Assalaamu'Alaikum Wr. Wb.

Selamat datang Di MTs. Negeri Slawi Kabupaten Tegal, Menyiapkan generasi muda beriman, berilmu, beramal dan berakhlak.

Ustadz Pilihan

Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dan mumpuni, siap meluangkan waktu untuk membantu siswa-siswinya.

Praktek Mengurus Jenazah

Siswa-siswi dilatih untuk mengurus jenazah, dari memandikan, mengkafani, menyolati dan mengubur jenajah.

Latihan Manasik Haji

Pemahaman keagamaan dilakukan melalui teori dan kegiatan praktikum.

Kegiatan Ekstrakurikuler

Berbagai macam kegiatan ekstrakurikuler dan keagamaan, untuk menjaga ketahanan phisik dan mental siswa.

Drum Band MTsN Slawi

Drum Band MTs. Negeri Slawi selalu berkiprah dalam setiap perayaan HUT Kemerdekaan RI dan even-even lain.

Pramuka MTsN Slawi

Pramuka MTs. Negeri Slawi membekali para siswa keterampilan sosial dan jiwa patriotisme.

Prestasi Siswa

Memberi kesempatan siswa untuk berprestasi sesuai dengan bakat dan keterampilan yang dimiliki.

Bording School

Program baru, Bording School akan dibuka pada Tahun Pelajaran 2016/2017.

30/04/11

10 Ciri Sekolah Unggulan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk Unesco,
Prof Arief Rachman, menyatakan, ada 10 ciri sekolah yang disebut unggulan.
Menurutnya, jika suatu sekolah memiliki 10 ciri tersebut, maka, ia sudah layak
dianggap sebagai sekolah yang unggul.

Pertama, kepemimpinan sekolah profesional. Pemimpin profesional, kata Arief,
adalah pemimpin yang partisipatif, tegas, dan bertujuan, serta memiliki
keterampilan, kemampuan, dan kemauan untuk memajukan sekolah. Kedua, semua warga
sekolah memahami dan melaksanakan visi dan misi sekolah.

''Itu ditandai dengan adanya kesatuan pandangan dan arah mengenai visi, adanya
konsistensi dan kebersamaan,'' ujar Arief, saat menjadi pembicara pada Seminar
Edutainment di Hall Rama Shinta, Dunia Fantasi (Dufan), Ancol, Jakarta Utara,
Senin (17/5).

Ketiga, lanjut Arif, suasana pembelajaran yang menyenangkan. Hal itu ditandai
dengan asmosfer suasana kelas yang mendukung serta lingkungan kerja yang
menyenangkan. Keempat, kegiatan pembelajaran di sekolah sangat beragam, seperti
intra, co, dan ekstra kurikuler berjalan seimbang dan saling mendukung.
''Tanda-tandanya, adanya optimalisasi waktu pembelajaran, penekanan pada
kemampuan akademik, dan fokus pada pencapaian prestasi,'' lanjutnya.

Kelima, guru memiliki perencanaan pembelajaran, yang ditunjukkan dengan adanya
target yang jelas, terorganisir, dikomunikasikan pada siswa, dan adanya
fleksibilitas sesuai dengan kondisi siswa. ''Keenam, semua program yang positif
mendapat penguatan dari sekolah, orang tua, dan siswa,'' jelasnya.

Ketujuh, sekolah melakukan monitoring dan evaluasi secara terprogram dan
berdampak terhadap perbaikan sekolah. Misalnya, dengan monitoring kemajuan siswa
yang dilakukan setiap saat, serta evaluasi kemajuan sekolah. ''Kedelapan, hak
dan kewajiban siswa dipahami dan dilaksanakan dengan baik di sekolah,'' kata
guru besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini.

Kesembilan adalah kemitraan antara sekolah dengan rumah tangga atau orang tua.
''Sedangkan kesepuluh, munculnya kretativitas dalam organisasi sekolah untuk
pengembangan pendidikan,'' tandas Arief.
Red: Endro Yuwanto
Rep: Ilyas

27/04/11

Dasar Teori Kegiatan Pembiasaan

Sudah sejak lama para ilmuwan dan ahli pikir memperhatikan seluk beluk kehidupan anak, khususnya dari sudut perkembangannya, untuk menuju proses kedewasaannya. Anak harus tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang matang, yang sanggup dan mampu mengubah dirinya sendiri, mandiri, tidak tergantung kepada orang lain. Bahkan tidak menimbulkan masalah bagi keluarga, kelompok dan masyarakatnya.

Pada akhir abad 17 seorang filsuf Inggris bernama John Locke (1632-1704) mengemukakan bahwa faktor pengalaman dan pendidikan merupakan faktor yang paling menentukan dalam perkembangan kepribadian anak, anak digambarkan secarik kertas yang masih bersih. Jadi coretan yang meninggalkan jejak kertas itu, menentukan bagaimana kertas itu jadinya. John Locke memperkenalkan teori “Tabula rasa” yang mengungkapkan pentingnya pengaruh pengalaman dan lingkungan hidup terhadap perkembangan anak. Ketika dilahirkan seorang anak adalah pribadi yang masih bersih dan peka terhadap rangsang-rangsang yang terjadi di lingkungan orang tua dan keluarga yangmenjadi lingkungan terdekat abak menjadi tokoh penting dalam mengisi “secarik kertas” yang bersih itu. Pandangan John locke ini dikenal dengan empirisme (pengalaman) atau Environment (lingkungan).

Seorang filsuf lain bernama “Jean Jacques Rousseau” (1712 – 1778 ) mengemukakan pandangan terhadap perkembangan anak yang berbeda dengan John locke. JJ Rosseau berpendapat, bahwa seorang anak ketika dilahirkan sudah mempunyai dasar-dasar kepribadian / moral yang baik. Anak mempunyai potensi dalam dirinya yang dibawanya sejak lahir, pandangan Rosseau menjadi titik tolak dari pandangan yang menitik beratkan faktor dunia dalam atau faktor keturunan sebagai faktor yang penting terhadap isi kejiwaan dan gambaran kepribadian seseorang. Karakteristik yang diperlihatkan seseorang bersifat instrinsik (munculnya dari dalam diri seseorang ) pandangan Rosseau ini terkenal dengan istilah “Nativisme”

Kedua pandangan diatas dengan saling bertolak belakang menjadi obyek pembahasaan ahli-ahli psikologi dan ahli pendidikan dengan rentang waktu relatif lama dan belum ada penyelesaian yang memuaskan semua pihak. Akhirnya pada tahun 1958 seorang psikolog wanita yang pernah menjadi presiden assasiasi psikologi Amerika bernama Anne Anastasi, mengemukakan pendapat yang mendekatkan pandangan Enpirisme dengan Nativisme. Yang sedikit banyak, telah meredakan kedua sudut pandang tersebut. Anastasi mengemukakan bahwa, pengaruh keturunan (Nativisme) terhadap perkembangan kepribadian perkembangan seseorang selaalu terjadi secara tidak langsung, tidak satupun fungsi-fungssi psikis seseorang yang secara langsung di turunkan oleh orang tuanya, pengaruh keturunan selalu membutuhkan perantara ataau perangsang yang terdapat dalam linkungan, sekalipun kenyataanya memang aada semacam tingkatan yang lebih atau kurang.

Hal itu bisa di lihat dengaan kenyataan-kenyataan sebagai berikut :
1. Latar belakang keturunan yang sama, mungkin di hasilkan ciri-ciri kepribadian yang beda pada kondisi-kondisi lingkungan yang berbeda pula
2. Latar belakang keturunan yang berbeda dan lingkungan hidup yang berbeda pula, dapat di hasilkan pola perkembangan yang sama atau hampir sama
3. Lingkungan hidup yang sama bisa menimbulkan perbedaan-perbedaan ciri kepribadian pada anak-anak yang berlainan latar belakang keturunannya
4. Lingkungan hidup yang tidak sama. Bisa menimbulkan perasaan dalam ciri-ciri kepribadian, meskipun latar belakang keturunan tidak sama.

Mengenai pengaruh lingkungan, Anastasi mengemukakan adanya faktor segmental, yakni ada kalanya berlangsung dalam satuan waktu yang singkat, ada kalanya berlangsung dalam jangka waktu yang lama. Ada masa-masa dimana pengaruh lingkungan yang sangat kecil, dan sebaliknya ada masa-masa dimana pengaruh lingkungan yang sangat besar, pada peristiwa traumatis (goncangan jiwa) bisa menjadi contoh dimana terjadi dalam waktu relektif singkat, tapi pengaruhnya bisa sangat lama, atau bahkan menetap dan tidak bisa di perbaiki lagi.

Mengenai hubungan faktor keturunan dan faktor lingkungan Anastasi mengemukakan : Faktor lingkungan dan faktor konstitusi menjadi sumber dari timbulnya setiap perhubungan tingkah laku dan Faktor ini tidak bisa berfungsi terpisah melainkan saling berubungan

Interaksi kedua faktor (keturunan dan lingkungan) di kemukakan juga oleh sedang ahli keturunan benua T. Dobzhansky, ia menerangkan bahwa, ketika terjadi konsepsi dan tercipta individu baru, terjadi penggabungan kromosom dari pihak ibu dan kromosom dari pihak ayah. pada kromosom an ini banyak sekali faktor keturunan. Faktor keturunan ini mengikiuti hukum-hukum tertentu yang mewajibkan ciri ciri khusus, baik ciri-ciri fisiknya maupun segi karakterologisnya. Pada waktu terjadinya konsepsi, anak akan memperoleh faktor-faktor yang diturunkan yang disebut dengan istilah “Genotip” menurut para ahli, genotip ini jumlahnya lebih dari 70 triliun. Dan karena itulah tidak akan ada dua manusia yang mempunyai komposisi genotip yang sama genotip adalah sesuatu yang ada, yang diperoleh sejak dari konsepsi dan merupakan kerangka yang akan menjadi sesuatu, tetapi tidak semua akan menjadi aktual, berkembang menjadi sesuatu dalam lingkungan tertentu genotip ini akan menjadi sesuatu yang terlihat diluar, yang disebut Fenotip. Munculnya fenotip dari genotip bergantung dari lingkungan yang saling mempengaruhi dengan demikian, apa yang diperoleh ketika terjadi konsepsi dan ketika dilahirkan merupakan suatu kerangka yang memberi kemungkinan-kemungkinan atau menjadi suatu potensi yang berkembang menjadi suatu ciri kepribadiannya.

