila padanya terjadi perubahan tertentu. Dengan kata lain bahwa belajar merupakan suatu perubahan tingkah laku pada diri seseorang melalui suatu proses tertentu. Namun demikian tidak semua perubahan tingkah laku itu disebabkan oleh hasil belajar, tetapi juga disebabkan oleh proses alamiah atau keadaan sementara pada diri seseorang.

Sedangkan kesulitan belajar berarti kesukaran, kesusahan, keadaan yang sulit atau sesuatu yang sulit. Kesulitan merupakan suatu kondisi yang memperlihatkan ciri-ciri hambatan dalam kegiatan untuk mencapai tujuan sehingga diperlukan usaha yang lebih baik untuk mengatasi hambatan.

Berdasarkan pengertian belajar dengan kesulitan yang telah dikemukakan diatas, maka dapatlah ditarik kesimpulan bahwa kesulitan belajar yaitu suatu kondisi yang dapat mengakibatkan adanya hambatan dalam kegiatan belajar. Kesulitan belajar adalah suatu kondidi yang mengalami hambatan dalam mencapai suatu perubahan apakah itu berbentuk sikap, pengetahuan maupun keterampilan.

Pengertian kesulitan belajar berhubungan dengan kegagalan belajar, dapat dilihat dari prestasi belajar siswa yang rendah. Gejala kesulitan belajar dapat pula dilihat dari tidak terpenuhinya harapan-harapan yang dituntut oleh sekolah terhadap siswa, harapan guru, dan harapan orang tua. Selain itu kesulitan belajar pula dapat ditandai pada siswa yang dianggap memiliki potensi tinggi, tetapi prestrasi yang dicapai hanya setingkat dengan prestasi teman-temannya yang memiliki potensi rata-rata. Potensi yang mereka capai tidak sesuai dengan potensi yang mereka miliki.

Kesulitan belajar yang dialami siswa dalam belajar sangat berpengaruh terhadap prestasi belajarnya. Faktor yang dapat menimbulkan kesulitan belajar adalah: (a) faktor-faktor yang bersumber dari diri sendiri; (b) faktor-faktor yang bersumber dari lingkungan sekolah; (c) faktor-faktor yang bersumber dari lingkungan keluarga; (d) faktor-faktor yang bersumber dari lingkungan masyarakat.
Karya ilmiah ini hanya meninjau faktor-faktor kesulitan yang bersumber dari diri individu yang belajar, yang berkaitan dengan aspek kognitif, afektif dan keterampilan (phsycomotorik).

Belajar merupakan suatu proses yang ditandai dengan adanya perubahan pada diri seseorang. Perubahan sebagai hasil dari proses belajar dapat ditunjukkan dalam berbagai bentuk seperti perubahan pengetahuan, pemahaman, sikap dan tingkah laku, keterampilan, kecakapan dan kemampuannya, serta perubahan-perubahan aspek lain yang ada pada individu yang belajar.

Menurut Ali (1992) belajar adalah suatu proses perubahan prilaku akibat interaksi individu dengan lingkungannya.

Pengertian secara psikologis, belajar merupakan suatu proses perubahan yaitu perubahan tingkah laku sebagai hasil dari interaksi dengan lingkungannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Perubahan-perubahan tersebut nyata dalam seluruh aspek tingkah laku. Belajar adalah serangkaian aktivitas yang dilakukan secara sadar oleh seseorang yang mengakibatkan perubahan dalam dirinya berupa penambahan yang berupa pengetahuan atau kemahiran yang sifatnya sedikit banyak permanen.

Slameto (1995:2) mendefinisikan belajar sebagai berikut:
“Belajar ialah proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baik secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya”.

Dengan demikian belajar pada dasarnya ialah proses perubahan tingkah laku berkat adanya pengalaman. Perubahan tingkah laku menurut Witherington (dalam Nana Sudjana, 1998:18) meliputi: perubahan keterampilan, kebiasaan, sikap, pengetahuan, pemahaman, dan apresiasi. Yang dimaksudkan dengan pengalaman dalam proses belajar tidak lain ialah interaksi antara individu dengan lingkungannya.
Nana Sudjana (1991) mengemukakan bahwa belajar adalah suatu proses yang ditandai dengan adanya perubahan pada diri seseorang. Perubahan sebagai hasil proses dituangkan dalam berbagai bentuk seperti perubahan pengetahuan, pemahaman, sikap, tingkah laku, keterampilan, kecakapan dan kemampuan daya reaksi belajarnya dan proses daya penerimaan dan lain-lain yang ada pada dirinya

Tingkah laku sebagai hasil dari pada proses belajar dipengaruhi oleh banyaknya faktor, baik faktor yang terdapat dalam diri individu itu sendiri (faktor interen) maupun faktor yang berada di luar individu (faktor eksteren). Faktor interen antara lain ialah: kemampuan yang dimilikinya, minat dan perhatian, kebiasaan, usaha dan motivasi serta faktor-faktor lainnya. Faktor lingkungan dalam proses pendidikan dan pengajaran dibedakan menjadi tiga lingkungan, yakni lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Unsur lingkungan yang disebutkan di atas pada hakikatnya berfungsi sebagai lingkungan belajar seseorang, yakni lingkungan tempat ia berinteraksi sehingga menumbuhkan kegiatan belajar pada dirinya.

Dari uraian di atas, dapatlah disimpulkan bahwa belajar adalah suatu proses yang dilakukan secara sadar oleh individu untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan dan sifatnya relatif permanen.

Prestasi dapat dikatakan sebagai hasil usaha. Dengan kata lain prestasi menunjukkan suatu keberhasilan yang dicapai seseorang setelah melakukan suatu usaha.

Prestasi belajar matematika merupakan hasil belajar yang dicapai oleh siswa setelah mengikuti proses belajar mengajar matematika dalam selang waktu tertentu. Prestasi juga dapat diartikan sebagai suatu tingkat keberhasilan yang dicapai pada akhir suatu kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan. Jadi prestasi belajar matematika dapat diartikan sebagai suatu hasil belajar mengajar pada bidang studi matematika.

Lebih khusus, prestasi belajar dapat diartikan sebagai kemampuan untuk mencapai tujuan instruksional yang telah disusun sebelumnya setelah kegiatan belajar mengajar dilaksanakan. Prestasi biasanya ditunjukkan dengan angka-angka yang diperoleh dari hasil pemberian tes prestasi belajar sebagai evaluasi dari kegiatan belajar mengajar tersebut. Jadi dapat dikatakan bahwa prestasi belajar merupakan hasil yang dicapai murid dalam bidang studi tertentu dengan menggunakan tes yang terstandar sebagai pengukuran keberhasilan belajar seseorang.

Berdasarkan hal tersebut, maka hasil yang berupa kecakapan nyata dapat diukur dengan menggunakan tes prestasi belajar.

Prestasi belajar merupakan hasil belajar yang dicapai oleh siswa setelah mengikuti kegiatan belajar mengajar. Jadi prestasi belajar adalah istilah yang digunakan untuk menyatakan tingkat keberhasilan yang telah dicapai oleh seseorang setelah melakukan suatu usaha tertentu.

0 komentar:

Posting Komentar