30/06/11

Telaah Visi, Misi, dan Tujuan KTSP Madrasah

Telaah visi, misi, dan tujuan dalam KTSP madrasah, dapat dilakukan denga cara mengkaji kembali konsep-konsep visi, misi, dan tujuan berikut. Dengan dasar paparan berikut, kita dapat menyimpulkan apakah rumusan visi, misi, dan tujuan itu sudah sesuai apa yang diharapkan, ada kekhasan, dan kesejaran konsep-konsep KTSP itu.

A. Visi
Visi adalah wawasan yang menjadi sumber arahan bagi madrasah dan digunakan untuk memandu perumusan misi madrasah. Dengan kata lain, visi adalah pandangan jauh ke depan ke mana madrasah akan dibawa. Visi adalah gambaran masa depan yang diinginkan oleh madrasah agar madrasah yang bersangkutan dapat menjamin kelangsungan hidup dan perkembangannya.
Gambaran masa depan madrasah (visi) tentunya harus didasarkan pada landasan yuridis, yaitu undang-undang pendidikan dan sejumlah peraturan pemerintahnya, khususnya tujuan pendidikan nasional sesuai jenjang dan jenis madrasahnya dan sesuai dengan profil madrasah yang bersangkutan. Dengan kata lain, visi madrasah harus tetap dalam koridor kebijakan pendidikan nasional, tetapi sesuai dengan kebutuhan anak dan masyarakat yang dilayani. Tujuan pendidikan nasional sama, tetapi profil madrasah khususnya potensi dan kebutuhan masyarakat yang dilayani madrasah tidak selalu sama. Oleh karena itu, dimungkinkan madrasah memiliki visi yang tidak sama dengan madrasah lain, asalkan tidak keluar dari koridor nasional, yaitu tujuan pendidikan nasional.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam perumusan visi yang baik. Hal-hal itu di antaranya visi yang baik harus a) menggambarkan kepercayaan-kepercayaan dan kebutuhan, serta harapan stakeholder; b) menggambarkan apa yang diinginkan pada masa yang akan datang; c) spesifik hanya khusus untuk lembaga tertentu; d) mampu memberikan insiprasi, e) jangan mengasumsikan pada sistem yang sama pada saat ini; dan f) terbuka untuk dilakukan pengembangan sesuai dengan organisasi yang ada, metodologi, fasilitas, dan proses pembelajaran (Muhaimin 2009:158).
Madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam harus memiliki nilai-nilai yang kuat. Nilai-nilai tersebut merupakan sesuatu yang dijadikan bahan untuk membangun kepercayaan-kepercayaan SDM lembaga tersebut. Itulah sebabnya kepercayaan-kepercayaan yang ada di lembaga harus digambarkan dalam visi lembaga. Berkaitan dengan kepercayaan-kepercayaan tersebut, visi lembaga harus meliputi hal-hal berikut.
1. Kepercayaan lembaga harus sesuai dengan visi organisasi dan berbagai pandangan stakeholder.
2. Kepercayaan lembaga harus merupakan statement dari nilai-nilai lembaga.
3. Kepercayaan lembaga merupakan deklarasi dari harapan lembaga terhadap harapan pada produk yang akan dihasilkan.
4. Kepercayaan lembaga harus tepat dan dapat diiplementasikan.
5. Kepercayaan lembaga akan menjadi pedoman dalam melaksanakan berbagai kegiatan.
6. Kepercayaan lembaga merefleksikan ilmu pengetahuan, filosofi, dan semua perbuatan yang dilakukan lembaga.
7. Kepercayaan lembaga merupakan kunci dari perencanaan strategis.
Dengan dimilikinya berbagai kepercayaan bersama di lingkungannya, SDM lembaga akan membantu mempercepat proses pencapaian visi lembaga tersebut. Kepercayaan-kepercayaan lembaga dibangun oleh nilai-nilai bersama yang disepakati dan diinternalisasikan oleh pemimpin lembaga sehingga nilai-nilai yang ada di lembaga perlu juga untuk dirumuskan, sebagaimana merumuskan visi.
Berdasarkan uraian visi di atas, penulis melakukan analisis visi madrasah di atas berdasarkan dua hal.
1. Visi yang dirumuskan MA terlihat telah ada gambaran kepercayaan-kepercayaan. Pada visi itu, kata terwujudnya peserta didik yang berprestasi merupakan kepercayaan dari lembaga bahwa dengan peserta didik berprestasi yang dilandasi dengan ilmu dan amal yang Islami. Pada visi itu telah terdapat kepercauyaan-kepercayaan. Pada visi telah terlihat bahwa lembaga memiliki kepercayaan bahwa pentingnya lembaga untuk mewujudkan siswa yang berprestasi dengan ilmu dan amal yang Islami
Akan tetapi, keseluruhan rumusan visi di atas kurang mencakup gambaran masa masa depan yang ”memberi harapan lebih menjanjikan” (kemadol). Adapun tambahan kata berikutnya menggambarkan hal yang sudah biasa, tidak ada hal baru. Artinya, kata Berguna bagi Nusa, Bangsa, dan Agama itu sudah dengan sendirinya.
Dengan demikian, rumusan visi MA di atas belum sejalan dengan konsep visi adalah wawasan yang menjadi sumber arahan bagi lembaga (MA) dan digunakan untuk memandu perumusan misi MA. Dengan kata lain, visi adalah pandangan jauh ke depan ke mana MA itu akan dibawa belum visioner. Visi adalah gambaran masa depan yang diinginkan oleh MA) agar MA bersangkutan dapat menjamin kelangsungan hidup dan perkembangannya. Walaupun visi itu telah disesuaikan dengan gambaran masa depan lembaga yang telah didasarkan pada landasan yuridis, yaitu undang-undang dan sejumlah peraturan pemerintahnya.
2. Ukuran-ukuran tercapainya visi tersebut masih sangat interpretatif karena masih bersifat kualitatif. Selain itu, ukuran itu lebih tepatnya disebut sebagai sub-subvisi. Artinya, ukuran itu belum menggambarkan tercapainya visi lembaga.
Jika berbagai ukuran-ukuran dalam visi tersebut masih bersifat kualitatif akan diinterpretasikan dengan sangat beragam oleh seluruh komponen lembaga. Bahkan mungkin saja interpretasi yang dilakukan oleh berbagai komponen dalam lembaga tersebut saling bertolak belakang sehingga pada akhirnya program dan prosesnya menjadi saling bertentangan.
Untuk mencegah adanya beragam interpretasi tersebut, visi lembaga harus diterjemahkan dalam berbagai bentuk ukuran kuantitatif. Ukuran-ukuran tersebut merupakan indikator ketercapaian visi (key performance indicators = KPI). Walaupun terdapat beberapa statement visi yang tidak dapat diwakili secara tepat oleh statement yang ada dalam KPI. Hal tersebut dikarenakan luasnya penafsiran pada statement-statement yang memiliki ukuran kualitatif sehingga sering kali tidak mampu diwakili oleh statement-stetement dalam ukuran kuantitatif (lihat Muhaimin 2009:164). Namun demikian, dengan adanya ukuran kuantitatif dalam KPI tersebut seluruh komponen lembaga bersama stakeholder-nya memiliki pemahaman yang sama terhadap apa yang dimaksud dalam visi tersebut sehingga bagi pihak internal (SDM lembaga) dapat dijadikan arah dalam pembuatan berbagai program. Adapun bagi pihak eksternal (stakeholder) dapat digunakan untuk melihat tingkat kelogisan dari lembaga dalam mencapai visi tersebut. Sebagai lembaga pemerintah yang menghasilkan berbagai produk kebijakan dan rpgram yang tidak dapat diukur secara cepat (instan), lembaga harus memberikan janji kepada stakeholder-nya. Janji itulah yang kemudian dinyatakan dalam visi dan indikatornya. Pencapaian visi lembaga merupakan upaya lembaga untuk mengemban amanah dari stakeholder.
Dari KPI tersebut kemudian dapat ditentukan tujuan-tujuan jangka menengah dan sasaran-sasaran jangka pendek. Tujuan dan sasaran lembaga tersebut dikembangkan dari KPI-KPI yang paling penting untuk dicapai atau KPI yang membutuhkan prasyarat dalam pencapaiannya. Berbagai prasyarat itulah yang kemudian dijadikan sasaran-sasaran jangka pendek dan tujuan-tujuan jangka menengah.