Dari uraian diatas jelas kiranya faktor keturunan atau faktor genotip saja tidak menentukan munculnya suatu tingkah laku, karena ada faktor lain yaitu ligkungan dimana anak berkembang. Tujuan dari memperkembangkan arah (salah satu dengan latihan pembiasaan) adalah memunculkan sesuatu yang secara genotip dimiliki anak dengan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin.

Tujuan dari mendidik anak di keluarga dan di sekolah antara lain adalah memunculkan kemampuan-kemampuan dengan sebaik-baiknya dalam kerangka batas yang telah dimiliki anak, kecuali itu anak adalah pribadi yang aktif yang harus dipertimbangkan dalam setiap usaha memperkembangkannya pandangan-pandangan yang menempatkan anak pada peranan aktif dalam usaha perkembangannya disebut pandangan “Organismik”.

Diantara tokoh yang mempunyai pandangan organismik dalam psikologi perkembangan adalah Erikson dan J-Piaget. Inti dari pandangan organismik adalah pada setiap tingkatan atau pertahapan perilaku baru, akan muncul sesuatu yang baru, yang berbeda secara kualitatif dengan apa yang ada pada tingkatan atau pertahapan perkembangan sebelumnya. Perilaku baru yang muncul pada tingkatan atau pertahapan baru ini adalah hasil dari aktivitas anak dalam perkembangannya. Juga dikenal dengan istilah Epignesis.

Contoh dalam hal ini adalah : ketika anak umur 1 tahun yang diperlihatkan abak adalah tingkah laku motorik sederhana dan kemampuan-kemampuan mentalnya masih terbatas pada reaksi-reaksi atau jawaban jawaban terhadap rangsang. Ketika anak berumur 2 tahun, anak memperlihatkan kemajuan dan kemampuan baru yang belum dimiliki sebelumnya, misal pada perbendaharaan kata yang meningkat, motorik meningkat dan anak mulai bisa melihat suatu simbol (konsep) yang sifatnya Representatif. Kemampuan yang baru ini merupakan interaksi antara faktor keturunan (genotip) dengan faktor lingkungan, disamping aktivitas dari anak itu sendiri.

Dari pandangan-pandangan yang diurai diatas bisa dijelaskan tentang perkembangan perilaku, budi pekerti (moral) pada seorang anak yang merupakan perilaku yang dikembangkan lewat pendidikan dan pembiasaan. Ketika lahir seorang anak tidak membawa nilai moral. Para ahli psikologi sepakat bahwa nilai, budi pekerti (moral) sebagai yang berkembang dan dikembangkan (dibiasakan). Sekalipun dalam menerangkan mempergunakan teori yang berbeda, para ahli psikologi analisa melihat bahwa perkembangan budi pekerti dipandang sebagai proses interalisasi dari norma-norma masyarakat dan adanya kematangan dari sudut organik-biologik. Bagi para ahli teori belajar perkembangan budi pekerti dipandang sebagai hasil rangkaian rangsang jawaban yang dipelajari anak keduanya tidak bertentangan dalam mengemukakan konsepnya bahwa seseorang memperlihatkan budi pekerti, jika perilakunya sesuai dengan aturan-aturan yang ada di lingkungannya, (keluarga, sekolah dan masyarakat). Dengan kata lain berkembangnya budi pekerti (moral) bersangkut paut dengan bertambahnya kemampuan menyesuaikan diri terhadap aturan-aturan atau kaidah-kaidah yang ada dalam lingkungan hidupnya. Seseorang dikatakan membiasakan aspek budi pekerti (moral) bilamana ia telah menginternalisasi atau telah mempelajari aturan-aturan atau kaidah-kaidah dari kehidupan di lingkungannya, dan bisa memperlihatkan dalam kebiasaannya sehari-hari (perilaku yang terus menerus dan bersifat menetap).

Perkembangan budi pekerti selalu terjadi melalui interaksi sosial, tetapi interaksi ini mempunyai corak khusus dimana faktor pribadi dalam aktifitas anak ikut berperan. Karena ada aktifitas anak, untuk mencapai kemungkinan yang tertinggi dari tahapan perkembangan moral (baca budi pekerti) anak harus dirangsang agar anak lebih aktif dan muncul dalam perilakunya (kebiasaannya).

Timbulnya konflik dalam menghadapi sesuatu tindakan yang berhubungan dengan nilai moral disatu pihak dan dipihak lain dorongan yang tepat dari orang biasa, akan lebih merangsang anak untuk berusaha menentukan langkah yang akan dilakukan sebaik-baiknya. Dengan cara ini seorang anak akan memperkembangkan nilai moralnya setahap demi setahap, yang akan menjadi kebiasaan dan akhirnya menjadi bagian dari kepribadiannya. Sebagaimana pendapat seorang ahli psikologi yaitu Kohlberg. Yang mengatakan bahwa perkembangan nilai moral tidak berlaku tehnik pasif, melainkan anak yang aktif harus dirangsang oleh lingkungan dengan usaha-usaha yang aktif pula, dengan kata lain anak yang sudah aktif di dorong untuk berperilaku sesuai dengan norma-norma dilingkungannya, agar menjadi kebiasaannya dan selanjutnya menjadi bagian dari kepribadiannya.

Berikut akan diuraikan tentang faktor lingkungan (eksternal) yang memberikan rangsang terbentuknya perilaku yang akhirnya bisa mendorong seseorang anak membiasakan dalam kehidupannya. Dalam uraian dimuka bahwa John locke telah mengemukakan teori tabula rasa, sejak saat itu banyak ahli yang membahas tentang pentingnya peranan rangsang yang berasal dari lingkungan, seperti para ahli ilmu Faal, mampu memperlihatkan bahwa timbulnya suatu tingkah laku berasal dari pertautan antara satu refleks dengan refleks yang lain, dan refleks adalah jawaban terhadap datangnya rangsang dari luar, setiap pertautan yang terjadi menyusun reaksi yang seterusnya, menjadi gerakan-gerakan yang terarah, dirangsang oleh aliran Beharisme pada permulaan abad ini. Banyak ahli melakukan percobaan untuk memperkuat pendapatnya, bahwa faktor lingkungan adalah variable-variable yang bisa diubah-ubah untuk mempengaruhi perubahan-perubahan dan tentunya arah dari perkembangan-perkembangan yang diharapkan. Dilingkunganlah yang terdapat sumber-sumber rangsangan yang mempengaruhi perkembangan anak. Mempengaruhi sebagian atau bahkan keseluruhan ciri-ciri kepribadian yang akan dibentuk. Dari sudut pendidikan faktor lingkungan dianggap sangat penting sesuai dengan peranan seseorang pendidik yang bercita-cita menanamkan pengertian-pengertian baru pada anak. Sehubungan dengan rangsang-rangsang yang berasal dari lingkungan yang mempengaruhi perkembangan-perkembangan anak, ada dua hal penting yakni :
1. Bahwa dalam proses perkembangan ada saat-saat ketika anak siap untuk disempurnakan dengan rangsangan-rangsangan yang tepat. Keadaan semacam ini disebut dengan masa kritis. Masa yang peka dimana harus terjadi perangsangan agar perkembangan selanjutnya berlangsung dengan baik, kalau pada masa kritis tidak memperoleh rangsangan dengan baik misalnya dalam bentuk pelatihan atau proses belajar tertentu. Maka selanjutnya akan mengalami kesulitan, maka itulah disebut masa kritis.
2. Bahwa masa perkembangan pada tahun-tahun pertama dari kehidupannya adalah masa-masa yang penting untuk pembentukan dasar-dasar kepribadian seorang anak. Pada teori psiko analisa. Baik S. Feut sendiri maupun E. ericson mengemukakan ( dengan orientasinya yang patologis) Pentingnya anak memperoleh dasar-dasar yang baik pada masa-masa permulaan dari kehidupan anak, agar kelak setelah dewasa tidak mengalami gangguan-gangguan emosi atau gangguan kepribadian yang berarti. Menurut Ericson tahun-tahun pertama dari kehidupan anak penting sekali untuk menanamkan dasar mempercayai orang lain. Seorang anak yang tidak mengalami dan memperoleh kasih sayang dan kepuasan-kepuasan dari kebutuhannya, akan mengalami kegagalan memperkembangkan kepercayaan kepada orang lain dan oleh karena itu akan mengganggu hubungan-hubungan sosialnya di kemudian hari.

Seperti itulah gambaran pentingnya rangsang-rangsang yang berasal dari lingkungan atau dari luar terhadap perkembangan kepribadian anak. Dapat ditekankan bahwa perkembangan kepribadian anak menjadi tanggung jawab kita bersama bukan saja orang tua dan pendidik tapi menjadi tanggung jawab seluruh masayarakat, bangsa dan negara.

Kegiatan Pembiasaan Di Madrasah

Kurikulum 2006 yang didalamnya memuat pengembangan diri dan latihan pembiasan merupakan usaha Pemerintah memaksimalkan madrasah dalam menanamkan nilai-nilai moral pada anak didik serta menciptakan prilaku-prilaku yang baik sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.

Kegiatan-kegiatan madrasah yang selama ini sudah di lakukan seperti upacara untuk menanamkan nilai kedisiplinsn dan lain-lain, di dorong untuk lebih di kembangkan dengan perancangan kegiatan-kegiatan yang lain yang bisa menjadi wahana pengembangan diri peserta didik. melalui latihan pembiasaan prilaku yang akhirnya di harapkan terjadi proses internalisasi pada diri peserta didik menuju kepribadian yang sesuai dengan amanat tujuan pendidikan nasional.

Agar semua perancangan kegiatan terlaksana dengan baik, pendidik perlu mengadakan monitoring dan evaluasi kegiatan pembiasaan secara berkala berkesinambungan dan menyeluruh tentang perkembangan sikap dan prilaku pesereta didik, hal ini di maksudkan untuk mengukur seberapa jauh aspek-aspek pembiasaan yang telah di rumuskan, dapat di hayati, di amalkan, di terapkan dan di pertahankan peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.


