SYARAT KENAIKAN KELAS
1. Peserta didik dinyatakan naik kelas, apabila yang bersangkutan telah mencapai kriteria ketuntasan minimal.
2. Peserta didik dinyatakan harus mengulang di kelas yang sama bila, a) Jika peserta didik tidak menuntaskan standar kompetensi dan kompetensi dasar lebih dari empat mata pelajaran sampai pada batas akhir tahun pelajaran, dan b) Jika karena alasan yang kuat, misal karena gangguan kesehatan fisik, emosi atau mental sehingga tidak mungkin berhasil dibantu mencapai kompetensi yang ditargetkan. Satuan pendidikan dapat menentukan ketidaknaikan kelas kurang dari empat mata pelajaran tidak tuntas sesuai dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang dikembangkan.
3. Ketika mengulang di kelas yang sama, nilai peserta didik untuk semua indikator, kompetensi dasar, dan standar kompetensi yang ketuntasan belajar minimumnya sudah dicapai, minimal sama dengan yang dicapai pada tahun sebelumnya.
1. Naik Normatif
Berdasarkan nilai raport murni/akademik
Kehadiran dalam tatap muka
Moral/perilaku/pelanggaran
2. Naik Prediksi Wali Kelas
Pengamatan akademik/kemampuan mengikuti pelajaran
Absensi dan kehadiran
Moral/perilaku/pelanggaran
Masukan dari guru mapel
3. Naik Prediksi Guru Mapel
Nilai ulangan harian/tugas, mid semester dan semester
Kehadiran dalam tatap muka
Moral/perilaku/pelanggaran
Keaktifan, minat dan perhatian dalam KBM
4. Berdasarkan Analisis SK/KD
Berdasarkan hasil analisis SK/KD =
NM = Naik murni → telah memenuhi KKM untuk seluruh mapel
NPM = Naik Tanpa Pertimbangan → telah mencapai KKM berdasarkan rata-rata
NB = Naik Bersyarat → nilai kurang dari 50 namun alpha dan moral dipertimbangkan
NP = Naik Pindah → 4 aspek tidak mendukung untuk bisa naik kelas
Rumus:
1. Akademik kurang ˃ 3 mapel
2. Alpha maks 9 kali
PENULISAN RAPORT
1. Nilai huruf dapat ditulis dalam dua baris. Nilai angka dan huruf sebaiknya ditulis dengan tinta biru, berapapun nilainya.
2. Deskripsi pencapaian standar kompetensi dapat menggunakan kata belum tercapai (untuk yang pencapaiannya di bawah KKM), tercapai (untuk yang pencapaiannya sama dengan KKM), dan terlampaui (untuk yang pencapaiannya melampaui KKM).
0 komentar:
Posting Komentar