Perhatikan contoh visi madrasah berikut!

a. Madrasah yang terletak di kota besar, siswanya berasal dari keluarga mampu berpendidikan tinggi yang memiliki harapan anaknya menjadi orang hebat, lulusannya melanjutkan ke madrasah/sekolah favorit yang lebih tinggi, dapat merumuskan visinya: UNGGUL DALAM BERIBADAH, BERAKHLAQUL KARIMAH, BERPRESTASI, DAN TERAMPIL.

b. Madrasah yang terletak di perkotaan, mayoritas siswanya berasal dari keluarga mampu dan hampir seluruh lulusannya ingin melanjutkan ke madrasah/sekolah yang lebih tinggi, dapat merumuskan visinya: UNGGUL DALAM PRESTASI BERDASARKAN IMTAQ.

c. Madrasah yang terletak di daerah pedesaan yang umumnya tidak maju dari madrasah/sekolah di perkotaan dan banyak siswanya tidak melanjutkan ke madrasah/sekolah yang lebih tinggi, dapat merumuskan visinya: TERDIDIK DAN TERAMPIL BERDASARKAN IMTAQ.

d. Madrasah yang terletak di daerah pinggiran kota (urban) yang umumnya tingkat kemajuannya menengah dibanding madrasah/sekolah di perkotaan atau pedesaan; masyarakatnya pekerja, lingkungannya abangan, perilaku moral rendah, dan banyak siswanya tidak melanjutkan ke madrasah/sekolah yang lebih tinggi, dapat merumuskan visinya: BERAKHLAQUL KARIMAH DAN TERAMPIL BERDASARKAN IMTAQ.

Keempat visi di atas, sama-sama benar sepanjang masih dalam koridor tujuan pendidikan nasional. Tentu saja, perumusan visi harus disesuaikan dengan tujuan dari setiap jenjang dan jenis madrasah sebagaimana dituliskan dalam peraturan pemerintah.

Visi yang pada umumnya dirumuskan dalam kalimat yang filosofis seperti contoh di atas, seringkali memiliki aneka tafsir. Setiap orang dapat menafsirkan secara berbeda-beda sehingga dapat menimbulkan perselisihan dalam implementasinya. Bahkan jika terjadi penggantian pimpinan madrasah maka kepala madrasah yang baru tidak jarang memberi tafsir yang berbeda dengan kepala madarsah sebelumnya. Oleh karena itu, agar tidak memberikan tafsir yang berbeda, visi itu sebaiknya diberikan penjelasan berupa indikator-indikator (penanda-penanda) apa yang dimaksudkannya.
Sumber: Drs. Bambang Hartono, M.Hum. pada Workshop Implementasi KTSP, Bandungan, 27-30 Juni 2011)

0 komentar:

Posting Komentar