Pengertian Latihan Pembiasan

Ada beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para ahli diantara pengertian-pengertian kebiasaan adalah :
1. Kebiasaan adalah tingkah laku yang cenderung selalu ditonjolkan oleh individu dalam menghadapi keadaan tertentu atau ketika berada dalam keadaan tertentu (Prayitno)
2. Kebiasaan merupakan proses “Internalisasi” dari norma masyarakat, dan adanya kematangan dari sudut organik biologik yang diwujudkan dalam perilaku sadar (ahli Psiko Analisa )
3. Kebiasaan merupakan hasil dari rangkaian rangsang dan jawaban yang dipelajari oleh anak dan dilakukan secara berkesinambungan (ahli-ahli psikologi belajar)

Jadi latihan pembiasaan merupakan upaya yang intensif untuk menciptakan lingkungan (rangsang) sebagai sumber dari timbulnya tingkah laku, yang cenderung selalu ditonjolkan oleh individu sebagai proses internalisasi dari norma-norma lingkungan agar diperoleh kematangan dan perkembangan kepribadian yang optimal (penulis)

25/04/11

Pengumuman Lelang MTsN Slawi

PENGUMUMAN
PEMENANG LELANG
Nomor : MTs.11.28.104/KP.01.1/149.8/PBJ/2011

Berdasarkan :
1. Berita Acara Hasil Pelelangan ( BAHP ) Nomor MTs.11.28.104/KP.01.1/149.6/PBJ/2011, tanggal 20 April 2011
2. Berita Acara Penetapan Pemenang Lelang Nomor: MTs.11.28.104/KP.01.1/149.7/PBJ/2011

Dengan ini diumumkan kepada seluruh peserta lelang Kegiatan Rehabilitasi Gedung ( Rusak Berat ) MTs Negeri Slawi Kab. Tegal Tahun Anggaran 2011 bahwa yang ditetapkan sebagai pemenang lelang dan pemenang cadangan Paket Pekerjaan Rehabilitasi Gedung ( Rusak Berat) MTs Negeri Slawi Kab. Tegal adalah sebagai berikut :
Calon Pemenang :





Kepada peserta lelang yang berkeberatan atas pengumuman ini, dapat mengajukan sanggahan secara tertulis kepada Panitia Pengadaan Barang/Jasa selambat-lambatnya 5 ( Lima ) hari kerja sejak pengumuman ini ditetapkan.
Demikian untuk diketahui dan agar menjadikan maklum.


Slawi. 25 April 2011
Diumumkan Oleh :
TTd
PANITIA PENGADAAN BARANG/JASA

Sitemap




24/04/11

Visi, Misi dan Tujuan

Visi
Madrasah Tsanawiyah Negeri Slawi Kab. Tegal sebagai lembaga pendidikan dasar berciri khas Islam perlu mempertimbangkan harapan siswa, orang tua siswa, lembaga pengguna lulusan madrasah dan masyarakat dalam merumuskan visinya. Madrasah Tsanawiyah Negeri Slawi juga merespon perkembangan dan tantangan masa depan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi; era informasi dan globalisasi yang sangat cepat. Oleh karena itu visi MTs. Negeri Slawi dirumuskan sebagai berikut:

Beriman, Berilmu, Berakhlaq dan Beramal


Indikator Visi:
Lulusan MTs. Negeri Slawi Kabupaten Tegal :
a. Mampu membaca Al Qur’an dengan baik dan benar (Tartil).
b. Tekun dalam melaksanakan ibadah wajib maupun sunah, dan berperan aktif dalam kegiatan keagamaan ditengah-tengah masyarakat.
c. Santun dalam bertutur kata dan berperilaku
d. Unggul dalam prestasi akademik dan non akademik sebagai bekal melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi dan atau hidup mandiri.

Misi
a. Menanamkan dasar-dasar keilmuan melalui berbagai disiplin ilmu yang dijabarkan dalam mata pelajaran umum dan agama Islam serta mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
b. Membangun dan mengembangkan kecakapan hidup (life skill) yang bersandar pada akhlaqul karimah, yang meliputi:
• Kecakapan mengenal diri (personal skill) melalui penghayatan diri sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
• Kecakapan berpikir rasional (thinking skill) untuk menggali dan menemukan informasi, mengolah informasi dan mengambil keputusan, sehingga dapat memecahkan masalah secara kreatif dan bijaksana.
• Kecakapan sosial (social skill) melalui penghayatan diri sebagai anggota masyarakat dan warga negara dengan cara membangun demokrasi dalam kelas di lingkungan madrasah.
• Kecakapan akademik (academic skill) dengan cara membangun kemampuan berpikir ilmiah melalui kegiatan, wawancara, observasi dan pelaksanaan penelitian sederhana.
• Kecakapan vokasional/kejuruan (vocational skill) melalui kegiatan pengenalan dan pengembangan teknologi dan keterampilan dasar untuk memberi bekal hidup di masa yang akan datang.

Tujuan Pendidikan Madrasash
Secara umum tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar-dasar keilmuan, kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia dan keterampilan untuk hidup mandiri, yang merupakan bekal mengikuti pendidikan lebih lanjut. Bertolak dari tujuan umum pendidikan dasar ini, Madrasah Tsanawiyah Negeri Slawi Kab. Tegal mempunyai tujuan pendidikan sebagai berikut:
• Mencetak generasi muda yang berilmu dan memiliki iman yang kokoh, berwawasan luas dan dilandasi akhlaqul karimah serta memiliki kemampuan untuk mengamalkan keterampilan yang dimilikinya untuk membangun masa depan agama, nusa dan bangsa termasuk membangun dirinya sendiri di tengah-tengah masyarakat luas.

Upaya-Upaya Yang Ditempuh Dalam Mencapai Tujuan:
Bagi Siswa:
1. Mengefektifkan dan mengefisiensikan kegiatan pembelajaran.
2. Bimbingan intensif dalam kegiatan belajar dan kegiatan praktikum, mata pelajaran Agama dan mata pelajaran umum.
3. Pemantauan dan pelaporan secara rutin oleh wali kelas, guru mapel dan guru BK tentang kendala kegiatan belajar dan prestasi siswa-siswi.
4. Memenuhi sarana dan prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar (KBM) meliputi: perpustakaan, lapangan olah raga, musholla, atal-alat peraga yang dapat menunjang KBM, multi-media, laboratorium IPA, laboratorium bahasa, laboratorium komputer, laboratorium matematika, ruang keterampilan menjahit dan moving class,
5. Pendalaman materi, melalui kegiatan les untuk mapel: Matematika, IPA, Bahasa Inggris, bahasa Indonesia, Bahasa Arab dan BTQ, mulai dari kelas VII sampai dengan kelas IX
6. Mengintensifkan bimbingan kelas dan bimbingan individu siswa oleh wali kelas dan guru BK, berkoordinasi dengan semua guru mata pelajaran dan orang tua/wali murid, melalui kegiatan home visit terutama bagi siswa-siswi bermasalah.
7. Mengintensifkan pembinaan siswa-siswi dalam kegiatan Ekstrakurikuler :
a. Komputer d. Drum band g. BTQ/Qiraah
b. Lab. Bahasa e. PMR/UKS h. Beladiri
c. Pramuka f. PKS i. Olah-raga
8. Mengikut-sertakan siswa-siswi dalam berbagai kegiatan lomba: olah raga, Pramuka, PMR, PORKAB, POPDA, olimpiade matematika/sains, CCQ, dan karya ilmiah remaja dalam upaya memberikan pengalaman.
9. Mengikut-sertakan siswa-siswi dalam kegiatan keagamaan: Sholat dluhur berjamaah, HAB Depag, Tahun baru hijriyah, Maulid Nabi, kegiatan romadhon, pesantren kilat, istighosah, perayaan Iedul Qurban dan lain sebagainya.
10. Memberikan bea siswa, bebas uang syahriah dan jariyah bagi siswa-siswi berprestasi, dalam upaya meningkatkan motivasi dan prestasi belajar siswa.
.
Bagi Guru/Karyawan:
1. Pembinaan secara intensif guru/karyawan tentang kebijakan madrasah dalam upaya peningkatan mutu madrasah.
2. Sosialisasi dan diskusi tentang kebijakan-kebijakan pemerintah seperti: UU Sisdiknas, KBK, KTSP, Undang-undang guru dan lain sebagainya.
3. Peningkatan SDM dengan cara mengikut-sertakan guru dalam kegiatan MGMP, pelatihan, seminar, work shop dan lokakarya.
4. Membentuk koordinator mata pelajaran dan memfasilitasi kegiatan MGMP mapel serumpun, terutama dalam menentukan upaya-upaya meningkatkan prestasi belajar siswa. Koordinator-koordinator tersebut meliputi:
a. Mapel Agama e. Mapel IPA/Sains
b. Mapel Matematika f. Mapel IPS/PSKn
c. Mapel Bahasa Inggris g. Mapel Penjaskes dan Seni Budaya
d. Mapel Bahasa Indonesia h. Mapel TIK dan Bahasa Jawa

Koordinator mapel dan guru mapel sejenis bertugas untuk:
 Mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam mengajarkan mapel
 Menemukan solusi/jalan keluar dari permasalahan kegiatan pembelajaran yang dihadapai.
 Membangun tanggung jawab bersama diantara sesama guru mapel, dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan madrasah.

23/04/11

Kriteria Kenaikan Kelas

SYARAT KENAIKAN KELAS

1. Peserta didik dinyatakan naik kelas, apabila yang bersangkutan telah mencapai kriteria ketuntasan minimal.
2. Peserta didik dinyatakan harus mengulang di kelas yang sama bila, a) Jika peserta didik tidak menuntaskan standar kompetensi dan kompetensi dasar lebih dari empat mata pelajaran sampai pada batas akhir tahun pelajaran, dan b) Jika karena alasan yang kuat, misal karena gangguan kesehatan fisik, emosi atau mental sehingga tidak mungkin berhasil dibantu mencapai kompetensi yang ditargetkan. Satuan pendidikan dapat menentukan ketidaknaikan kelas kurang dari empat mata pelajaran tidak tuntas sesuai dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang dikembangkan.
3. Ketika mengulang di kelas yang sama, nilai peserta didik untuk semua indikator, kompetensi dasar, dan standar kompetensi yang ketuntasan belajar minimumnya sudah dicapai, minimal sama dengan yang dicapai pada tahun sebelumnya.

1. Naik Normatif
 Berdasarkan nilai raport murni/akademik
 Kehadiran dalam tatap muka
 Moral/perilaku/pelanggaran

2. Naik Prediksi Wali Kelas
 Pengamatan akademik/kemampuan mengikuti pelajaran
 Absensi dan kehadiran
 Moral/perilaku/pelanggaran
 Masukan dari guru mapel

3. Naik Prediksi Guru Mapel
 Nilai ulangan harian/tugas, mid semester dan semester
 Kehadiran dalam tatap muka
 Moral/perilaku/pelanggaran
 Keaktifan, minat dan perhatian dalam KBM

4. Berdasarkan Analisis SK/KD
 Berdasarkan hasil analisis SK/KD =






NM = Naik murni → telah memenuhi KKM untuk seluruh mapel
NPM = Naik Tanpa Pertimbangan → telah mencapai KKM berdasarkan rata-rata
NB = Naik Bersyarat → nilai kurang dari 50 namun alpha dan moral dipertimbangkan
NP = Naik Pindah → 4 aspek tidak mendukung untuk bisa naik kelas

Rumus:
1. Akademik kurang ˃ 3 mapel
2. Alpha maks 9 kali


PENULISAN RAPORT

1. Nilai huruf dapat ditulis dalam dua baris. Nilai angka dan huruf sebaiknya ditulis dengan tinta biru, berapapun nilainya.
2. Deskripsi pencapaian standar kompetensi dapat menggunakan kata belum tercapai (untuk yang pencapaiannya di bawah KKM), tercapai (untuk yang pencapaiannya sama dengan KKM), dan terlampaui (untuk yang pencapaiannya melampaui KKM).

Fungsi dan Tugas Pengelola Madrasah

FUNGSI DAN TUGAS PENGELOLAHAN MADRASAH
MTs. NEGERI SLAWI KAB. TEGAL


A. Fungsi dan Tugas Madrasah
Madrasah merupakan lembaga pendidikan yang berfungsi sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) pendidikan jalur madrasah, secara garis besar memilki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
1) Melaksanakan pendidikan di madrasah selama jangka waktu tertentu sesuai dengan jenis, jenjang dan sifat madrasah tersebut;
2) Melaksanakan pendidikan dan pengajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku;
3) Melaksanakan bimbingan dan konseling bagi siswa di madrasah.
4) Membina Organisasi Siswa Intra Siswa (OSIS);
5) Melaksanakan urusan tata madrasah;
6) Membina kerjasama dengan orang tua, masyarakat dan instansi terkait;
7) Bertanggungjawab kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kota Yogyakarta.
Dalam melaksanakan kegiatannya, madrasah dipimpin oleh seorang kepala madrasah.

B. Fungsi dan Tugas Pengelola Madrasah
Pengelola madrasah terdiri dari:
1) Kepala madrasah
Kepala Madrasah berfungsi dan bertugas sebagai pendidik, manajer, administrator, dan supervisor.
a. Kepala Madrasah selaku educator bertugas melaksanakan proses pembelajaran secara efektif dan efisien (lihat tugas guru).
b. Kepala Madrasah selaku manajer mempenyai tugas:
1. menyusun perencanaan;
2. mengorganisasikan kegiatan;
3. mengarahkan kegiatan;
4. mengkoordinasi kegiatan;
5. melaksanakan pengawasan;
6. melakukan evaluasi terhadap kegiatan;
7. menentukan kebijaksanaan;
8. mengadakan rapat;
9. mengatur proses belajar mengajar;menyusun program kegiatan ekstrakurikuler, dan;
10. menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala.
11. mengatur administrasi
(a) ketatausahaan;
(b) siswa;
(c) ketenagaan;
(d) sarana dan prasarana;
(e) keuangan/RAPBM;
12. mengatur Organisasi Siswa Intra Madrasah(OSIS);
13. mengatur hubungan madrasah dengan masyarakat dan instansi terkait.

c. Kepala Madrasah selaku administrator bertugas menyelenggarakan administrasi;
1) perencanaan
2) pengorganisasian,
3) pengarahan,
4) pengkoordinasian,
5) pengawasan.
6) Kurikulum,
7) Kesiswaan
8) Ketatausahaan,
9) Ketenagaan,
10) Kantor,
11) Keuangan,
12) Perpustakaan,
13) Laboratorium,
14) Ruang keterampilan/kesenian,
15) Bimbingan konseling,
16) UKS,
17) OSIS,
18) AVA,
19) Media,
20) Gudang,
21) 6 K.

d. Kepala madrasah selaku supervisor bertugas menyelenggarakan supervisi mengenai:
1) proses belajar mengajar,
2) kegiatan bimbingan dan konseling
3) kegiatan ekstrakurikuler
4) kegiatan ketatausahaan
5) kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait
6) sarana dan prasarana
7) kegiatan OSIS
8) kegiatan 6 K
Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala madrasah dibantu oleh Wakil Kepala Madrasah , Koordinator Administrasi Madrasah dan Bendahara Madrasah

2) Wakil Kepala Madrasah
Wakil Kepala Madrasah pada MTs. Negeri Slawi Kab. Tegal adalah 4 (empat) orang.
Wakil Kepala Madrasah membantu Kepala Madrasah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a. penyusunan rencana, pembuatan program kegiatan dan program pelaksanaan,
b. pengorganisasian,
c. pengarahan,
d. ketenagaan,
e. pengorganisasian,
f. pengawasan,
g. penilaian,
h. identifikasi dan pengumpulan,
i. penyusunan laporan,

Wakil Kepala madrasah membantu Kepala Madrasah dalam urusan-urusan sebagai berikut:

a. Urusan Kurikulum
1) menyusun program pengajaran;
2) menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran;
3) menyusun jadwal dan pelaksanaan ulangan umum serta ujian akhir;
4) menerapkan kriteria persyaratan naik/tidak dan kriteria kelulusan;
5) mengatur jadwal penerimaan buku Laporan Penilaian Hasil Belajar dan STK;
6) mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan suatu pelajaran;
7) menyusun laporan pelaksanaan pelajaran;
8) membina kegiatan MGMP;
9) membina kegiatan sanggar MGMP/Media;
10) menyusun laporan pendayagunaan sanggar MGMP/Media;
11) melaksanakan pemilihan guru teladan; dan
12) membina kegiatan lomba-lomba bidang akademis, seperti : LPIR, LKIR, IMO, IPHO/TOFI, mengarang dan lain-lain.

b. Urusan Kesiswaan
1) Menyusun program pembinaan kesiswaan / OSIS.
2) Melaksanakaan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa/OSIS dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib madrasah serta pemilihan pengurus OSIS;
3) Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi;
4) Menyusun program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan insidental,
5) Membina dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, kerindangan, keindahan, dan kekeluargaan (6 K);
6) Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerima beasiswa;
7) Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili madrasah dalam kegiatan diluar madrasah;
8) Mengatur mutasi siswa;
9) Menyusun program kegiatan ekstrakurikuler; dan
10) Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan siswa secara berkala

c. Urusan Hubungan Masyarakat (Humas)
1) mengatur dan menyelenggarakan hubungan madrasah dengan orang tua/wali siswa
2) membina hubungan antar madrasah dengan Komite Madrasah;
3) membina pengembangan hubungan antara madrasah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha dan lembaga social lainnya; dan
4) menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala

d. Urusan Sarana dan Prasarana (Sarpras)
1) menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana;
2) mengkoordinasikan pendayagunaan sarana dan prasarana;
3) pengelola pembiayaan alat-alat pengajaran;
4) menyusun laporan pelaksanaan urusan sarana dan prasarana secara berkala.

3) Koordinator Administrasi Madrasah
Koordinator Administrasi Madrasah bertanggungjawab kepada kepala madrasah dan mempunyai tugas melaksanakan administrasi permadrasahan secara umum. Koordinator Administrasi Madrasah bertugas membantu Kepala Madrasah dalam penyusunan administrasi sebagai berikut:
a. penyusunan hasil keputusan rencana anggaran pendapatan dan belanja madrasah ke dalam APBSM,
b. menyusun dan mengagendakan rapat kerja madrasah, workshop, pertemuan internal dan eksternal serta kegiatan lainnya,
c. menyusun dan mengagendakan arsip permadrasahan secara umum,
d. menyusun pelaporan pelaksanaan kegiatan secara bertahap,
e. penyusunan laporan akhir.

4) Bendahara Madrasah
Bendahara Madrasah bertanggungjawab kepada kepala madrasah dan mempunyai tugas melaksanakan administrasi keuangan. Bendahara madrasah bertugas membantu Kepala Madrasah dalam penyusunan administrasi sebagai berikut:
a. menyusun laporan penerimaan keuangan madrasah,
b. menyusun laporan pengeluaran keuangan madrasah,
c. menyusun laporan keuangan secara bertahap,
d. menyusun laporan akhir.

5) Guru
Guru bertanggungjawab kepada kepala madrasah dan mempunyai tugas melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien. Tugas dan tanggungjawab seorang guru meliputi:
a. membuat program pengajaran;
1. Silabus dan system penilaian
2. Menetapkan Standar Ketuntasan Belajar Minimal
3. Progaram Tahunan/ semester
4. Skenario pembelajaran
5. Buku Catatan Siswa
6. Program mingguan guru
7. Bahan Ajar
8. Analisis Standar Ketuntasan Belajar Minimal

b. melaksanakan kegiatan pembelajaran;
c. melaksanakan kegiatan penilaian belajar, ulangan harian, semester/tahunan.
d. melaksanakan analisis hasil ulangan;
e. menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan;
f. mengisi daftar nilai siswa
g. melaksanakan kegiatan membimbing guru dalam kegiatan proses belajar mengajar;
h. membuat alat pelajaran atau alat peraga;
i. menciptakan karya seni;
j. mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum;
k. melaksanakan tugas tertentu dimadrasah;
l. mengadakan pengembangan bidang pengajaran yang menjadi tanggungjawabnya;
m. membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar masing-masing siswa;
n. meniliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran
o. mengatur kebersihan ruang kelas dan ruang praktikum
p. mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkatnya

6) Wali Kelas
Wali Kelas membantu kepala madrasah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a. pengelolaan kelas,
b. penyelenggaraan administrasi kelas yang meliputi:
 denah tempat duduk siswa,
 papan absensi siswa,
 daftar pelajaran kelas,
 daftar piket kelas,
 buku absensi kelas,
 buku kegiatan pembelajaran atau buku kelas, dan
 tata tertib kelas.
c. penyusunan/pembuatan statistik bulanan siswa,
d. pengisian daftar kumpulan nilai siswa (legger),
e. pembuatan catatan khusus tentang siswa
f. pencatan mutasi siswa,
g. pengisian buku laporan penilaian hasil belajar,
h. pembagian buku laporan penilaian hasil belajar.

7) Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di madrasah
Ketua MGMP di madrasah membantu kepala madrasah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut;
a. penyusunan program dan pengembangan mata pelajaran sejenis,
b. koordinasi penggunaan ruang sarana,
c. koordinasai kegiatan guru-guru mata pelajaran sejenis,
d. pelaksanaan kegiatan membimbing guru dalam proses belajar mengajar.

8) Guru bimbingan dan Konseling (BK)
Guru bimbingan dan konseling membantu kepala madrasah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a. menyusun program pelaksanaan bimbingan dan konseling
b. melakukan koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh siswa tentang kesulitan belajar;
c. memberikan layanan bimbingan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar;
d. memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai;
e. mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling
f. menyusun statistik hasil penilaian bimbingan dan konseling;
g. melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar.
h. menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling;
i. mengikuti kegiatan musyawarah guru pembimbing (MGP), dan;
j. menyusun laporan pelaksanaan bimbingan dan konseling.

9) Pustakawan Madrasah
Pustakawan madrasah membantu kepala madrasah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a. rencanakan pengadakan buku/ bahan pustaka/media elektronika;
b. mengurus layanan perpustakaan
c. merencanakan pengembangan perpustakaan
d. memelihara dan perbaikan buku-buku/bahan pustaka/media elektronika
e. menginventarisasi dan mengadministrasikan biku-buku/bahan pustaka/media elektronika;
f. menyimpan buku-buku perpustakaan/media elektronika;
g. menyusun tata tertib perpustakaan
h. menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala.

10) Kepala/Pengelolaan Laboratorium, membantu Kepala Madrasah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a. merencanakan pengadakan alat dan bahan laboratorium IPA, Bahasa, Komputer dan AVA.
b. Mengkoordinasikan jadwal dan tata tertib pendayagunaan atau pemanfaatan laboratorium atau ruang AVA secara terpadu.
c. Menyusun dan mengkoordinasikan program tugas setiap penanggungjawab pengelola laboratorium dan AVA.
d. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium dan AVA.

11) Pengelola Laboratorium atau Penanggungjawab Pengelola Laboratorium
Pengelola laboratorium membantu kepala madrasah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a. merencanakan pengadaan alat dan bahan laboratorium,
b. menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium,
c. menyusun program tugas-tugas laporan,
d. mengatur penyimpanan dan daftar alat-alat laboratorium,
e. memelihara dan perbaikan alat-alat laboratorium,
f. mengiventarisasi dan mengadministrasikan alat-alat laboratorium; dan
g. menyusun laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium.

12) Kepala Tata Usaha Madrasah
Kepala tata usaha madrasah bertanggungjawab kepada kepada madrasah dan mempunyai tugas melaksanakan ketatausahaan madrasah meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a. menyusun program tata usaha madrasah,
b. mengelola keuangan madrasah,
c. mengurus administrasi ketenagaan dan siswa,
d. membina dan pemgembangan karir pegawai tata usaha madrasah,
e. menyusun administrasi perlengkapan madrasah,
f. menyusun dan penyajian data atau statistik madrasah,
g. mengkoordinasikan dan melaksanakan 6 K,
h. menyusun laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketatausahaan secara berkala.

13) Laboran Laboratorium ( Fisika, Biologi dan Kimia)
Laboran laboratorium IPA membantu kepala madrasah dan penanggungjawab atau guru pengelola laboratorium Fisika, Biologi dan Kimia dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a. merencanakan pengadaan alat-alat atau bahan kimia laboratorium IPA (Fisika, Biologi dan Kimia),
b. membantu menyusun jadwal dan tata tertib pendayagunaan laboratorium IPA (Fisika, Biologi dan Kimia),
c. menyusun program kegiatan laboran,
d. mengatur pembersihan pemeliharaan, perbaikan dan penyimpanan alat-alat atau bahan kimia laboran IPA,
e. mengiventarisasi dan mengadministrasikan alat-alat atau bahan-bahan kimia laboran IPA,
f. menyusun laporan pendayagunaan/pemanfaatan laboratorium IPA.

14) Kepala Laboratorium bahasa
Teknisi Laboratorium bahasa membantu Kepala Madrasah dan Pennggungjawab/Guru Pengelola Laboratorium Bahasa dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
a. merencanakan pengadaan alat-alat media,
b. membantu menyusun jadwal dan tata tertib pendayagunaan laboratorium bahasa,
c. menyusun program kegiatan teknisi laboratorium bahasa,
d. mengatur penyimpanan, pemeliharaan, dan perbaikan alat-alat laboratorium bahasa,
e. menginventarisasi dan mengadministrasikan alat-alat laboratorium bahasa, dan
f. menyusun laporan pendayagunaan/pemanfaatan laboratorium bahasa.

15) Kepala Laboratorium Komputer
Teknisi Laboratorium Komputer membantu Kepala Madrasah dan Penangggungjawab/Guru Pengelola laboratorium computer dalam kegiatan kegiatan sebagai berikut :
a. merencanakan pengadaan alat-alat komputer baik perangkat keras maupun lunak,
b. membantu menyusun jadwal dan tata tertib pendayagunaan/pemanfaatan komputer,
c. menyusun program kegiatan teknisi laboratorium komputer,
d. mengatur penyimpanan, pemeliharaan, dan perbaikan alat-alat komputer,
e. menginventarisasi dan mengadministrasikan alat-alat/ perangkat komputer,

16) Teknisi Laboratorium Audio Visual
Teknisi AVA membantu Kepala Madrasah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a. merencanakan pengadaan alat-alat media,
b. menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan Ruang AVA,
c. menyusun program kegiatan ruang AVA,
d. mengatur penyimpanan, pemeliharaan dan perbaikan alat-alat AVA,
e. menginventarisasi dan mengadministrasikan alat-alat AVA,
f. menyusun laporan pemanfaatan alat-alat AVA.

17) Teknisi Laboratorium Audio Visual
Teknisi Ruang Multi Media membantu Kepala Madrasah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
a. merencanakan pengadaan alat-alat multi media;
b. menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan Ruang multi media;
c. menyusun program kegiatan ruang multi media;
d. mengatur penyimpanan, pemeliharaan dan perbaikan alat-alat multi media;
e. menginventarisasi dan mengadministrasikan alat-alat multi media;
f. menyusun laporan pemanfaatan alat-alat multi media.

22/04/11

Karya Ilmiah Populer

John P. Riebel dari California State Polytechnic College membagi karangan menjadi dua jenis, yaitu Imaginative Writing dan Factual Writing. Imaginative Writing merupakan perwujudan dunia subjektif penulisnya dan dimaksudkan untuk membangkitkan suatu perasaan tertentu atau menggerakkan hati pembaca. Factual Writing merupakan rekaman fakta objektif di luar pengarang dan semata-mata bermaksud menyampaikan informasi kepada pembaca.


Fakta adalah segala sesuatu yang dapat dibuktikan atau dirasakan oleh salah satu pancaindra manusia. Jadi, Factual Writing mengandung isi bahan informasi yang memberikan keterangan, penjelasan, atau petunjuk mengenai sesuatu hal kepada para pembaca.

Factual Writing dapat dibagi lagi menjadi dua golongan besar, yaitu Scientific Writing dan Informative Writing. Tergolong dalam Scientific Writing antara lain buku, laporan penelitian, makalah, dan artikel ilmiah, sedangkan yang tergolong dalam Informative Writing berupa berita, kisah perjalanan, riwayat hidup, dan laporan peristiwa.

Jones berpendapat bahwa karangan ilmu pengetahuan itu terbagi menjadi dua macam, yaitu karangan ilmiah dan karangan nonilmiah. Penggolongan karya ilmu pengetahuan ke dalam kedua golongan tersebut didasarkan pada sifat fakta yang disajikan dan cara penulisannya. Karya ilmiah menyajikan fakta umum--fakta yang dapat dibuktikan benar-tidaknya--dan ditulis dengan cara penulisan yang standar, sedangkan karya nonilmiah menyajikan fakta pribadi--fakta yang ada pada diri seseorang atau yang ada dalam batin seseorang yang bersifat subjektif--dan ditulis dengan cara penulisan yang (mungkin) tidak standar.

Scientific Writing (karya ilmiah) adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta yang dapat dibuktikan kebenarannya dan ditulis menurut metodologi penulisan yang baik dan benar. Dari definisi ini, dalam bahasa lain kita juga dapat melihat adanya dua komponen dalam karya ilmiah, yaitu komponen yang menyangkut masalah substansi karya ilmiah itu sendiri (isi karangan) dan komponen yang menyangkut masalah teknik penulisannya.

Masalah substansi menyangkut isi karya ilmiah, yang dalam hal ini dapat berwujud permasalahan, teori yang digunakan, metode, dan pembahasannya; sedangkan komponen tata tulis menyangkut bahasa yang digunakan, penulisan sistematika, penulisan kutipan, penulisan daftar pustaka, penulisan lampiran, penulisan tabel atau skema, dan sebagainya. Dalam hal teknik penulisan ini, hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa penulisan karya ilmiah berbeda sekali dengan penulisan karya kreatif (sastra). Jika penulisan karya sastra merupakan seni, maka penulisan karya ilmiah merupakan teknik. Sebagai sebuah teknik, penulisan karya ilmiah harus mengikuti gaya yang telah ditentukan.

Selain definisi di atas kita juga dapat melihat karya ilmiah dari sudut pandang lain, yaitu bahwa karya ilmiah adalah karya atau karangan yang bersifat ilmiah. Karena kata ilmiah berarti bersifat keilmuan, maka karya ilmiah juga berarti karya keilmuan yang konsekuensinya haruslah memenuhi syarat standar keilmuan, yaitu bersifat objektif, logis, dan teleologis. Objektif berarti sesuai dengan kenyataan, tidak dibuat-buat, dan menampilkan apa yang merupakan hasil serapan, pengalaman, atau pengamatan penulis. Dalam pengertian objektif di sini juga tercakup makna tidak memihak. Logis artinya rasional, sesuai dengan penalaran orang normal, dan mengikuti alur pikir yang universal. Di sini juga berarti memiliki sistematika yang baku, menggunakan aturan-aturan yang ditentukan, dan memiliki bentuk atau model yang dapat dipertanggungjawabkan. Teleologis berarti memiliki tujuan. Artinya, sebuah karya ilmiah haruslah berangkat dari suatu pertanyaan dan hasil uraiannya mencoba menjawab pertanyaan tersebut.

Dari uraian di atas terlihat bahwa karya ilmiah memiliki persamaan sekaligus perbedaan dengan Informative Writing (karya informatif). Persamaan antara karya ilmiah dan karya informatif terletak pada isi atau subsansinya, yaitu sama-sama merupakan fakta umum. Perbedaannya, fakta dalam karya ilmiah merupakan fakta keilmuan, sedangkan fakta dalam karya informatif merupakan fakta peristiwa. Seain itu, cara penyampaiannya juga berbeda. Karya ilmiah disampaikan dengan metode penulisan yang baku, sedangkan karya informatif tidak.

Dalam perkembangan selanjutnya, di antara Scientific Writing dan Informative Writing muncul jenis karangan baru yang kemudian dikenal dengan istilah karya lmiah populer yang secara sederhana dapat diartikan sebagai karya ilmiah yang disampaikan secara populer. Dilihat dari substansinya, karangan tersebut sama dengan karya ilmiah, namun jika dilihat dari teknik penulisannya sama dengan karya informatif.
Sumber: Mukh Doyin, FBS Universitas Negeri Semarang

19/04/11

Periode MTs 1978 - 2004

A. PERIODE MTS. NEGERI SLAWI (1975 – 1978)
Berdasarkan pada Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor: 16 tahun 1976 tanggal 16 Maret 1978 semua PGAN 4 Tahun di seluruh Indonesia diubah namanya menjadi MTs. Negeri dan diberlakukan mulai tanggal 1 Januari 1978. Adanya SK Menteri Agama ini menjadikan status PGAN 4 Tahun Slawi juga diganti menjadi MTs. Negeri Slawi, dengan Kepala Madrasahnya dijabat oleh Bapak Tamjid, B.A.


1. Periode TAMJID, B.A. (1978-1990)
Kepemimpinan Bapak Tamjid, B.A. sebagai Kepala PGAN 4 Tahun tidak berlangsung lama oleh karena keluarnya Keputusan Menteri Agama RI Nomor 16 Tahun 1978 tanggal 16 Maret 1978 yang berlaku mulai tanggal 1 Januari 1979 dimana ditegaskan bahwa PGAN 4 Tahun Slawi berubah nama menjadi Madrasah Tsanawiyah Negeri Slawi (MTs. Negeri Slawi) Kabupaten Tegal. Sejak tanggal ditetapkan Surat Keputusan tersebut, maka secara otomatis status Bapak Tamjid, B.A. berubah dari kepala PGAN 4 Tahun menjadi Kepala MTs. Negeri Slawi Kabupaten Tegal.

Seiring dengan perkembangan dan peningkatan jumlah siswa, jumlah guru dan pegawai, maka prioritas kerja yang tekankan oleh Bapak Tamjid, BA ialah melanjutkan upaya pengembangan tanah dan pembangunan ruang belajar dan ruang guru / kantor Tata Usaha. Upaya ini dilakukan dengan bekerja-sama dengan orang tua dan wali murid, melalui iuran pembangunan (jariyah).

Prioritas yang lain adalah mencoba untuk lebih mengenalkan masyarakat tentang keberadaan MTs. Negeri Slawi, melalui kegiatan ekstrakurikuler: pramuka, PKS, PMR dan kerja bakti sosial di lingkungan kecamatan Slawi dan sekitarnya. Kegiatan keagamaan seperti Iedul Qurban, dilakukan dengan cara melibatkan pengurus OSIS dan siswa-siswi untuk membagikan ke desa-desa, tukang becak dan pengemis di daerah Slawi dan sekitarnya.

Periode Pra MTs

Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan
MTS. Negeri Slawi Kab. Tegal

A. PERIODE PRA MTs. (1947 – 1950)
1. Al-Madrasatu Diniyah Islamiyah Assyafi’iyah (Tahun 1947)
Slawi adalah salah satu daerah yang terletak di kecamatan Slawi Kabupaten Tegal. Sebagian besar masyarakatnya memeluk agama Islam, namun lembaga pendidikan yang terdapat di daerah tersebut hanyalah lembaga pendidikan umum saja, sementara tidak ada satupun lembaga pendidikan keagamaan seperti madrasah.
Didorong oleh tanggung jawab aqidah serta latar belakang perlunya didirikan lembaga pendidikan yang menekankan pada segi keagamaan di daerah Kecamatan Slawi khususnya, maka beberapa ulama dan tokoh masyarakat setempat tergerak hatinya untuk mendirikan sebuah Madrasah. Kemudian pada tahun 1950, berdirilah sebuah Madrasah yang berlokasi di Dukuhmingkrik, Desa Pakembaran Kecamatan Slawi. Madrasah tersebut kemudian diberi nama “Al-Madrasatu Diniyah Islamiyah Assyafi’iyah”, yang merupakan cikal bakal dari berdirinya Madrasah Diniyah di daerah Slawi.

Adapun para pendirinya adalah sebagai berikut :
1. Kyai Misbach, seorang Ulama Slawi
2. H. Adnan, seorang pengusaha angkutan dokar dan Petani kaya di Slawi
3. Umar bin Muksin, seorang pengusaha susu sapi perah keturunan Arab
4. Husin, seorang pengusaha kayu jati di Slawi
5. Karnadi, seorang pengusaha Meubelair di Slawi

Karena situasi keamanan daerah Slawi yang pada waktu itu masih di bawah kekuasaan pemerintahan Belanda dan Jepang, maka kegiatan proses belajar mengajar di Madrasah tersendat-sendat dan tidak memungkinkan untuk dilanjutkan. Akhirnya keberadaan Madrasah secara resmi hanya bertahan sampai akhir tahun 1947.

2. Madrasah Islamiyah (Tahun 1950)
Sejak masa vakumnya kegiatan Madrasah Al-Madrasatu Diniyah Islamiyah Assyafi’iyah Slawi tahun 1947, para tokoh masyarakat Islam Slawi tidak berhenti melaksanakan kegiatan da’wahnya. Mereka berjuang secara tersembunyi, baru pada tahun 1950 mereka berhasil mendirikan kembali Madrasah yang terletak di daerah Dukuhmingkrik desa Pakembaran, Kecamatan Slawi. Madrasah ini diberi nama Madrasah Islamiyah Slawi, dan di bangun dengan biaya gotong-royong masyarakat Slawi dan sekitarnya, di atas tanah wakaf seluas 1365 M2 dari Bapak H. Abdullah Ma’ad tokoh masyarakat Slawi yang berdomisili di Jalan Jend. Soeprapto Slawi. Adapun pemrakarsa dan pendirian kembali Madrasah Islamiyah Slawi ini diketuai oleh Bapak Afandi Shobari dan wakil ketua Bapak Nachrawi, sedangkan tenaga pengajarnya adalah:
1. Bapak H. Afandi Shobari (Alm) Kepala Kua Kec. Slawi
2. Bapak Sumarsono (Alm) Mantri Hewan
3. Bapak H. Adnan (Alm) Wiraswasta
4. Bapak Slamet (Alm) Wiraswasta
5. Bapak Mualim (Alm) Penghulu KUA Slawi
6. Bapak H. Makmur (Alm)
7. Bapak Masruri (Alm) Anggota DPRD Kabupaten Tegal
8. Bapak Socheh Misbah Mantan Kepala KUA
Tanah wakaf dan gedung Madrasah Islamiyah Slawi inilah yang kemudian menjadi cikal bakal berdirinya PGA Swasta Slawi.

1. Periode PGA 4 Tahun (1957 – 1965)
Adanya sekolah Pendidikan Guru Agama tingkat Pertama (PGAP) dan Pendidikan Guru Agama tingkat Atas (PGAA) yang dikelola oleh Departemen Agama RI, maka pada tahun 1957 berdirilah sekolah PGAP Swasta di Slawi.

Pendirian sekolah PGAP ini atas inisiatif Bapak Masruri salah satu pengurus Madrasah Islamiyah Slawi bersama dengan Bapak Achmad Sayuti (Guru Agama SLTP Slawi), Bapak Wachid Dury (Kepala SMP Muhammadiyah Tegal) dan Bapak Washudi.

Setelah gagasan Bapak Masruri disampaikan dalam rapat pleno pengurus Madrasah Islamiyah Slawi, maka pendirian PGAP 4 Tahun Swasta Slawi disepakati dan pendaftaran awal untuk murid kelas 1 (satu) mulai dibuka pada tahun 1957). Sedangkan yang menjabat Kepala PGAP adalah Bapak Wachid Dury.

2. Periode PGAN 4 Tahun (Tahun 1965 – 1978)

4.1. Periode WACHID DURY (1957-1964)
Dibawah pengelolaan Bapak Wachid Dury, selaku Kepala Sekolah dan dibantu oleh Bapak Nahrawi sebagai Kepala TU-nya serta tenaga pengajar yang sebgaian besar berasal dari guru-guru SMP dan guru Agama yang mau mengabdikan diri pada PGAP 4 Tahun Slawi, sekolah ini tergolong pesat perkembangannya.

Pada awal pendiriannya, madrasah ini hanya memiliki 4 ruang belajar yang masing-masing berisi 40 siswa laki-laki dan satu ruang guru/kantor. Akan tetapi dalam perkembangan selanjutnya, jumlah siswa meningkat hingga mencapai 240 siswa. Untuk menghadapai banyaknya jumlah siswa ini, maka waktu belajar dilakukan pada pagi dan sore hari. Berikut adalah susunan tenaga pengajar dan Tata Usaha pada periode Wachid Dury:

Kepala : Wachid Dury
Guru-guru :
NO. N A M A MATA PELAJARAN
1. Wachid Dury Al Jabar
2. Mashuri Aqidah Akhlaq
3. A. Marzuki Bahasa Arab
4. Jaenal Abidin Bahasa Arab
5. Subeno Bahasa Inggris
6. Suhari Olah Raga Kesehatan, Ilmu Hayat
7. Muripah Olah Raga
8. Munasik Aljabar
9. Washudi Nakhu Shorof, Ilmu Ukur
Pegawai TU:
§ Asnawi, Radji dan Makpul

Selanjutnya pada tahun 1965, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 39 Tahun 1965 tanggal 7 Juni 1965, dilaksanakan pembukaan dan pendirian PGAN 4 Tahun Slawi tanggal 1 Oktober 1965, diresmikan oleh bapak H. Arso Sosroatmodjo, Staf Ahli Menteri Agama RI. Pada awal pembukaannya, hanya menerima satu kelas (40 siswa laki-laki), merupakan program ikatan dinas pemerintah, dengan sangsi dikeluarkan bila sampai tidak naik kelas.
Adapun PGA Swata Slawi yang berjumlah 4 kelas keberadaanya masih tetap dengan Kepala Sekolah Bapak Moh. Washudi. Namun memasuki tahun ajaran 1966/1967, PGA Swasta ini pengelolaannya dititipkan kepada kepala PGAN 4 Tahun Slawi, Bapak Sjamsuddien, BA.

4.2. Periode MOH. WASHUDI (Masa Transisi)
4.3. Periode SJAMSUDDIEN, B.A.
Bapak Sjamsuddien, B.A. mengawali tugas sebagai Kepala PGAN 4 Tahun berdasarkan SK Menteri Agama RI Nomor 39 Tahun 1965 tanggal 7 Juni 1965.
Dibawah kepemimpinan beliau, PGAN 4 Tahun Slawi berkembang, sementara pengelolaan PGA Swasta Slawi masih dititipkan dan tidak menerima siswa baru pada Tahun Ajaran 1966/1967.
Sejalan dengan animo masyarakat yang cukup besar untuk memasuki bangku PGAN 4 Tahun, Kepala Madrasah bekerja sama dengan Pengurus Orang Tua Murid dan Guru (POMG) berusaha mengembangkan dan memperluas bangunan. Upaya ini dilakukan dengan cara membeli tanah di sebelah timur gedung PGAN 4 Tahun seluas 1316 M2 untuk dibangun ruang belajar.

Pada tanggal 1 April 1967, peletakan batu pertama pembangunan gedung PGAN 4 Tahun Slawi, 8 (delapan) ruang belajar dan 1 (satu) rumah dinas kepala sekolah yang dibangun di atas tanah wakaf: 4 ruang di sebelah timur, 2 ruang belajar di sebelah barat bangunan wakaf dan 2 ruangan di sebelah utara tanah wakaf dan tempat sepeda sepanjang 75 meter di sebelah utara tanah wakaf hasil pembelian orang tua siswa.

Peletakan batu pertama dilakukan oleh Bapak H. Mulyadi Marto Sudarmo, Direktur Direktorat Pendidikan Agama, Dirjen Binbaga Islam Departemen Agam, disaksikan oleh Staf Ahli Menteri Agama RI, Kepala Seksi Pendidikan Agama Wilayah Jawa Tengah Bapak H. Nur Yahman, pejabat Kantor Perwakilan Departemen Agama Tegal dan undangan sekolah terdekat serta masyarakat setempat, termasuk disaksikan oleh seluruh siswa-siswi (12 kelas).
Pada tahun pelajaran 1967/1968 kelas III dan kelas IV PGA swasta yang dititipkan pengelolaannya, dinegerikan dan di gabung dengan PGAN 4 Tahun Slawi.

Pada awal tahun pelajaran 1969/1970, 8 ruang belajar dan 1 rumah dinas kepala sekolah selesai di bangun sehingga jumlah ruangan belajar menjadi 12 buah, terdiri atas: 4 ruangan wakaf dan 8 ruang belajar baru. Sementara rumah dinas kepala sekolah dan ruang tata usaha seluas 3,5 x 28 meter, menempel di sebelah selatan bangunan wakaf.


Pada tanggal 9 September 1969, ketika kegiatan pramuka sedang berlangsung sekitar jam 16.30 WIB terjadi kebakaran gedung PGA 4 Tahun. Penyebab terjadinya kebakaran tersebut, tidak diketahui dengan pasti. Menurut sumber yang menyaksikan kejadian tersebut (Bapak Fauzi), api berasal dari belakang almari yang didalamnya terdapat serabut kelapa yang akan digunakan prakarya siswa-siswi. Api kemudian merambat dari bawah membakar matras olah raga, almari buku terus menjalar ke atas plavon kelas, tempat dimana hasil prakarya siswa yang terbuat dari anyaman bambu diletakan, hingga melalap keseluruhan gedung yang terdiri atas 4 ruang kelas bangunan wakaf dan 1 ruang panjang berukuran 3,5 x 28 meter yang menempel di sebelah selatan bangunan wakaf. Selanjutnya atas bantuan swadaya POM PGAN 4 Tahun Slawi dan jariyah lainnya, gedung yang terbakar dapat dibangun kembali dalam waktu dua bulan lebih dan dapat ditempai kembali untuk kegiatan belajar mengajar.

Pada tahun pelajaran 1970/1971, untuk menampung siswa-siswi PGAN 4 Tahun Slawi dan guru-guru agama yang tidak bisa melanjutkan di PGAN 6 Tahun Pekalongan, maka dibuka PGAN 6 Tahun Swasta di Slawi dengan kepala Bapak Sjamsuddien, BA. Namun sekolah ini hanya berjalan sampai 4 tahun. Berikut susunan guru dan pegawai Tata Usaha (TU) pada masa kepemimpinan Bapak Syamsuddien, BA:

Kepala : Sjamsuddien, BA
Guru-guru :


Kemudian pada tahun 1975, malalui Surat Keputusan Kanwil Depag Propinsi Jawa Tengah Nomor: K/829/2-a/1975 tanggal 29 November 1975 terjadi pergantian Kepala Madrasah, yaitu: Kepala PGAN 4 Tahun Slawi dari Pejabat Lama Bapak Sjamsuddien, B.A. digantikan oleh Bapak Tamjid, B.A.


4.4. Periode TAMJID, BA (1975-1978)
Kepemimpinan Bapak Tamjid, B.A. sebagai Kepala PGAN 4 Tahun tidak berlangsung lama, karen keluarnya Keputusan Menteri Agama RI Nomor 16 Tahun 1978 tanggal 16 Maret 1978 yang berlaku mulai tanggla 1 Januari 1979 dimana ditegaskan bahwa PGAN 4 Tahun Slawi berubah nama menjadi Madrasah Tsanawiyah Negeri Slawi (MTs. Negeri Slawi) Kabupaten Tegal. Sejak tanggal ditetapkan surat Keputusan tersebut, maka status Bapak Tamjid, B.A. secara otomatis berubah menjadi Kepala MTs. Negeri Slawi.

18/04/11

Ruang Lingkup PAI MTs

A. Al-Qur'an-Hadis
Ruang lingkup mata pelajaran Al-Qur'an-Hadis di Madrasah Tsanawiyah meliputi:
a. Membaca dan menulis yang merupakan unsur penerapan ilmu tajwid.
b. Menerjemahkan makna (tafsiran) yang merupakan pemahaman, interpretasi ayat, dan hadis dalam memperkaya khazanah intelektual.
c. Menerapkan isi kandungan ayat/hadis yang merupakan unsur pengamalan nyata dalam
kehidupan sehari-hari.

B. Akidah-Akhlak
Ruang lingkup mata pelajaran Akidah-Akhlak di Madrasah Tsanawiyah meliputi:
a. Aspek akidah terdiri atas dasar dan tujuan akidah Islam, sifat-sifat Allah, al-asma' al-husna, iman kepada Allah, Kitab-Kitab Allah, Rasul-Rasul Allah, Hari Akhir serta Qada Qadar.
b. Aspek akhlak terpuji yang terdiri atas ber-tauhiid, ikhlaas, ta’at, khauf, taubat, tawakkal, ikhtiyaar, shabar, syukur, qanaa’ah, tawaadu', husnuzh-zhan, tasaamuh dan ta’aawun, berilmu, kreatif, produktif, dan pergaulan remaja.
c. Aspek akhlak tercela meliputi kufur, syirik, riya, nifaaq, anaaniah, putus asa, ghadlab, tamak, takabbur, hasad, dendam, giibah, fitnah, dan namiimah.

C. Fikih
Ruang lingkup fikih di Madrasah Tsanawiyah meliputi ketentuan pengaturan hukum Islam dalam menjaga keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara hubungan manusia dengan Allah SWT dan hubungan manusia dengan sesama manusia. Adapun ruang lingkup mata pelajaran Fikih di Madrasah Tsanawiyah meliputi :
a. Aspek fikih ibadah meliputi: ketentuan dan tatacara taharah, salat fardu, salat sunnah, dan salat dalam keadaan darurat, sujud, azan dan iqamah, berzikir dan berdoa setelah salat, puasa, zakat, haji dan umrah, kurban dan akikah, makanan, perawatan jenazah, dan ziarah kubur.
b. Aspek fikih muamalah meliputi: ketentuan dan hukum jual beli, qirad, riba, pinjammeminjam, utang piutang, gadai, dan borg serta upah.

D. Sejarah Kebudayaan Islam
Ruang lingkup Sejarah Kebudayan Islam di Madrasah Tsanawiyah meliputi:
a. Pengertian dan tujuan mempelajari sejarah kebudayaan Islam
b. Memahami sejarah Nabi Muhammad SAW periode Makkah
c. Memahami sejarah Nabi Muhammad SAW periode Madinah
d. Memahami peradaban Islam pada masa Khulafaurrasyidin
e. Perkembangan masyarakat Islam pada masa Dinasti Bani Umaiyah
f. Perkembangan masyarakat Islam pada masa Dinasti Bani Abbasiyah
g. Perkembangan masyarakat Islam pada masa Dinasti Al Ayyubiyah
h. Memahami perkembangan Islam di Indonesia

E. Bahasa Arab
Ruang lingkup pelajaran Bahasa Arab di Madrasah Tsanawiyah meliputi tema-tema yang berupa wacana lisan dan tulisan berbentuk paparan atau dialog sederhana tentang identitas diri,kehidupan madrasah, kehidupan keluarga, rumah, hobi, profesi, kegiatan keagamaan, dan lingkungan.

Tujuan PAI MTs (2)

D. Sejarah Kebudayaan Islam
Sejarah Kebudayaan Islam di MTs merupakan salah satu mata pelajaran yang menelaah tentang asal-usul, perkembangan, peranan kebudayaan/peradaban Islam dan para tokoh yang berprestasi dalam sejarah Islam di masa lampau, mulai dari perkembangan masyarakat Islam pada masa Nabi Muhammad SAW dan Khulafaurrasyidin, Bani ummayah, Abbasiyah, Ayyubiyah sampai perkembangan Islam di Indonesia. Secara substansial, mata pelajaran Sejarah Kebudayan Islam memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati sejarah kebudayaan Islam, yang mengandung nilai-nilai kearifan yang dapat digunakan untuk melatih kecerdasan, membentuk sikap, watak, dan kepribadian peserta didik.

Mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam di MTs bertujuan agar peserta didik memiliki
kemampuan-kemampuan sebagai berikut:
a. Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya mempelajari landasan ajaran, nilainilai
dan norma-norma Islam yang telah dibangun oleh Rasulullah saw dalam rangka
mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.
b. Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya waktu dan tempat yang merupakan sebuah proses dari masa lampau, masa kini, dan masa depan.
c. Melatih daya kritis peserta didik untuk memahami fakta sejarah secara benar dengan
didasarkan pada pendekatan ilmiah.
d. Menumbuhkan apresiasi dan penghargaan peserta didik terhadap peninggalan sejarah Islam sebagai bukti peradaban umat Islam di masa lampau.
e. Mengembangkan kemampuan peserta didik dalam mengambil ibrah dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meneladani tokoh-tokoh berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek dan seni, dan lain-lain untuk
mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.

E. Bahasa Arab

Mata pelajaran Bahasa Arab merupakan suatu mata pelajaran yang diarahkan untuk mendorong,membimbing, mengembangkan, dan membina kemampuan serta menumbuhkan sikap positif terhadap bahasa Arab baik reseptif maupun produktif. Kemampuan reseptif yaitu kemampuan untuk memahami pembicaraan orang lain dan memahami bacaan. Kemampuan produktif yaitu kemampuan menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi baik secara lisan maupun secara tertulis. Kemampuan berbahasa Arab serta sikap positif terhadap bahasa Arab tersebut sangat penting dalam membantu memahami sumber ajaran Islam yaitu al-Qur’an dan Hadis, serta kitab-kitab berbahasa Arab yang berkenaan dengan Islam bagi peserta didik.

Mata pelajaran Bahasa Arab memiliki tujuan sebagai berikut:
a. Mengembangkan kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Arab, baik lisan maupun tulis,
yang mencakup empat kecakapan berbahasa, yakni menyimak (istima’), berbicara (kalam),
membaca (qira’ah), dan menulis (kitabah).
b. Menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya bahasa Arab sebagai salah satu bahasa asing untuk menjadi alat utama belajar, khususnya dalam mengkaji sumber-sumber ajaran Islam.
c. Mengembangkan pemahaman tentang saling keterkaitan antara bahasa dan budaya serta
memperluas cakrawala budaya. Dengan demikian, peserta didik diharapkan memiliki
wawasan lintas budaya dan melibatkan diri dalam keragaman budaya.

Tujuan PAI MTs (1)

A. Al-Qur'an-Hadis
Mata pelajaran Al-Qur'an-Hadis MTs ini merupakan kelanjutan dan kesinambungan dengan mata pelajaran Al-Qur'an-Hadis pada jenjang MI dan MA, terutama pada penekanan kemampuan membaca al-Qur'an-hadis, pemahaman surat-surat pendek, dan mengaitkannya dengan kehidupan sehari-hari.
Adapun tujuan mata pelajaran Al-Qur'an-Hadis adalah:
a. Meningkatkan kecintaan siswa terhadap al-Qur'an dan hadis.
b. Membekali siswa dengan dalil-dalil yang terdapat dalam al-Qur'an dan hadis sebagai
pedoman dalam menyikapi dan menghadapi kehidupan.
c. Meningkatkan kekhusyukan siswa dalam beribadah terlebih salat, dengan menerapkan
hukum bacaan tajwid serta isi kandungan surat/ayat dalam surat-surat pendek yang mereka baca.

B. Akidah-Akhlak
Akidah-Akhlak di Madrasah Tsanawiyah adalah salah satu mata pelajaran PAI yang merupakan peningkatan dari akidah dan akhlak yang telah dipelajari oleh peserta didik di Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar. Peningkatan tersebut dilakukan dengan cara mempelajari tentang rukun iman mulai dari iman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, sampai iman kepada Qada dan Qadar yang dibuktikan dengan dalil-dalil naqli dan aqli, serta pemahaman dan penghayatan terhadap al-asma’ al-husna dengan menunjukkan ciri-ciri/tanda-tanda perilaku seseorang dalam realitas kehidupan individu dan sosial serta pengamalan akhlak terpuji dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari.

Secara substansial mata pelajaran Akidah-Akhlak memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mempelajari dan mempraktikkan akidahnya dalam bentuk pembiasaan untuk melakukan akhlak terpuji dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari. Al-akhlak al-karimah ini sangat penting untuk dipraktikkan dan dibiasakan oleh peserta didik dalam kehidupan individu, bermasyarakat dan berbangsa, terutama dalam rangka mengantisipasi dampak negatif dari era globalisasi dan krisis multidimensional yang melanda bangsa dan Negara
Indonesia.

Mata pelajaran Akidah-Akhlak bertujuan untuk:
1. Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan
pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik
tentang akidah Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan
dan ketakwaannya kepada Allah SWT;
2. Mewujudkan manusia Indonesia yang berakhlak mulia dan menghindari akhlak tercela
dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam kehidupan individu maupun sosial, sebagai
manifestasi dari ajaran dan nilai-nilai akidah Islam.

C. Fikih
Pembelajaran fikih diarahkan untuk mengantarkan peserta didik dapat memahami pokok-pokok hukum Islam dan tata cara pelaksanaannya untuk diaplikasikankan dalam kehidupan sehingga menjadi muslim yang selalu taat menjalankan syariat Islam secara kaaffah (sempurna).

Pembelajaran fikih di Madrasah Tsanawiyah bertujuan untuk membekali peserta didik agar dapat:
(1) mengetahui dan memahami pokok-pokok hukum Islam dalam mengatur ketentuan dan tata
cara menjalankan hubungan manusia dengan Allah yang diatur dalam fikih ibadah dan hubungan manusia dengan sesama yang diatur dalam fikih muamalah. (2) Melaksanakan dan mengamalkan ketentuan hukum Islam dengan benar dalam melaksanakan ibadah kepada Allah dan ibadah sosial. Pengalaman tersebut diharapkan menumbuhkan ketaatan menjalankan hukum Islam, disiplin dan tanggung jawab sosial yang tinggi dalam kehidupan pribadi maupun sosial.
Bersambung ....

PAI di Madrasah Tsanawiyah

Di dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dinyatakan bahwa
pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mencapai tujuan tersebut, salah satu bidang studi yang harus dipelajari oleh peserta didik di madrasah adalah pendidikan agama Islam, yang dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.

Pendidikan Agama Islam di Madrasah Tsanawiyah terdiri atas empat mata pelajaran, yaitu: Al-Qur'an-Hadis, Akidah-Akhlak, Fikih, dan Sejarah Kebudayaan Islam. Masing-masing mata pelajaran tersebut pada dasarnya saling terkait, isi mengisi dan melengkapi. al-Qur'an-hadis merupakan sumber utama ajaran Islam, dalam arti ia merupakan sumber akidah-akhlak, syari’ah/fikih (ibadah, muamalah), sehingga kajiannya berada di setiap unsur tersebut. Akidah (usuluddin) atau keimanan merupakan akar atau pokok agama. Syariah/fikih (ibadah, muamalah) dan akhlak bertitik tolak dari akidah, yakni sebagai manifestasi dan konsekuensi dari akidah (keimanan dan keyakinan hidup).

Syari’ah/fikih merupakan sistem norma (aturan) yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, sesama manusia dan dengan makhluk lainnya. Akhlak merupakan aspek sikap hidup atau kepribadian hidup manusia, dalam arti bagaimana sistem norma yang mengatur hubungan manusia dengan Allah (ibadah dalam arti khas) dan hubungan manusia dengan manusia dan lainnya (muamalah) itu menjadi sikap hidup dan kepribadian hidup manusia dalam menjalankan sistem kehidupannya (politik, ekonomi, sosial, pendidikan, kekeluargaan, kebudayaan/seni, iptek, olahraga/kesehatan, dan lain-lain) yang dilandasi oleh akidah yang kokoh. Sejarah Kebudayaan Islam merupakan perkembangan perjalanan hidup manusia muslim dari masa ke masa dalam usaha bersyariah (beribadah dan bermuamalah) dan berakhlak serta dalam mengembangkan sistem kehidupannya yang dilandasi oleh akidah.

Pendidikan Agama Islam (PAI) di Madrasah Tsanawiyah yang terdiri atas empat mata pelajaran tersebut memiliki karakteristik sendiri-sendiri. al-Qur'an-hadis, menekankan pada kemampuan baca tulis yang baik dan benar, memahami makna secara tekstual dan kontekstual, serta mengamalkan kandungannya dalam kehidupan sehari-hari. Aspek akidah menekankan pada kemampuan memahami dan mempertahankan keyakinan/keimanan yang benar serta menghayati dan mengamalkan nilai-nilai al-asma’ al-husna. Aspek Akhlak menekankan pada pembiasaan untuk melaksanakan akhlak terpuji dan menjauhi akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari. Aspek fikih menekankan pada kemampuan cara melaksanakan ibadah dan muamalah yang benar dan baik.

Aspek sejarah kebudayaan Islam menekankan pada kemampuan mengambil ibrah dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meneladani tokoh-tokoh berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek dan seni, dan lain-lain untuk mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.

Penyusunan Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran Akidah-
Akhlak di Madrasah Tsanawiyah ini dilakukan dengan cara mempertimbangkan dan mereview
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi (SI) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, mata pelajaran Pendidikan Agama Islam aspek keimanan/akidah dan akhlak untuk SMP/MTs, serta memperhatikan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor: DJ.II.1/PP.00/ED/681/2006, tanggal 1 Agustus 2006, tentang Pelaksanaan Standar Isi, yang intinya bahwa madrasah dapat meningkatkan kompetensi lulusan dan mengembangkan kurikulum dengan standar yang lebih tinggi. Bersambung ....

foto


















17/04/11

Pengertian/Istilah dalam KTSP

KURIKULUM adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.

SILABUS adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN merupakan bagian dari perencanaan proses pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.

PENUGASAN TERSTRUKTUR adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik.

KEGIATAN MANDIRI TIDAK TERSTRUKTUR adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh peserta didik.

KALENDER PENDIDIKAN adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

PERMULAAN TAHUN PELAJARAN adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
MINGGU EFEKTIF BELAJAR adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran.

WAKTU PEMBELAJARAN EFEKTIF adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
WAKTU LIBUR adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal.